Target Ada, Mutu Bagaimana?

Haii aku Diah Mayang, sekarang aku sedang menempuh Studi S2 di Universitas Pamulang semoga kalian suka tulisan ku ya
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari mauliya mauliyaa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pendidikan Berkualitas Bukan Sekadar Target: Ketika Data Harus Berujung pada Perbaikan

Setiap pemerintah daerah memiliki target pembangunan pendidikan. Ada indikator yang harus dicapai, program yang harus dijalankan, anggaran yang harus dialokasikan, hingga evaluasi yang harus dilakukan. Namun, ada satu pertanyaan yang jauh lebih penting: apakah semua target tersebut benar-benar menghasilkan perubahan yang dirasakan masyarakat?
Pertanyaan ini relevan ketika melihat pelaksanaan Renstra Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2025–2029. Renstra merupakan dokumen perencanaan lima tahunan yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, program, kegiatan, indikator, dan target pembangunan pendidikan. Dokumen tersebut mengacu pada RPJMD Kabupaten Bogor dan ditetapkan melalui Peraturan Bupati Bogor Nomor 34 Tahun 2025.
Artinya, secara perencanaan, pemerintah daerah sudah memiliki arah yang jelas. Tetapi dokumen yang baik tidak otomatis menghasilkan mutu pendidikan yang baik. Tantangannya justru berada pada bagaimana data dan target dalam dokumen tersebut diterjemahkan menjadi program yang tepat, dilaksanakan secara konsisten, lalu diperbaiki ketika hasilnya belum sesuai harapan.
Ketika Target dan Realisasi Berjarak
Salah satu persoalan yang menarik perhatian adalah kesenjangan kompetensi pendidik.
Berdasarkan data dalam Renstra, pada 2024 persentase tenaga pendidik SD yang memiliki sertifikat kompetensi mencapai 40,33 persen dari target 78,84 persen. Pada jenjang SMP, realisasinya 19,65 persen dari target 77,98 persen. Sementara pada PAUD/kesetaraan, realisasi hanya 1,51 persen dari target 23,67 persen.
Angka tersebut menunjukkan bahwa masih terdapat jarak antara apa yang direncanakan dan apa yang berhasil dicapai.
Namun, gap tersebut seharusnya tidak langsung diterjemahkan sebagai kegagalan guru. Data hanya menunjukkan adanya kesenjangan capaian. Penyebabnya masih perlu ditelusuri lebih jauh, misalnya terkait jumlah guru yang memenuhi persyaratan, akses terhadap sertifikasi, distribusi guru, kebutuhan pengembangan kompetensi, dukungan kelembagaan, kapasitas pendampingan, maupun kondisi masing-masing satuan pendidikan.
Di sinilah perencanaan strategis menjadi penting.
Masalah tidak cukup berhenti pada kalimat “target belum tercapai.” Pemerintah perlu bertanya: mengapa target belum tercapai, siapa yang paling membutuhkan intervensi, program apa yang paling sesuai, dan bagaimana keberhasilannya akan diukur?
Dengan kata lain, data harus bergerak menjadi keputusan.
Mutu Pendidikan Tidak Hanya Dilihat dari Nilai
Persoalan kedua adalah kualitas layanan pendidikan.
Pendidikan sering kali dinilai melalui capaian akademik. Padahal, masyarakat juga mengalami pendidikan melalui kualitas layanan yang mereka terima. Apakah informasi mudah diperoleh? Apakah pelayanan responsif? Apakah kebutuhan masyarakat didengar? Apakah keluhan ditindaklanjuti?
Dalam Renstra Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) bidang pendidikan pada 2024 tercatat 81,86, sementara targetnya 100. Artinya, masih terdapat ruang untuk meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan.
Angka 81,86 seharusnya tidak berhenti sebagai angka dalam laporan tahunan.
Dalam perspektif Total Quality Management (TQM), kepuasan masyarakat merupakan informasi penting untuk mengetahui bagian mana dari layanan yang masih perlu diperbaiki. TQM menempatkan mutu sebagai tanggung jawab seluruh organisasi, dengan prinsip seperti orientasi kepada pengguna layanan, kepemimpinan, keterlibatan seluruh anggota organisasi, pengambilan keputusan berbasis data, dan perbaikan berkelanjutan.
Maka pertanyaannya bukan hanya “berapa nilai kepuasan masyarakat?”, tetapi “apa yang membuat nilainya belum mencapai target dan apa yang dilakukan setelah mengetahuinya?”
Dari Data Menjadi Tindakan
Inilah bagian yang menurut kami paling penting dalam pengelolaan pendidikan daerah.
Kita hidup dalam era ketika pemerintah memiliki semakin banyak data. Ada Dapodik, data guru, data peserta didik, data sarana prasarana, Rapor Pendidikan, survei kepuasan masyarakat, hingga berbagai hasil monitoring dan evaluasi.
Namun, banyaknya data belum tentu berarti kuatnya pengambilan keputusan.
Data baru memiliki arti ketika digunakan untuk menentukan prioritas.
Data → Informasi → Analisis → Prioritas → Program → Evaluasi.
Artinya, ketika ditemukan kesenjangan kompetensi guru, pemerintah tidak cukup menyelenggarakan pelatihan secara umum. Perlu dilakukan pemetaan kompetensi, identifikasi kebutuhan, penentuan kelompok prioritas, pendampingan, fasilitasi sertifikasi, dan monitoring perkembangan kompetensi.
Begitu pula dengan kualitas layanan. Hasil IKM dan Rapor Pendidikan seharusnya menjadi dasar untuk menentukan intervensi, bukan sekadar menjadi angka yang dilaporkan pada akhir periode.
Pendidikan Membutuhkan Perbaikan yang Terus Berjalan
Di sinilah konsep continuous improvement menjadi penting.
Pendidikan bukan layanan yang bisa dianggap selesai hanya karena sebuah program sudah dilaksanakan. Pelatihan sudah dilakukan, tetapi apakah kompetensi guru meningkat? Program sudah berjalan, tetapi apakah kualitas layanan berubah? Anggaran sudah digunakan, tetapi apakah masyarakat merasakan manfaatnya?
TQM menawarkan siklus Plan–Do–Check–Act (PDCA).
Plan: menentukan masalah berdasarkan data dan menyusun rencana.
Do: melaksanakan program perbaikan.
Check: mengukur dan membandingkan hasil dengan target.
Act: melakukan tindakan korektif dan menyusun perbaikan berikutnya.
Siklus tersebut menunjukkan bahwa evaluasi bukanlah titik akhir. Evaluasi justru harus menjadi awal dari perbaikan berikutnya.
Jangan Sampai Renstra Berhenti di Atas Kertas
Renstra memiliki posisi penting karena menjadi penghubung antara arah pembangunan daerah dan pelaksanaan program pendidikan. Tetapi efektivitasnya tidak dapat hanya diukur dari keberadaan dokumen atau banyaknya program yang tercantum di dalamnya.
Ukuran yang lebih penting adalah apakah perencanaan mampu menjawab persoalan nyata.
Ketika data menunjukkan kesenjangan kompetensi pendidik, harus ada strategi yang tepat sasaran. Ketika kepuasan masyarakat belum mencapai target, harus ada perbaikan layanan. Ketika evaluasi menunjukkan program belum efektif, keberanian untuk memperbaiki program menjadi bagian dari tata kelola mutu.
Karena itu, perencanaan strategis dan TQM seharusnya berjalan beriringan. Perencanaan strategis memberikan arah dan menentukan prioritas, sedangkan TQM memastikan proses dan hasil terus diperbaiki.
Pada akhirnya, pendidikan berkualitas bukan tentang seberapa banyak target yang tertulis dalam dokumen perencanaan.
Pendidikan berkualitas adalah ketika data mampu menunjukkan masalah, kebijakan mampu merespons masalah, program mampu menghasilkan perubahan, dan evaluasi mampu melahirkan perbaikan berikutnya.
Sebab, masyarakat tidak merasakan Renstra sebagai sebuah dokumen.
Masyarakat merasakan pendidikan melalui guru yang mengajar, layanan yang diterima, sekolah yang mereka tempati, dan perubahan yang terjadi dalam kehidupan anak-anak mereka.
Jadi, tantangan terbesar pembangunan pendidikan bukan lagi sekadar “apakah kita sudah punya rencana?”
Melainkan:
“Apakah rencana itu benar-benar bekerja?”
Dan jawabannya hanya bisa ditemukan ketika setiap target berani diuji oleh data, setiap program diuji oleh hasil, dan setiap hasil digunakan untuk melakukan perbaikan.
