Konten dari Pengguna

Kenapa Tidak Berlaku untuk Dosen Juga?

Isma Maulana Ihsan

Isma Maulana Ihsan

Penulis Novel, Ketua Umum Pengurus Pusat Himpunan Mahasiswa Tjiandjur

ยทwaktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Isma Maulana Ihsan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ilustrasi ini dibuat oleh AI.
zoom-in-whitePerbesar
ilustrasi ini dibuat oleh AI.

Dugaan kasus kekerasan seksual secara verbal yang dilakukan 16 mahasiswa fakultas hukum Universitas Indonesia sampai kapanpun tidak bisa dibenarkan. Mereka, telah mencoreng nama baik insitusi lebih jauhnya mengkerdilkan pendidikan Indonesia.

Pencorengan nama baik yang dilakukan telah membuat gelombang amarah tertumpah secara liar baik di media sosial atau pun kehidupan nyata sekurang-kurangnya dalam tubuh masyarakat kampus kuning.

"Pengganyangan" yang dilakukan oleh mereka yang merasa terinjak martabat serta terpanggil nuraninya atas perbuatan mahasiswa-mahasiswa tadi adalah wujud kepedulian juga pesan jelas pada khalayak bahwa tak pernah ada ruang bagi mereka yang melakukan kekerasan seksual.

Hal ini, kita musti mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh pihak birokrat Fakultas Hukum UI yang telah membuat "sidang publik" dan langsung menghadirkan terduga pelaku dihadapan ratusan atau bahkan ribuan masyarakat UI.

Ini dapat dimaknai sebagai pesan jelas, jika UI memang berkomitmen untuk benar-benar menciptakan keadilan gender dan rasa aman bagi sesiapapun di dalam lingkup kampusnya.

Di sisi lain, ada sorotan menarik dari bagaimana kasus ini ditangani oleh pihak kampus yang dinilai banyak pihak begitu gercep dan akuntabel. Terutamanya dari bagaimana ruang "penghakiman" itu dibuka selebarnya.

Kita melihat rekam jejak penanganan kasus kekerasan seksual kerap ditangani secara tidak jelas dalam artian banyak kasus benar-benar tenggelam tanpa sempat terungkapkan kebenaran di dalamnya.

Hal ini memang didasarkan pada beberapa alasan. Misalnya, kurang beraninya korban untuk mengutarakan kejadian karena takut akan adanya stigma negatif yang disematkan masyarakat. Karena dalam masyarakat patriarki, terutamanya korban perempuan selalu menjadi musabab kekerasan seksual.

Ungkapan seperti, "pakaiannya sih terbuka," selalu menjadi senjata ampuh untuk melabeli korban kekerasan seksual sebagai seorang yang paling patut disalahkan atas serentetan kejadian yang menimpa.

Alasan kedua ialah abainya insitusi untuk mengungkapkan kebenaran dan berdiri bersama korban dengan tujuan menjaga nama baik. Padahal, masyarakat akan lebih respect jika kampus berani mengungkapkan kasus kekerasan seksual yang ada.

Pengabaian ini kerap terjadi terutama jika terduga pelaku memiliki kedekatan dengan pihak birokrat atau bahkan anak dari orang tua tertentu. Bukan satu atau dua kasus terjadi hal demikian, melainkan kerap terjadi di manapun, bahkan di kampus paling bergengsi sekalipun.

Sebabnya, apa yang dilakukan oleh FH UI dalam hal ini patut diapresiasi. Dan ini dapat dijadikan preseden baik kepada terduga pelaku KS lainnya, misalnya dosen yang melakukan KS. Kita berharap dosen-dosen tersebut pun sama dipermalukannya di hadapan ratusan mahasiswa.

Selain tentunya ada sanksi administratif dan berat yang diberikan. Juga adanya efek jera sosial yang diterima. Lebih jauhnya, kita berharap bukan hanya pelaku KS tetapi juga koruptor, tukang sabotase laporan MBG, tukang pengadaan motor di tengah efisiensi anggaran, selain dikasih kritik pedas di media sosial juga berikan sanksi macam 16 mahasiswa FH UI itu.

Bayangkan, bagaimana jika ada oknum pimpinan program yang terduga melakukan korupsi lalu oleh Presiden dipermalukan di istora senayan seperti mahasiswa-mahasiswa tadi, pasti akan memberikan efek jera untuk para pejabat lainnya agar mereka bekerja secara maksimal demi masyarakatnya.

Dan tentunya, ini hanya sebuah khayalan di tengah hiruk-pikuk politik tanah air. Dan semoga keadilan bisa tegak di FH UI lebih jauhnya di Indonesia. Semoga pula masyarakat tidak teralihkan isunya dari hal-hal yang lebih menyangkut kepentingan nasional Indonesia ke depannya. Tabik!