Tahlil, Kedaulatan Pangan, dan Ingatan Ekologis Nusantara
Tulisan dari Maulana Alif Rasyidi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Masyarakat kita, lebih dekat napas pemahamannya pada paru-paru narasi, dibanding insang logika. Sebagian besar sarjana memanglah mampu berlogika, namun ia tetap harus pandai merangkai narasi untuk menghidupi produk ilmiahnya agar terpakai dan berguna bagi masyarakat. Kemampuan storyteller menjadi salah satu syarat mutlak penghubung ide/gagasan dengan realitas. Contohnya, ketika menjelaskan "cara bertahan hidup" di kawasan Ring of Fire, maka mitos “penunggu sesajen” lebih mudah diterima dibanding mengelaborasikan unsur kimia aktif dan gejala geologis pada masyarakat terdahulu yang hidup di areal gunung api aktif. Mengapa fenomena demikian bisa terjadi?
Alam dalam Ingatan Budaya Nusantara
Tentu, salah satu penyebabnya adalah faktor kebudayaan dan nilai para pendahulu, yang banyak didominasi kelahirannya oleh faktor alam seperti posisi geografis, gejala geologis, dan cara bertahan hidup. Semua faktor nilai dan budaya bertujuan satu, yaitu menjaga harmoni keseimbangan. Leluhur kita lebih dekat dengan metafora alam untuk membentuk narasi yang memberi petunjuk hidup. Hal ini masih bisa kita rasakan napasnya dalam lirik-lirik lagu Denny Caknan tentang ombak laut, rembulan, angin malam, dan seterusnya. Tidak hanya dalam produk seni, tetapi sejumlah tradisi ritus keagamaan yang dikreasikan para brahmana dan ulama masih sangat dekat dengan alam sebagai entitas kehidupan. Sebab-akibat ini dapat kita bandingkan dengan belahan dunia lain, yang posisi geografis dan gejala geologisnya tidak seaktif Indonesia. Proses kontemplasi masyarakat belahan dunia lain terbentuk akibat cara bertahan hidup yang antroposentris (fasilitas alam untuk manusia) dibanding ekosentris maupun biosentris (seluruh komunitas ekologis, baik makhluk hidup maupun benda tak hidup/abiotik, sebagai pusat perhatian moral; alam memiliki nilai intrinsik yang harus dijaga secara keseluruhan). Kondisi perbandingan inilah yang turut berkontribusi pada kecenderungan narasi lebih kuat di Indonesia, dibanding logika—meski tentu ada variasi lintas budaya yang tidak bisa digeneralisasi.
Ketika Alam Menjadi Latar yang Dilupakan
Sayangnya, sedikit sekali individu sadar dan insaf bahwa produk seni, produk tradisi agama, dan produk-produk peradaban tadi sangat dekat dengan alam, tempat kita hidup. Sebagian besar hanya merasakannya sebagai "objek konsumsi", yang menggiring kesadaran manusia dari "ambil secukupnya" menjadi "manfaatkan selagi ada". Praktis, produk lagu "Laut Kidul" lebih diresapi sebagai roman sepasang kekasih saja dibanding keberadaan laut sebagai penyimpan memori (ingatan) kolektif sekaligus saksi akan kisah roman sepasang kekasih. Kenapa? Karena yang bisa dikonsumsi bagi sebagian masyarakat konsumsi adalah romansanya, saja—padahal roman itu sendiri tidak mungkin hadir tanpa setting ekologis yang nyata: ombak yang bersuara, pasir yang kasar, karang yang ditembak pasang. Unsur-unsur alam ini bukan dekorasi pasif; mereka adalah entitas yang punya nilai intrinsik, bukan sekadar alat untuk pengalaman manusia. Ketika penikmat lagu hanya mengambil dimensi emosional tanpa pernah bertanya pada ekosistem yang memungkinkan roman itu sendiri, maka secara tidak langsung mereka telah memisahkan roman dari ekosistem yang melahirkannya.
Tahlil dalam Tekanan Pasar
Pada bab persoalan yang lain, tradisi tahlilan yang bisa diselenggarakan masyarakat tradisional di kampung-kampung sebagai social bond (ikatan sosial) kini mengalami "kebosanan" dan benturan keras dalam lensa finansial. Sebagian masyarakat yang secara transaksional berpikir bahwa tahlil sama dengan para pendoa yang dibayar dengan "berkatan" dianggap sebagai bentuk manipulasi teologis yang membebani hidup bagi keluarga yang berduka. Penilaian ini tidak sepenuhnya salah; ia merupakan reaksi realistis di tengah susahnya ekonomi masyarakat post-modernis masa ini.
Sebetulnya, muncul salah satu faktor struktural yang jarang disorot: ada pergeseran unsur pembentuk tradisi tahlil yang semula sangat mudah dijangkau, kini menjadi sangat bergantung pada kemampuan finansial tiap orang. Unsur diversifikasi pangan yang biasa dijadikan sajian semula sangat mudah diperoleh dari hasil merawat ayam di tiap rumah, beternak sapi di tiap keluarga, pohon pisang dan mangga yang tumbuh di pekarangan warga, dan lain sebagainya. Tentu hari ini, masyarakat harus membelinya di pasar, mencarinya di rumah potong, atau pabrik industri pangan. Masyarakat sudah tidak lagi berdaulat atas pangan atau terkikisnya "food sovereignty" (kedaulatan pangan) di desa-desa. Rantai pasok tradisi yang tumbuh dari hasil mandiri, kini bergeser menuju produsen pangan yang dikuasai industri dan jargon-jargon "food security" (ketahanan pangan). Berdasar fenomena ekonomi itulah kemudian yang mengakibatkan isu finansial muncul pada tradisi yang semula mensyaratkan kedaulatan pangan. Tradisi tahlil sangat mensyaratkan kedaulatan pangan; ketika kedaulatan pangan perlahan habis, sudah tentu tradisi tahlil turut terkikis, kecuali para tokoh dan pemuka agama menggantinya dengan unsur pendukung lain. Kendati demikian, tetap saja terkikisnya tradisi tahlil merupakan alarm bahwa kedaulatan pangan dan kondisi ekologis sedang mengalami krisis.
Kedaulatan Pangan sebagai Daur Hidup
Lantas, apa yang dimaksud dengan kemampuan ekologis yang menjaga kedaulatan pangan? Kedaulatan pangan sangat dipengaruhi faktor kemampuan ekologis. Tanah yang subur, lahan yang luas, dan ekosistem pangan di suatu desa memiliki andil besar untuk menjaga kedaulatan pangan untuk hal konsumsi sembari merawat hak alam agar tetap terwariskan ke anak keturunan kelak. Faktor-faktor alam tersebut bergantung pada kesadaran masyarakat yang menghargai pangan sebagai proses hidup. Masyarakat yang terputus dari produksi pangan, berkesadaran bahwa pangan berarti kemampuan kepemilikan uang atau pangan sama dengan keharusan ada produsen pabrik besar. Ayam artinya diperoleh dari rumah potong dan telurnya diperoleh dari pabrik, sehingga kesadaran ini mengabaikan proses perolehan pangan yang disertai kewajiban menjaga alam. Berbeda sumbernya, ketika pangan dimaknai sebagai daur hidup bersama. Bahwa telur ayam yang dikonsumsi amat bergantung pada kualitas ayam, lalu ayam bergantung pada kualitas pakan dan air, sehingga wajib menjaga air, lalu air berarti wajib menjaga pohon dan resapan air, dan seterusnya. Artinya, ada kesinambungan antara kebutuhan konsumsi dengan kewajiban merawat untuk sesamanya. Misalnya, di banyak desa tradisional, larangan menebang pohon di sekitar sumber air membuat warga tetap bisa beternak ayam karena air cukup—ini contoh nyata daur hidup bersama. Kemampuan ekologis yang baik akan menjaga kedaulatan pangan yang berkesinambungan antar generasi.
Merawat Tradisi, Merawat Masa Depan
Telaah dan refleksi ini mengajak kita kembali pada kesadaran bahwa refleksi ekologis—baik dalam bentuk logika environmental law maupun narasi mistis, tradisi ritus keagamaan, kedaulatan pangan, dan pergeseran budaya konsumsi—sangat menentukan keberadaan generasi manusia agar tidak punah. Seluruhnya merupakan kesadaran kosmis (dalam arti: kesadaran holistik yang menempatkan manusia sebagai bagian dari jaringan relasi ekologis-teologis-sosial, bukan entitas terpisah) yang bila salah satunya mengalami krisis, maka praktis langsung berdampak pada yang lain. Refleksi ini juga menuntun pemuka agama dan tokoh untuk tidak reaksioner merespon Gen Z yang mengalami kejenuhan dengan tradisi di tengah beban finansial dan krisis ekologis yang datang bersamaan. Misalnya, pemuka agama bisa mengganti unsur pangan komersial dalam tahlil dengan skema urun-pangan komunal berbasis pekarangan, sehingga tradisi tetap hidup tanpa membebani finansial keluarga berduka.

