Konten dari Pengguna

Program 86 dan Tantangan Etika dalam Tayangan Jurnalistik Televisi

Maulana pangestu

Maulana pangestu

Mahasiswa- Ilmu Komunikasi Universitas Pamulang

·waktu baca 5 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Maulana pangestu tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Foto program 86. Sumber: Tangkapan layar dari tayangan 86
zoom-in-whitePerbesar
Foto program 86. Sumber: Tangkapan layar dari tayangan 86

Program televisi tidak hanya berfungsi sebagai hiburan, tetapi juga dapat menjadi media untuk memberikan informasi kepada masyarakat. Salah satu program yang menggabungkan unsur informasi dan kejadian nyata adalah 86, program jurnalistik yang menampilkan berbagai aktivitas kepolisian dalam menangani sejumlah peristiwa di masyarakat. Tayangan seperti ini memiliki daya tarik karena memberikan gambaran mengenai pekerjaan aparat kepolisian sekaligus memperlihatkan berbagai kejadian yang terjadi di lingkungan masyarakat.

Namun, program yang menampilkan kejadian nyata juga memiliki tantangan dalam proses penyajiannya. Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah bagaimana sebuah peristiwa ditampilkan tanpa mengabaikan etika jurnalistik dan perlindungan terhadap orang-orang yang terlibat di dalamnya.

Ketika Peristiwa Nyata Menjadi Tayangan Televisi

Salah satu daya tarik program 86 adalah penggunaan peristiwa nyata sebagai materi tayangan. Penonton dapat melihat bagaimana aparat kepolisian menangani berbagai kejadian, mulai dari pemeriksaan hingga penanganan kasus tertentu. Penyajian seperti ini membuat program terasa berbeda dengan tayangan fiksi karena peristiwa yang ditampilkan berkaitan dengan kehidupan masyarakat.

Salah satu cuplikan program 86 yang menampilkan aktivitas kepolisian di lapangan. Sumber: Tangkapan layar tayangan 86.

Di sisi lain, penggunaan peristiwa nyata membuat proses produksi menjadi lebih kompleks. Tidak semua kejadian dapat ditampilkan secara bebas kepada masyarakat. Ada pihak-pihak tertentu yang harus mendapatkan perlindungan, terutama anak-anak, korban tindak kekerasan, korban pelecehan seksual, serta orang-orang yang berada dalam kondisi rentan.

Hal tersebut menunjukkan bahwa program jurnalistik televisi tidak hanya membutuhkan materi yang menarik, tetapi juga membutuhkan pertimbangan mengenai dampak tayangan terhadap orang yang terlibat di dalamnya.

Catatan KPI terhadap Program 86

Persoalan mengenai perlindungan pihak yang terlibat dalam tayangan 86 bukan hanya menjadi pembahasan secara teori. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pernah memberikan peringatan tertulis kepada program jurnalistik 86 pada Oktober 2018.

Dalam keputusan tersebut, KPI menyatakan bahwa tayangan 86 pada 9 Oktober 2018 menampilkan proses interogasi terhadap seorang anak perempuan yang menjadi korban pelecehan seksual. KPI juga mencatat adanya tayangan pada 13 Oktober 2018 yang menampilkan beberapa anak perempuan dan laki-laki yang terjaring anggota kepolisian. Menurut KPI, penayangan tersebut berpotensi membentuk stigma negatif terhadap anak dan dinilai berkaitan dengan kewajiban program siaran untuk memperhatikan serta melindungi kepentingan anak.

Cuplikan proses pemeriksaan dalam program 86.Sumber: Tangkapan layar tayangan 86.

Pada 2021, KPI kembali memberikan teguran tertulis kepada program 86. Kali ini, persoalannya berkaitan dengan tayangan pada 22 Januari 2021 yang menampilkan percakapan antara tim evakuasi dengan korban yang tertimpa reruntuhan akibat gempa. KPI menyatakan bahwa peliputan bencana atau musibah perlu mempertimbangkan proses pemulihan korban, keluarga, dan masyarakat yang terdampak.

Dua kasus tersebut memperlihatkan bahwa dalam program jurnalistik televisi, persoalan bukan hanya mengenai apakah suatu peristiwa menarik untuk ditayangkan, tetapi juga bagaimana peristiwa tersebut disajikan kepada publik.

Pentingnya Etika dalam Penyiaran

Dalam produksi program jurnalistik, informasi memang menjadi bagian utama. Akan tetapi, informasi yang diperoleh dari sebuah peristiwa harus diproses dan disajikan dengan mempertimbangkan kepentingan publik serta pihak yang menjadi objek pemberitaan.

Salah satu masalah yang dapat muncul adalah ketika suatu tayangan terlalu menonjolkan kejadian tanpa mempertimbangkan kondisi orang yang menjadi bagian dari kejadian tersebut. Misalnya, menampilkan identitas, wajah, percakapan, atau kondisi korban secara terlalu jelas dapat memberikan dampak setelah tayangan tersebut disaksikan masyarakat.

Hal ini menjadi semakin penting ketika subjek yang ditampilkan adalah anak atau korban suatu tindak kejahatan. Mereka tidak hanya berstatus sebagai bagian dari sebuah berita, tetapi juga memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan.

Karena itu, proses produksi program seperti 86 seharusnya tidak berhenti pada tahap mendapatkan gambar dan informasi. Tim produksi juga perlu melakukan seleksi terhadap materi sebelum ditayangkan. Bagian yang dapat menimbulkan stigma, mempermalukan korban, atau memperlihatkan kondisi korban secara berlebihan perlu dipertimbangkan kembali.

Solusi yang Dapat Dilakukan

Salah satu solusi yang dapat dilakukan adalah memperkuat proses penyuntingan sebelum program ditayangkan. Setiap gambar, percakapan, dan informasi yang berkaitan dengan korban perlu diperiksa kembali berdasarkan aspek etika dan aturan penyiaran.

Jika terdapat anak yang terlibat dalam suatu peristiwa, identitas dan informasi yang dapat membuat anak tersebut dikenali perlu mendapatkan perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku. Begitu juga dengan korban kekerasan atau korban bencana. Tayangan sebaiknya lebih menekankan informasi yang memiliki kepentingan publik daripada mengeksploitasi kondisi korban sebagai bagian dari daya tarik program.

Selain itu, produser, reporter, kameramen, editor, dan tim produksi perlu memiliki pemahaman yang sama mengenai batasan dalam penyajian program jurnalistik. Dengan begitu, keputusan mengenai gambar atau informasi yang akan ditayangkan tidak hanya berdasarkan pertimbangan visual, tetapi juga berdasarkan tanggung jawab terhadap penonton dan pihak yang menjadi objek pemberitaan.

Menjaga Informasi Tanpa Mengabaikan Kemanusiaan

Program seperti 86 memiliki posisi yang menarik dalam televisi karena menghadirkan peristiwa nyata yang dekat dengan kehidupan masyarakat. Namun, semakin nyata sebuah peristiwa yang ditampilkan, semakin besar pula tanggung jawab yang harus diperhatikan oleh pembuat program.

Program 86 memperlihatkan berbagai aktivitas kepolisian dalam menjalankan tugas di lapangan. Sumber: tangkapan layar tayangan 86.

Kasus yang pernah dicatat oleh KPI menunjukkan bahwa penyiaran peristiwa nyata memiliki batasan yang perlu diperhatikan, khususnya ketika melibatkan anak, korban kejahatan, atau korban bencana. Hal tersebut dapat menjadi bahan evaluasi agar program jurnalistik tetap memberikan informasi kepada masyarakat tanpa mengesampingkan hak dan kondisi orang-orang yang terlibat.

Pada akhirnya, keberhasilan sebuah program jurnalistik bukan hanya dapat dilihat dari seberapa menarik peristiwa yang ditampilkan. Program juga perlu mempertimbangkan bagaimana informasi tersebut disampaikan dan apa dampaknya bagi pihak yang menjadi bagian dari pemberitaan. Dengan penerapan proses produksi dan penyuntingan yang lebih memperhatikan etika, tayangan jurnalistik dapat tetap informatif sekaligus bertanggung jawab kepada masyarakat.