Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten dari Pengguna
Apa Perbedaan Izin Depkes dari BPOM dan Sertifikasi Halal dari MUI?
13 Februari 2018 16:52 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
Tulisan dari Maulidina Ramadhani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Apakah Anda mempunyai usaha atau bisnis produk seperti pangan, kosmetik sampai obat-obatan? Tentunya perizinan usaha akan menjadi hal penting bagi Anda. Apalagi izin depkes dari BPOM. Tidak hanya itu saja, sertifikasi halal dari MUI juga tak kalah penting karena setiap umat muslim perlu mengetahui halal atau tidaknya sebuah produk usaha entah itu makanan, kosmetik, dan produk lainnya.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, pemerinta serta MUI mengharuskan untuk para pengusaha untuk segera mengurus izin usahanya. Khusus untuk izin depkes, memang telah menjadi hal wajib bagi pelaku usaha. Sedangkan untuk sertifikasi halal mulai tahun 2019 akan diberlakukan peraturan wajib yang telah diatur undang-undang bagi para pelaku usaha untuk mempunyai sertifikasi halal dilansir dari viva.co.id.
Persamaan Izin Depkes dan Sertifikasi MUI
Apakah kedua perizinan ini memiliki kesamaan? Ya, kedua perizinan yaitu izin depkes dan sertifikasi halal mempunyai persamaan yaitu sama-sama untuk memberikan fasilitas kepada para pengusaha sebagai sarana perizinan usaha.
Keduanya pun mempunyai tujuan yang sama yaitu agar konsumen dapat merasakan kenyamanan dan kepercayaan dengan produk usaha Anda. Dengan menggandeng kedua izin ini, tentunya produk Anda akan naik pamor dan juga dapat dipercaya oleh pembeli Anda.
ADVERTISEMENT
Perbedaan Izin Depkes dan Sertifikasi MUI
Izin depkes dan sertifikasi MUI merupakan hal berbeda tetapi memiliki fungsi yang sama. Berikut beberapa perbedaan dari izin depkes dan sertifikasi halal MUI.
Apakah Anda tertarik untuk membuat sertifikasi halal? Anda bisa mengikuti Pelatihan Sertifikasi Halal dari IHATEC LPPOM MUI yang bisa dilihat disini .