BKPM Gandeng ET-Asia Selenggarakan Webinar Publik Kupas Tuntas OSS-RBA
Tulisan dari Maulidza Oemar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Harapan Dalam Perizinan UMKM di Indonesia
Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko atau OSS Risk Based Management (RBA) kian menjadi perbincangan publik. Pasalnya, portal satu pintu perizinan investasi juga sebagai pemberdayaan UMKM dan pertumbuhan ekonomi nasional yang diluncurkan oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) ini, diharapkan tidak hanya memudahkan perizinan UMKM, namun juga dapat merangsang pertumbuhan UMKM baru, khususnya di tengah pandemi COVID-19. Atas dasar memenuhi informasi publik mengenai OSS-RBA inilah, BKPM bersama ET-Asia, mitra pelatihan dan edukasi untuk pengembangan sumber daya manusia di Asia, menyelenggarakan sebuah webinar bertajuk Kupas Tuntas OSS-RBA pada Kamis (2/9/2021).

Berkonsep one session webinar, selama hampir dua jam, Ade Priaman, S.M., S.T., MM., Widyaiswara Ahli Madya Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyampaikan secara komprehensif soal perbedaan OSS-RBA dengan OSS sebelumnya, alur perizinan menggunakan OSS-RBA, serta keuntungan berlakunya OSS-RBA yang akan diterima oleh masyarakat. Dipandu oleh Danu Pratama Aulia selaku moderator dari ET-Asia, webinar berjalan secara interaktif, dibuktikan dengan gencarnya pertanyaan-pertanyaan yang diajukan dari para peserta.
Deasy Widiantie, Chief Operating Officer ET-Asia, melalui wawancara singkat pasca webinar berlangsung mengatakan bahwa antusiasme peserta diharap dapat mewujudkan harapan BKPM dan ET-Asia sebagai penyelenggara webinar ini.
“Kami melihat seluruh hadirin sangat aktif dalam pelaksanaan webinar. Ratusan pertanyaan diajukan, meski keterbatasan waktu dan narasumber kami tidak dapat menjawab secara keseluruhan. Namun harapan kami jelas, bahwa masyarakat dapat memahami secara jelas nasib perizinan di Indonesia pasca diluncurkannya OSS-RBA ini. Sistem ini adalah harapan dari banyak pelaku usaha," ujar Deasy Widiantie, Chief Operating Officer ET-Asia.
Seperti yang telah banyak diketahui, untuk mengimbangi kecepatan perkembangan industri di era digital ini, pemerintah telah memberlakukan Online Single Submission (OSS) sebagai akses satu pintu bagi masyarakat yang hendak mengurus legalitas usaha yang dimilikinya. Melalui UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU CK), skema perizinan di Indonesia dirombak menjadi perizinan berbasis risiko, sehingga penyesuaian dalam sistem OSS untuk mengikuti aturan baru dalam UU CK harus diadakan. Oleh karena itu, BKPM telah meluncurkan OSS-RBA untuk menyelaraskan sistem perizinan melalui OSS dengan perizinan berbasis risiko sebagaimana diatur dalam UU CK.
“Untuk memahami apa yang harus kita perbaiki dalam sistem ini, sistem harus kita jalankan. Ini adalah cara kita untuk menyempurnakannya,” ujar Ade Priaman dalam pembahasannya kepada lebih dari 800 peserta webinar.
“Kami sudah menyiapkan tim help center untuk seluruh masyarakat dalam tahap awal berjalanya sistem ini. Pasca tahap awal, help center akan dilanjutkan dengan kanal pengaduan. Pengadaannya jelas untuk penyelesaian masalah teknis. Untuk itu, kami meminta dukungan dari seluruh masyarakat yang membutuhkan bantuan teknis terkait OSS-RBA untuk mendetailkan masalah, sehingga kami bisa memberikan penyelesaian teknis secara jitu,” jelas Ade Priaman.
Webinar Kupas Tuntas OSS-RBA yang diadakan via Zoom ini dihadiri oleh 500 peserta, dan lebih dari 300 penonton menyimak melalui YouTube.
“Kupas Tuntas OSS-RBA merupakan salah satu acara daring terbesar kami. Namun, sejak awal perencanaan webinar ini akan diselenggarakan, fokus ET-Asia tidak hanya soal kuantitas hadirin, namun juga kualitas materi yang akan dikupas. Ini adalah tugas kami sebagai sebuah mitra pelatihan dan pendidikan untuk senantiasa memfasilitasi publik untuk dalam menyerap informasi, membuka pemahaman, menjelaskan yang kabur,” tutup Maulidza Oemar, Public Relations dari ET-Asia.

