Konten dari Pengguna

Tanggung Jawab Bersama dalam HAM dan Mewujudkan Indonesia yang Berkeadilan

Maullina Saharani
Mahasiswa Universitas Pamulang
6 Oktober 2024 14:30 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Maullina Saharani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
sumber gambar: canva
zoom-in-whitePerbesar
sumber gambar: canva
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pengertian Hak Asasi Manusia Secara Umum
Pengertian Hak Asasi Manusia (HAM) secara umum adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa tanpa memandang ras, agama, budaya daerah, status sosial, gender, dll. Oleh karena itu, Hak Asasi Manusia bersifat universal yakni untuk siapa saja, dimana saja, dan tidak dapat dicabut oleh siapa pun. Adanya Hak Asasi Manusia membuat manusia memiliki moral ataupun etika untuk bisa bertanggung jawab dan saling menghargai satu sama lain. Setiap hak pasti memiliki kewajiban. Jika manusia ingin menuntut haknya, hendaknya ia telah menunaikan apa yang menjadi kewajibannya. Sampai sekarang masih kerap kali kita temui pelanggaran Hak Asasi Manusia yang ada di Indonesia. Mulai dari pelanggaran ringan sampai pelanggaran berat.
ADVERTISEMENT
Tidak sedikit Masyarakat yang kurang pemahaman mengenai Hak Asasi Manusia sehingga banyak hak-hak yang terabaikan. Adapun contoh pelanggaran Hak Asasi Manusia yang bisa kita ambil dari kasus-kasus yang sering terjadi di kalangan Masyarakat. Salah satunya yaitu dimana ada seorang customer yang disangka mencuri gas di salah satu warung yang berada di pedesaan, tanpa berpikir panjang salah seorang Masyarakat yang mengetahui kejadian tersebut memanggil sekumpulan warga dan mengamuk masa pencuri gas tersebut tanpa menyelidiki kejadian sebenarnya. Sebelum diamuk massa, korban sempat mengelak bahwa gas yang ada di motornya itu bukan curian melainkan gas yang ia beli di warung sebelumnya. Tak ada belas kasihan sedikit pun dan beberapa orang malah mengabadikan momen tersebut lalu menyebarkannya ke beberapa media massa. Dari contoh tadi dapat kita analisis bahwa penegakan Hak Asasi Manusia di Indonesia kerap kali masih diabaikan.
ADVERTISEMENT
Lembaga-lembaga Hak Asasi Manusia
Sampai saat ini pelaksanaan Hak Asasi Manusia di Indonesia belum terlaksana dengan baik. Mengapa demikian? Seseorang yang telah melanggar Hak Asasi Manusia dengan jabatan tinggi saja kerap kali mendapat keringanan hukuman begitupun sebaliknya. Dengan penerapan yang belum maksimal, sangat diperlukan sekali adanya instrument hukum dan Lembaga-lembaga penegakan Hak Asasi Manusia di Indonesia untuk menangani permasalahan Hak Asasi seperti Komisi Pengadilan HAM , Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komnas Perempuan, Komnas HAM, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar pelanggaran Hak Asasi Manusia yang terjadi di Indonesia sedikit berkurang dan perkembangan Hak Asasi Manusia dapat diwujudkan kea rah yang lebih baik. Adapun landasan hukum, ciri khusus, dan tantangan penegakan Hak Asasi Manusia di Indonesia sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
https://wnj.westscience-press.com/index.php/jhhws/article/download/406/323/2260
Landasan Hukum HAM di Indonesia
Hak Asasi pada Manusia tertera pada UUD, sebagai berikut:
• Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28A-28J: Secara tegas mengatur tentang hak asasi manusia
• Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999: Dalam penegakan HAM di Indonesia menjadi acuan utama dan secara khusus mengatur tentang hak asasi manusia.
• Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM): dalam berkomitmen melindungi dan menghormati HAM, Indonesia telah meratifikasi DUHAM.
Ciri Khusus HAM
• Hakiki: hak ini tidak diberikan kepada Lembaga manapun, tetapi sudah ada dalam diri manusia sejak lahir
• Universal: Hak Asasi Manusia (HAM) berlaku untuk seluruh individu manusia tanpa memandang ras, agama, gender, latar belakang, dan status sosialnya.
ADVERTISEMENT
• Tidak dapat dicabut: Hak Asasi Manusia (HAM) bersifat permanen, tidak dapat diambil atau dihilangkan oleh siapapun dan melekat pada diri manusia untuk seumur hidupnya.
• Tidak dapat dibagi: tiap individu manusia berhak atas seluruh jenis HAM, tidak ada satupun hak yang lebih penting daripada yang lain.
• Saling terkait: hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan Masyarakat yaitu hak atas Pendidikan.
Tantangan dalam Penegakan HAM di Indonesia
• Pelanggaran HAM: Kekerasan, diskriminasi, ketidakadilan, dan pelanggaran hak-hak minoritas yang masih banyak terjadi di sekitar kita.
• Kelemahan penegakan hukum: Proses hukum seringkali berbelit-belit, serta kurangnya efektivitas dalam memberikan sanksi terhadap pelanggar HAM.
• Kesadaran Masyarakat yang masih rendah: Banyaknya Masyarakat yang belum paham hak dan kewajibannya sebagai warga negara.
ADVERTISEMENT
Setiap warga negara memiliki tanggung jawab untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dan menghormati hak-hak orang lain melalui partisipasi dalam kegiatan sosial, peduli terhadap isu-isu sosial, dan pemungutan suara. selain itu, keluarga juga memiliki peran penting yaitu bertanggung jawab dalam mendidik anak-anaknya agar menjadi warga yang baik dan bertanggung jawab. Tidak hanya warga dan keluarga saja yang berperan aktif dalam bertanggung jawab, ada pun seperti komunitas, agama, dan Organisasi Non-Pemerintah (NGO), pemerintah, perguruan tinggi, dan media massa yang juga ikut berperan aktif melakukan tanggung jawab sosial.
Mengapa tanggung jawab sosial itu penting? Karena dengan membangun Masyarakat yang lebih baik, akan membantu Masyarakat itu sendiri untuk lebih adil, damai, Sejahtera, dapat memecahkan masalah sosial, dan meningkatkan kualitas hidup individu maupun Masyarakat secara keseluruhan tanpa harus melibatkan kepentingan bisnis ataupun keuntungan. Tanggung jawab ini tidak hanya merujuk pada kepatuhan hukum, tetapi juga terkait upaya mendukung nilai-nilai sosial, kemanusiaan, dan lingkungan.
ADVERTISEMENT
Kesimpulan
HAM dan tanggung jawab sosial merupakan dua hal yang saling terkait dan penting bagi pembangunan bangsa. Dengan konsep ini, kita dapat berperan aktif dalam mewujudkan Masyarakat yang adil, demokratis, dan bermartabat.