Relevansi Anak Muda dan Politik Masa Kini

Direktur Eksekutif Indonesia Social-Politics Review Institute & Mahasiswa PPKN Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta
·waktu baca 7 menit
Tulisan dari Maulana Malik Ibrahim tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
“Politik dipahami secara normatif—tentang keadilan, transparansi, dan demokrasi—namun tidak dipahami sebagai arena institusional yang memerlukan keterlibatan aktif.”

Dalam beberapa tahun terakhir, diskursus mengenai anak muda dan politik di Indonesia diwarnai oleh satu paradoks besar: jumlah mereka dominan, tetapi keterlibatan politiknya relatif rendah. Data dari Komisi Pemilihan Umum menunjukkan bahwa pada Pemilu 2024, sekitar 56% pemilih berasal dari generasi Milenial dan Gen Z.
Namun survei Indikator Politik Indonesia pada 2023 memperlihatkan bahwa tingkat kepercayaan anak muda terhadap lembaga perwakilan rakyat (Re: DPR) konsisten berada di bawah 60%, lebih rendah dibanding kepercayaan terhadap lembaga lain seperti presiden atau TNI. Laporan Centre for Strategic and International Studies juga menunjukkan bahwa mayoritas pemilih muda mengikuti isu politik, tetapi enggan terlibat aktif dalam organisasi atau forum diskusi kebijakan.
Fenomena ini melahirkan apa yang dapat disebut sebagai “pseudo-idealitas”. Anak muda merasa memiliki idealisme politik yang kuat, tetapi cenderung menjaga jarak dari praktik politik itu sendiri. Politik dipahami secara normatif—tentang keadilan, transparansi, dan demokrasi—namun tidak dipahami sebagai arena institusional yang memerlukan keterlibatan aktif. Mereka mengkritik dari luar, tetapi enggan masuk untuk membenahi.
Sikap apolitis ini tampak elegan secara moral, tetapi berpotensi menjebak dalam ilusi netralitas. Jika politik dianggap kotor dan menjijikkan, lalu bagaimana sebenarnya wajah politik yang membuat generasi muda merasa muak dan memilih menjauh?
Politik yang Menyebalkan
Politik dianggap menyebalkan oleh banyak anak muda karena ia tampil sebagai panggung drama yang penuh sandiwara. Dalam The Presentation of Self in Everyday Life Erving Goffman memperkenalkan sebuah konsep dramaturgi politik yang mencakup kehidupan sosial dapat dipahami sebagai pertunjukan dramaturgis, di mana aktor memainkan peran di “front stage” untuk membentuk kesan tertentu. Para politisi kerap menampilkan citra populis dan merakyat di depan publik, terutama menjelang pemilu. Namun di “back stage”, keputusan politik sering kali diwarnai kompromi elite dan transaksi kekuasaan.
Ketidaksesuaian antara panggung depan dan belakang inilah yang memicu sinisme. Anak muda yang tumbuh dalam era transparansi digital dengan cepat menangkap inkonsistensi tersebut. Ketika retorika tak sejalan dengan realitas, politik kehilangan kredibilitas moralnya. Dari sinilah persepsi bahwa politik hanyalah permainan citra mulai menguat.
Dramaturgi politik semakin diperkuat oleh media sosial yang mengedepankan performativitas. Politisi berlomba membangun persona melalui konten kreatif, podcast, dan gimmick digital. Substansi kebijakan sering kali kalah oleh strategi branding personal. Sekilas, hal ini menunjukkan bahwa mayoritas anak muda memperoleh informasi politik dari media sosial, bukan dari forum deliberatif formal.
Akibatnya, politik direduksi menjadi potongan video singkat dan slogan viral. Politik berubah menjadi komoditas atensi, bukan perdebatan ide. Kedangkalan ini memperkuat persepsi bahwa politik tak lebih dari industri pencitraan. Dalam jangka panjang, rasa muak berubah menjadi jarak emosional.
Praktik korupsi dan konflik elite yang berulang juga mempertebal apatisme. Data dari Transparency International (2025) menunjukkan bahwa skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia dalam beberapa tahun terakhir stagnan di kisaran angka 34-38 dari 100. Angka ini memperlihatkan bahwa korupsi masih dipandang sebagai masalah sistemik.
Bagi anak muda, realitas tersebut memperkuat keyakinan bahwa sistem sulit diperbaiki. Idealisme mereka berbenturan dengan praktik yang korosif. Ketika harapan tak menemukan saluran, sinisme menjadi respons paling mudah. Politik pun semakin dianggap menjijikkan dan tak layak disentuh.
Akhirnya politik yang menyebalkan bukan sekadar soal perilaku individu, melainkan soal ekosistem demokrasi yang belum matang. Ketika partisipasi publik hanya dirayakan saat pemilu, anak muda merasa hanya menjadi objek mobilisasi lima tahunan. Ruang dialog substantif jarang terinstitusionalisasi secara konsisten.
Politik menjadi ritual prosedural, bukan proses deliberatif yang berkelanjutan. Dalam situasi seperti ini, menjauh terasa rasional. Namun jika sikap menjauh ini terus dinormalisasi, bukankah ia berpotensi melahirkan budaya politik diam yang jauh lebih berbahaya?
Normalisasi Budaya Politik Diam
Budaya politik diam bukanlah fenomena baru dalam sejarah Indonesia. Pada masa Orde Baru, depolitisasi dilakukan secara sistematis melalui penyederhanaan partai, kontrol media, dan pembatasan kebebasan sipil. Negara memproduksi stabilitas sebagai narasi utama, sementara kritik dianggap ancaman. Generasi muda diarahkan untuk fokus pada pembangunan ekonomi dan menjauh dari politik praktis.
Politik diposisikan sebagai urusan elite, bukan warga negara. Dalam jangka pendek stabilitas tercapai, tetapi partisipasi kritis melemah. Demokrasi prosedural berjalan semu tanpa ruang oposisi yang sehat.
Jika pada masa lalu depolitisasi bersifat koersif, maka kini ia bisa terjadi secara kultural dan sukarela. Ketika anak muda memilih apolitis karena muak, hasil akhirnya bisa serupa: ruang publik kehilangan energi kritis. Demokrasi akhirnya berhenti pada pencoblosan.
Padahal demokrasi substantif menuntut keterlibatan berkelanjutan. Tanpa pengawasan publik, kebijakan berjalan tanpa kontrol memadai. Dalam kondisi ini, konsentrasi kekuasaan cenderung menguat.
Normalisasi sikap diam menciptakan ruang subur bagi oligarki dan sentralisasi kekuasaan. Ketika mayoritas generasi produktif tidak aktif mengawasi, keputusan strategis ditentukan oleh segelintir elite yang paling terorganisir.
Dalam konteks ini misalnya Kuskridho Ambardi dalam Mengungkap Politik Kartel menegaskan bahwa kurangnya pengawasan yang ketat dari setiap lembaga, ditambah masyarakat yang acuh akan menyebabkan oligarki dan sentaralisasi kekuasaan akan semakin menguat dalam arena politik Indonesia.
Netralitas dalam konteks ketimpangan bukanlah posisi kosong, melainkan sikap yang menguntungkan pihak dominan. Demokrasi tidak runtuh secara tiba-tiba, tetapi melemah secara gradual. Kelemahan itu sering kali tidak terasa hingga dampaknya nyata. Sejarah menunjukkan bahwa partisipasi publik adalah rem paling efektif bagi penyalahgunaan kekuasaan. Tanpa rem, arah perjalanan demokrasi menjadi tak terkendali.
Indonesia pasca-Reformasi menikmati kebebasan sipil yang lebih luas dibanding masa lalu. Namun kebebasan itu bukan sesuatu yang otomatis dan permanen. Ia bergantung pada konsistensi partisipasi warga negara, terutama generasi muda. Jika budaya diam diwariskan, maka kualitas institusi perlahan menurun.
Demokrasi membutuhkan warga yang aktif, bukan sekadar pemilih pasif. Tanpa partisipasi kritis, demokrasi bisa berubah menjadi prosedur kosong. Bukankah fenomena kemunduran demokrasi di berbagai negara Asia-Pasifik menjadi peringatan nyata tentang apa yang terjadi ketika masyarakat sipil (Re: Anak Muda) melemah?
Nasib Anak Muda dan Politik Indonesia
Fenomena kemunduran demokrasi bukan hanya terjadi di Indonesia. Di Filipina, dinamika politik beberapa tahun terakhir memperlihatkan bagaimana mobilisasi digital yang masif tidak selalu diimbangi literasi politik kritis. Di Thailand, intervensi militer menunjukkan rapuhnya konsensus demokrasi ketika konflik politik tak terkelola. Bahkan di India, sejumlah pengamat mencatat kecenderungan penguatan eksekutif dan penyempitan ruang kritik. Pola yang tampak serupa adalah melemahnya oposisi kritis dan terfragmentasinya masyarakat sipil. Ketika anak muda tidak menjadi aktor aktif, ruang demokrasi menyempit tanpa resistensi berarti.
Sana Jaffrey dan Eve Warburton dalam The Jokowi Presidency: Indonesia’s Decade of Auhoritatian Revival menjelaskan bahwa Indonesia tentu memiliki konteks berbeda, tetapi tidak imun terhadap tren global tersebut. Demokrasi elektoral yang kuat tidak otomatis menjamin kebebasan sipil yang sehat. Tanpa partisipasi kritis, pemilu bisa berubah menjadi prosedur rutin tanpa makna substantif.
Anak muda yang hanya menjadi konsumen politik digital rentan terhadap disinformasi. Ketika literasi politik rendah, propaganda mudah diterima sebagai kebenaran. Dalam situasi demikian, arah kebijakan publik ditentukan oleh aktor yang paling terorganisir. Kekosongan partisipasi jarang dibiarkan kosong.
Nasib anak muda dan politik pada akhirnya adalah soal pilihan historis. Apakah mereka akan terus memelihara jarak dengan dalih idealisme, atau masuk dan memperbaiki sistem dari dalam? Keterlibatan tidak selalu berarti menjadi politisi, tetapi bisa berupa advokasi, pengawasan kebijakan, hingga produksi wacana kritis.
Politik menentukan distribusi sumber daya dan kesempatan. Masa depan pekerjaan, pendidikan, dan kebebasan sipil ditentukan oleh keputusan politik hari ini. Mengabaikannya berarti menyerahkan masa depan kepada orang lain.
Terakhir, relevansi anak muda dan politik masa kini bukan sekadar soal partisipasi, melainkan soal kesadaran sejarah. Demokrasi hidup jika dirawat oleh generasi yang peduli. Apolitis mungkin terasa bersih, tetapi ia menyimpan risiko jangka panjang. Pseudo-idealitas akan runtuh ketika kebijakan menyentuh kehidupan sehari-hari.
Anak muda tidak bisa terus berdiri di luar panggung sambil mengkritik aktor di dalamnya. Sebab jika mereka memilih diam hari ini, siapa yang akan memastikan arah demokrasi esok?
