news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Ekonomi Syariah, Kontribusinya Terhadap Pembangunan Ekonomi Nasional

Maulana Yusuf Pakpahan
Mahasiswa Ilmu Ekonomi Syariah IPB University Angkatan 2020
Konten dari Pengguna
24 Maret 2022 19:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Maulana Yusuf Pakpahan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sumber : Pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Sumber : Pexels.com
ADVERTISEMENT
Kata syariah dalam kehidupan sehari-hari rasanya sudah tidak asing lagi untuk kita dengar. Terlebih mayoritas masyarakat negara Indonesia adalah muslim, tentu akan lebih banyak orang yang mengetahuinya. Berbicara mengenai syariah, sebenarnya terdapat kontribusi ekonomi syariah yang ternyata mampu mendorong pembangunan ekonomi nasional. Hal ini bahkan ditegaskan secara langsung oleh Kementrian Keuangan melalui The Annual Islamic Finance Conference (AIFC) ke-5 bahwa perekonomian negara memang membutuhkan adanya ekonomi syariah agar bisa menyeimbangkan kemajuannya. Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai kontribusi ekonomi syariah berikut adalah penjelasannya.
ADVERTISEMENT
Benarkah Kontribusi Ekonomi Syariah Penting?
Sebelum mengetahui secara keseluruhan tentang kontribusi ekonomi syariah alangkah baiknya jika kita mengenalnya terlebih dahulu. Pada sejarahnya pelaksanaan ekonomi syariah di Indonesia dimulai sejak dimunculkannya kebijakan Menteri Keuangan pada Desember 1983. Paket desember (Pakdes) inilah yang memberikan kesempatan pada lembaga perbankan di Indonesia untuk dapat memberikan kredit dengan bunga mencapai 0%. Kemudian pada tahun 1988 di buatkanlah sebuah pakta yang isinya adalah memberikan kemudahan untuk mendirikan bank-bank baru. Pakta ini menimbulkan konsekuensi terhadap pendirian untuk bank-bank baru dengan jumlah kenaikan yang cukup signifikan.
Pada tahun 1991 mulai didirikan sebuah bank yang menggunakan prinsip dari hukum syariah yakni Bank Muamalat Indonesia (BMI). Berdirinya bank ini di latar belakangi karena adanya saran dari para ulama terkait bunga bank. Untuk itulah sampai sekarang BMI yang kita ketahui sudah dilebur menjadi satu dengan prinsip yang sama yakni pembagian hasil. Penerapan ekonomi syariah di Indonesia bukanlah memusatkan perekonomian nasional ke arah satu ideologi saja yakni agama Islam. Namun, sistem ini sudah berkembang cukup lama di negara-negara lain jadi tidak hanya di Indonesia saja. Sistem ekonomi syariah kemudian berkembang secara pesat di kalangan masyarakat Indonesia. Bahkan masyarakat juga memberikan respon yang positif dalam menerima sistem ini.
ADVERTISEMENT
Di samping itu, kontribusi ekonomi syariah juga menjadi salah satu aspek yang cukup diperhatikan pemerintah terutama Kementerian Keuangan. Pada tanggal 25 Agustus 2021 Kementerian Keuangan kembali mempertemukan beberapa pemangku kepentingan lewat The Annual Islamic Finance Conference (AIFC) ke-5. Hal ini bertujuan untuk membahas mengenai keuangan islam serta kontribusi ekonomi syariah terhadap pembangunan ekonomi di Indonesia. Forum ini dapat menjadi ajang untuk mempromosikan pengembangan uang syariah dengan cakupan penerapan mode, ide bisnis syariah, instrumen, dan kerangka selama pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19.
Dalam satu dekade terakhir keuangan Islam telah menjadi sektor yang mempunyai pertumbuhan tercepat di industri keuangan global, bahkan dapat melampaui pasar keuangan konvensional. Aset keuangan syariah per tahun 2020 berdasarkan data dari Global Islamic Economic Report diperkirakan meningkat sebesar 13,9 %, begitupun di tahun 2021. Dimana selama beberapa tahun keuangan syariah mengalami peningkatan secara spesifik. Kisah sukses Indonesia sebagai salah satu pasar yang mengalami perkembangan dalam instrumen keuangan akan terus mendukung agar kontribusi ekonomi syariah dapat lebih dimaksimalkan dalam memperbaiki kondisi perekonomian negara.
ADVERTISEMENT
Selain dinilai dari prinsip keadilannya, potensi dari keuangan syariah juga dapat dilihat dari pasar modal syariah. Pada tahun 2021 tercatat ada sekitar 9,3% investor yang menanamkan modal ke lembaga keuangan syariah. Tidak hanya itu, Indonesia berada di posisi yang baik pada pasar internasional karena adanya para contributor utama dari penerbitan sukuk atau negara global. Bahkan selama ini sudah ada 3.447 proyek yang dibiayai melalui sukuk. Hal tersebut membuat Indonesia mempunyai peluang yang sangat besar untuk dapat mengoptimalkan pasar keuangan syariah. Salah satunya dengan mengembangkan lebih banyak varian pembiayaan melalui sukuk atau blended finance.
Arah strategis pengembangan dari keuangan syariah di Indonesia akan mengacu pada Rencana Induk Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI). Presiden Joko Widodo selaku Ketua Komite Nasional Keuangan Syariah telah meluncurkan MEKSI pada tahun 2019. Tujuannya adalah menjadikan rencana ini sebagai jalan pertama Indonesia agar bisa mengembangkan kontribusi ekonomi syariah untuk memperkuat perekonomian nasional. Sementara untuk visinya sendiri adalah mencapai pada titik Indonesia yang sejahtera, mandiri, beradab dan menjadi sentral perekonomian syariah terkemuka di seluruh dunia.
ADVERTISEMENT
Pada tahun 2020 rencana induk diturunkan menjadi rencana pelaksanaan dan rencana kerja 2020-2024. Rencana tersebut terdapat tiga puluh program strategi yang memfokuskan pada pengembangan dan penguatan keuangan syariah, industri halal, keuangan sosial syariah, serta bisnis, dan kewirausahaan syariah. Mengingat pesatnya kemajuan teknologi saat ini membuat upaya peningkatan keuangan syariah juga dilakukan lewat dukungan pengembangan produk serta layanan digital syariah. Inisiatif ini akan sejalan dengan prioritas kemitraan global untuk inklusi keuangan G20 yang memfokuskan pada inklusi keuangan digital serta keuangan UKM. Hal ini dilakukan agar kontribusi ekonomi syariah terhadap pertumbuhan perekonomian negara semakin kuat dan tangguh. Apalagi melihat bahwa keuangan syariah mampu bertahan dan terus tumbuh dalam situasi apa pun. Di samping itu, adanya dukungan dari beberapa pihak seolah menjadi angin segar bagi negara Indonesia.
ADVERTISEMENT
Reaksi yang semakin baik dan positif dari masyarakat terhadap keuangan syariah maka dipastikan akan memberikan nilai yang baik untuk kondisi perekonomian negara. Ditambah adanya pandemi telah menurunkan perekonomian negara sehingga saat ini dukungan dari keuangan syariah akan dijadikan patokan untuk kembali menstabilkan perekonomian.