news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Lembaga Keuangan Syariah di Indonesia, Kelebihan dan Kekurangannya

Maulana Yusuf Pakpahan
Mahasiswa Ilmu Ekonomi Syariah IPB University Angkatan 2020
Konten dari Pengguna
24 Maret 2022 14:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Maulana Yusuf Pakpahan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sumber : Pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Sumber : Pexels.com
ADVERTISEMENT
Perbankan syariah di Indonesia merupakan pilar ketiga sebagai katalis pertumbuhan ekonomi. Akan tetapi, penggunanya masih lebih rendah dibandingkan dengan pengguna perbankan konvensional. Padahal, Indonesia merupakan salah satu negara dengan penduduk beragama Islam terbesar di dunia dengan total penganut mencapai 237,53 juta penduduk atau sebesar 86,9% dari total jumlah penduduk di Indonesia per bulan Desember 2021 berdasarkan data dari Kementerian Dalam Negeri.
ADVERTISEMENT
Berbagai pihak terkait mengemukakan pendapat mengenai kekurangan lembaga keuangan syariah yang perlu dibenahi, salah satunya karena kurangnya pengetahuan keuangan syariah di kalangan masyarakat sehingga membuat market share perbankan syariah masih rendah. Market share perbankan syariah di Indonesia per bulan September 2021 berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyentuh di angka 6,52% yang terdiri dari bank umum syariah, unit usaha syariah, dan bank pembiayaan rakyat syariah.
Menurut Wakil Presiden Indonesia, Ma’ruf Amin pentingnya pengetahuan akan lembaga keuangan syariah merupakan hal utama dalam membangun bisnis syariah (Yanwardhana,2021). Oleh karena itu, banyak instansi keuangan yang tidak memanfaatkan fasilitas dalam sektor tersebut. Hal ini akan menyulitkan bagi perbankan syariah dengan skala yang lebih kecil untuk bersaing dengan bank konvensional karena tidak ada pioneer yang menjadi panutan. Berikut akan dipaparkan kelebihan dan kekurangan lembaga keuangan syariah di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Kelebihan Lembaga Keuangan Syariah
Adapun yang menjadi kelebihan dalam bertransaksi dengan lembaga keuangan syariah di antaranya:
1. Akad Sesuai Dengan Syariat Islam
Nasabah maupun calon nasabah lembaga keuangan syariah yang ingin menghindari transaksi yang tidak sesuai dengan ajaran Islam maka tidak perlu khawatir karena di dalam kegiatan transaksi lembaga keuangan syariah terdapat 2 akad yang ditawarkan. Pada dasarnya, kedua akad tersebut sudah sesuai dengan syariat Islam yang berlaku yaitu (1) Akad mudharabah yang artinya nasabah memberikan izin kepada bank untuk mengelola aset lancar nya di industri yang menjamin kehalalan. (2) Akad wadiah yaitu nasabah hanya menyimpan uang saja. Pihak bank tidak boleh menggunakan uang atau mengelola uang di suatu industri apa pun.
ADVERTISEMENT
2. Mempunyai Produk yang Tidak Tersedia di Bank Konvensional
Bagi anda yang ingin menabung dengan tujuan untuk beribadah haji dan umrah bisa menggunakan jasa perbankan syariah sebagai wadah untuk menyimpan dana. Selain itu, terdapat juga produk lainnya yang hanya ada di perbankan syariah seperti tabungan qurban, wakaf, dan deposito syariah untuk investasi.
3. Tidak Ada Bunga, Bagi Hasil Dijauhi dari Riba
Perbankan syariah tidak menerapkan adanya sistem bunga nasabah seperti di bank konvensional melainkan sistem bagi hasil. Sistem bagi hasil yang dimaksud yaitu membagi keuntungan bersih dari usaha atau investasi yang sudah dijalankan. Besarnya keuntungan untuk pihak bank dan nasabah merupakan hasil musyawarah pihak bank dan nasabah pada saat dilakukannya akad.
ADVERTISEMENT
Kekurangan Lembaga Keuangan Syariah
Perbankan syariah mempunyai beberapa kelebihan yang telah dipaparkan. Selain memiliki kelebihan, perbankan syariah juga memiliki beberapa kekurangan di antaranya :
1. Kurangnya Sumber Daya Manusia yang Berkualitas
Pelayanan dalam perbankan syariah yang dilaksanakan secara profesional harus diikuti dengan sumber daya manusia yang mempunyai latar belakang pengetahuan akan perbankan syariah. Saat ini, wadah pendidikan berbasis syariah masih terbilang minim. Beberapa di antaranya yaitu Institut Pertanian Bogor, Universitas Indonesia, Universitas Airlangga, Universitas Brawijaya, Universitas Padjajaran, Universitas Diponegoro, dan Universitas Pendidikan Indonesia (Gustani, 2018). Minimnya jumlah akademi perbankan syariah membuat ekonomi konvensional lebih diprioritaskan. Hal ini berdampak diabaikannya nilai-nilai yang terdapat pada perbankan syariah dan ekonomi islam. Salah satu upaya yang dapat dijalankan dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia dalam perbankan syariah yaitu dengan cara mengembangkan sistem pendidikan yang bisa memberikan pengajaran hardskill maupun softskill sehingga menghasilkan lulusan yang mengerti dan paham mengenai perbankan syariah yang diharapkan dapat meningkatkan integritas bank syariah di kalangan masyarakat yaitu nasabah dan calon nasabah.
ADVERTISEMENT
2. Literasi Keuangan Syariah yang Masih Minim
Literasi keuangan syariah per tahun 2019 berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencapai angka 8,93%. Angka ini jauh berbeda dengan literasi keuangan nasional yang mencapai 38,03%. Selain itu, inklusi keuangan syariah juga baru mencapai angka 9,1%. Sedangkan, tingkat inklusi bank konvensional berada di angka 76,19%. Peran dari para influencer muda sangat diharapkan guna mendorong kaum milenial untuk melirik perbankan syariah sehingga diharapkan bisa memberikan pengetahuan mengenai lembaga keuangan berbasis syariah kepada para pengikutnya. Dengan cara ini, generasi muda akan lebih mudah dalam mempelajari dan memahami perbankan syariah sehingga generasi muda bisa bertransaksi pada sektor perbankan berbasis syariah.
3. Lembaga Keuangan Syariah Masih Sulit Berkompetisi dari Segi Pricing
ADVERTISEMENT
Sebuah industri yang bergerak dalam bidang jasa sangatlah penting menganalisis bentuk pasar. Bentuk pasar ini akan menentukan perilaku yang diambil oleh konsumen (dalam hal ini nasabah dan calon nasabah) sehingga dapat mempengaruhi penetapan harga, keputusan investasi, penggunaan faktor produksi, dan perilaku manajemen dalam menjalankan aktivitas perusahaan. Selanjutnya, penyedia jasa perbankan akan bersaing untuk memberikan pricing terbaik kepada penggunanya. Menurut Kasri (2010), persaingan perbankan syariah di Indonesia berbentuk monopolistik dan contestable tidak sempurna. Selain itu, perbankan syariah juga mempunyai ruang lingkup terbatas seperti basis konsumen yang lebih sedikit dan produk yang terbatas. Untuk mengatasi hal tersebut, perbankan syariah perlu memiliki inovasi berkelanjutan agar bisa menarik minat pihak ketiga untuk menempatkan dana seperti sosialisasi, pemasaran, dan pencitraan yang lebih aktif sehingga basis kegiatan perekonomian syariah menjadi lebih luas dan tingkat risiko bisa dikurangi. Sebaliknya, tingkat pengembalian atau rate of return bisa ditingkatkan.
ADVERTISEMENT
Dari bahasan tersebut, dapat diketahui kelebihan dan kekurangan dari lembaga keuangan syariah di Indonesia. Penduduk muslim yang banyak tidak menjamin banyaknya pengguna lembaga keuangan syariah. Jadi bagaimana, tertarik untuk membuka rekening di lembaga keuangan syariah?