Konten dari Pengguna

Dari Prosedural ke Substantif

Isma Maulana Ihsan
Founder Belajar Politik, Mahasiswa aktif S1 Ilmu Politik UIN Sunan Gunung Djati Bandung, aktifis pergerakan, mahasiswa gabut dan pengagum rahasiamu
8 November 2022 14:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Isma Maulana Ihsan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
foto milik pribadi
zoom-in-whitePerbesar
foto milik pribadi
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Demokrasi Indonesia hari ini berjalan hanya pada tataran prosedural. Dalam keadaan seperti ini, para pemimpin yang lahir ialah mereka yang punya modal besar karena demokrasi yang ada hanyalah demokrasi borjuis, kapitalis, oligarkis dan liberal yang di lekatakan pada akumulasi kapital.
ADVERTISEMENT
Jeff Haynes, membagi demokrasi pada tiga level. Pertama, demokrasi formal yang ditandai dengan adanya pemilu yang bebas, teratur, adil dan kompetitif. Selain itu, negara tidak bertindak secara represif kepada rakyatnya karena adanya rule of law yang mengatur pertanggungjawaban negara terhadap masyarakat.
Kedua, demokrasi permukaan yang menurut catatannya sangat umum di negara-negara dunia ketiga. Ironisnya, demokrasi permukaan banyak didukung oleh negara-negara yang katanya mempropagandakan demokrasi.
Dalam demokrasi ini, sekilas memang terlihat ada nilai demokrasinya. Tetapi, secara substantif sesungguhnya tidak ada. Ibaratnya dalam analogi berpacaran; jalan-jalan bareng, makan bareng, kirim kabar tiap malam. Tetapi, rasa cintanya nggak ada. Inilah demokrasi yang berjalan dalam tataran permukaan.
Yang jika meminjam penjelasan Gie, seolah-olah merayakan demokrasi tetapi senyatanya memotong lidah mereka yang berani menyatakan pendapat.
ADVERTISEMENT
Terakhir, adalah demokrasi substantif. Demokrasi ini mengintensifkan konsep dengan memasukan penekanan pada kebebasan dan diwakilinya kepentingan melalui forum yang dipilih dan partisipasi kelompok yang cukup tinggi.
Dalam iklim demokrasi yang berjalan secara substantif amat sangat diperhatikan hal-hal yang menyangkut tentang kesetaraan, persamaan hak dan pelindungan hak asasi manusia (HAM). Di mana ciri khusus adanya demokrasi substantif ini ialah partisipasi rakyat yang tinggi.
Dalam analisis Kaldon dan Veivoda, mereka mengajukan enam syarat agar demokrasi ini dapat berjalan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, yakni. Yang pertama, karakter konsitusi dan persepsi akan HAM; kedua, peran partai politik dan efektifitasnya sebagai sarana partisipasi; ketiga, peran media massa dan kemampuan dalam mewakili suara publik; keempat, kemampuan birokrasi atau cabang administratif mengubah dirinya sendiri menjadi pelayan publik yang dapat dipercaya; kelima, kemampuan pemeirntah daerah dalam mengelola serta menanggapi masalah lokal dan terakhir ialah keberadaan masyarakat sipil yang aktif.
ADVERTISEMENT
Untuk sampai pada keberhasilan persyaratan di atas, paling utama terlebih dahulu haruslah dilakukan pendidikan dan literasi politik kepada masyarakat sebagai persiapan menuju masyarakat yang demokratis. Hal ini dapat dilakukan oleh semua kalangan baik akademisi politik, aktifis atau pun para mahasiswa yang mempunyai perhatian akan hal tersebut.
Syarat adanya demokratisasi ialah rakyat paham akan apa itu demokrasi, sebagaimana kita memahami kenapa cinta datang di saat yang tidak tepat dan pergi di waktu yang salah.