Diplomasi Haji: Ketika Ibadah Menjadi Jembatan Hubungan Indonesia-Arab Saudi

"Menulis untuk memahami, memahami untuk melayani" Saya Ai Maulida Farah Amani dari Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tasikmalaya Program Studi Manajemen Haji dan Umroh
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari maulida farah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Diplomasi Haji: Lebih dari Urusan Ibadah
Diplomasi haji bukan sekadar urusan ibadah, tapi juga jembatan hubungan Indonesia dan Arab Saudi. Setiap tahun ratusan ribu jemaah Indonesia berangkat ke Tanah Suci. Di balik itu ada negosiasi panjang antara Jakarta dan Riyadh soal kuota, layanan, aturan, dan standar kesehatan jemaah. Haji dan umrah adalah ibadah, sekaligus salah satu isu bilateral terpenting kedua negara.
Kuota yang Diteken Lewat Kesepakatan
Untuk haji 2026, Kementerian Haji dan Umrah RI menandatangani MoU dengan mitranya di Arab Saudi, dan kuota Indonesia disepakati 221.000 jemaah. Angka itu hasil diplomasi yang tidak hanya dikerjakan satu kementerian. Mantan Dubes RI untuk Arab Saudi pernah menyebut bahwa diplomasi haji melibatkan setidaknya 15 lembaga, termasuk Kemenlu dan Kemendagri.
Era Baru: Kementerian Sendiri
Tahun 2026 menjadi pertama kalinya haji dikelola Kementerian Haji dan Umrah, bukan lagi Kementerian Agama. Menteri Haji Arab Saudi menyampaikan apresiasi, dan Menhaj RI menyebut kunjungan itu bentuk penghargaan atas penyelenggaraan haji yang untuk pertama kalinya ditangani kementerian tersebut. Di tingkat kerja sama teknis, kedua negara menyepakati pengetatan standar istithaah kesehatan jemaah haji 2026. Kesepakatan lain menyangkut transparansi, yakni pembayaran dam di Arab Saudi dilakukan resmi lewat lembaga Adahi dan platform Nusuk Masar.
Dari Haji ke Umrah dan Digitalisasi
Diplomasi tidak berhenti di haji. Arab Saudi menghadirkan platform Nusuk dalam bahasa Indonesia, yang merupakan bagian dari Pilgrim Experience Program dalam Visi 2030. Kini Indonesia juga membahas aturan umrah mandiri. Menurut NU Online, Kemenhaj akan bertemu otoritas Saudi untuk membahas integrasi sistem Nusuk Umrah dengan sistem informasi jemaah Indonesia. Tujuannya agar jemaah yang berangkat mandiri tetap terlindungi.
Tantangan ke Depan
Penyerapan kuota 2026 mencapai 99,6 persen, dengan sekitar 600 kuota tidak terserap. Catatan lain adalah kebijakan Saudi soal penunjukan syarikah (penyedia layanan) yang perlu dimitigasi. Selain itu, antrean haji Indonesia masih panjang sehingga isu tambahan kuota akan terus menjadi agenda utama. Seorang penulis di kumparan mengusulkan pemanfaatan diplomasi multilateral antarnegara Muslim, sebab isu haji selama ini dinegosiasikan secara bilateral.
kesimpulan
Keberhasilan diplomasi haji tidak cukup diukur dari besarnya kuota. Ukurannya juga mencakup keselamatan jemaah, mutu layanan, dan hubungan strategis yang setara. Jika dikelola dengan baik, haji dan umrah bisa menjadi soft power jangka panjang bagi Indonesia.
Sumber Referensi
1. Kontan, "Arab Saudi teken MoU sepakati kuota haji RI 2026 sebanyak 221.000 jemaah"
https://nasional.kontan.co.id/news/arab-saudi-teken-mou-sepakati-kuota-haji-ri-2026-sebanyak-221000-jemaah
2. ANTARA Jateng, "Indonesia perjuangkan kuota haji capai 250.000 orang"
https://jateng.antaranews.com/berita/253644/indonesia-perjuangkan-kuota-haji-capai-250000-orang
3. Kontan, "Arab Saudi apresiasi penyelenggaraan haji RI 2026, sebut ada lompatan besar" (26 Mei 2026)
https://nasional.kontan.co.id/news/arab-saudi-apresiasi-penyelenggaraan-haji-ri-2026-sebut-ada-lompatan-besar
4. NU Online, "Indonesia dan Arab Saudi sepakat perketat standar istitha'ah kesehatan jamaah haji 2026" (20 Oktober 2025)
https://www.nu.or.id/nasional/indonesia-dan-arab-saudi-sepakat-perketat-standar-istitha-ah-kesehatan-jamaah-haji-2026-z48uS
