Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Manajemen Sarana dan Prasarana untuk Meningkatkan Pendidikan
25 November 2022 7:08 WIB
Tulisan dari Mawaddatul Millah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Manajemen sarana dan prasarana pendidikan bisa diartikan sebagai proses kolaborasi pendayagunaan semua sarana dan prasarana pendidikan secara efektif serta efisien (Bafadal, 2008). Definisi ini memberikan bahwa sarana dan prasarana yang terdapat pada sekolah perlu didayagunakan serta dikelola untuk kepentingan proses pembelajaran di sekolah. Pengelolaan itu dimaksudkan agar dalam menggunakan sarana serta prasarana pada sekolah mampu berjalan dengan efektif serta efisien. Pengelolaan sarana serta prasarana artinya aktivitas yang amat krusial pada sekolah, sebab keberadaannya akan sangat mendukung terhadap suksesnya proses pembelajaran di sekolah.
ADVERTISEMENT
Manajemen sarana dan prasarana sekolah ialah salah satu bagian kajian pada administrasi pendidikan sekolah atau administrasi pendidikan serta sekaligus menjadi bidang tugas kepala sekolah selaku administrator sekolah. menjadi salah satu bagian pada kajian administrasi pendidikan dilihat berasal bagaimana menyampaikan layanan secara profesional pada bidang sarana dan prasarana atau fasilitas yang efektif dan efisien kerja bagi sekolah.
Adapun Proses manajemen sarana dan prasarana pendidikan yang akan dibahas di sini berkaitan erat menggunakan: perencanaan, pengadaan, penggunaan, pendataan, pemeliharaan dan penghapusan.
a) Perencanaan
Aktifitas pertama dalam manajemen sarana dan prasarana pendidikan adalah perencanaan dan pengadaan sarana dan prasarana. Perencanaan pengadaan sarana dan prasarana sekolah dapat dilakukan melalui beberapa tahapan yaitu: analisis kebutuhan perlengkapan, mengadakan perhitungan tafsiran biaya, memadukan antara anggaran dengan skala prioritas kebutuhan, penunjukan staf yang diberikan tugas untuk pengadaan (Rohiyatun, 2019).
ADVERTISEMENT
b) Pengadaan
Pengadaan sarana dan prasarana pendidikan pada dasarnya merupakan upaya merealisasikan rencana pengadaan sarana dan prasarana yang sudah disusun sebelumnya. sering kali sekolah menerima donasi sarana dan prasarana pendidikan asal pemerintah. tetapi jumlahnya terbatas dan tidak selalu ada, sehingga membuat sekolah harus selalu berusaha untuk mengadakan pengadaian sarana serta prasarana menggunakan cara lain seperti bantuan dana operasional sekolah (BOS), kas sekolah, dana berasal sumbangan forum pemerintah berupa sumbangan atau bantuan gratis buku-buku pelajaran.
c) Penggunaan
Penggunaan dapat dikatakan sebagai aktivitas pemanfaatan sarana dan prasarana pendidikan untuk mendukung proses pendidikan demi mencapai tujuan pendidikan. Penggunaan sarana dan prasarana sekolah merupakan tanggung jawab kepala sekolah tetapi juga bisa digantikan dengan wakil kepala sekolah. apabila kondisi sekolah tidak memungkinkan untuk mengangkat wakil kepala sekolah, sebaiknya kepala sekolah menunjuk petugas eksklusif yang dapat menangani persoalan tersebut. pada hal penggunaan sarana serta prasarana sekolah, yang bertanggung jawab ialah ketua sekolah, selain itu kepala sekolah dibantu juga oleh wakil bidang sarana dan prasarana.
ADVERTISEMENT
d) Pendataan
Kegiatan Pendataan wajib dilakukan secara teratur serta tertib. Pendataan pula merupakan hal utama yang harus dilakukan berdasarkan ketentuan karena telah diatur oleh pemerintah serta setiap sekolah harus mampu mempertanggungjawabkannya kepada negara dan pengguna.
e) Pemeliharaan
Pada prinsipnya aktivitas pemeliharaan dilakukan agar setiap sarana dan prasarana itu senantiasa siap pakai pada proses/aktivitas belajar mengajar.Adapun langkah-langkah yang bisa dilakukan dalam pemeliharaan sarana serta prasarana ialah:
f) Penghapusan
Penghapusan sarana serta prasarana artinya aktivitas pembebasan sarana dan prasarana dari pertanggungjawaban yang berlaku dengan alasan yang bisa dipertanggungjawabkan. Proses penghapusan sarana dan prasarana di sekolah seringkali dilakukan diawal tahun pelajaran, mencakup penghapusan buku-buku yang sudah tidak sinkron dengan kurikulum yang berlaku/sudah rusak, meja/bangku, kursi, papan tulis yang rusak berat, printer yang telah tidak mampu diperbaiki. penghapusan sarana serta prasarana bertujua untuk mencegah atau membatasi kerugian/pemborosan biaya berasal pemeliharaan sarana dan prasarana yang kondisinya telah semakin buruk atau bahkan tidak bisa digunakan lagi dan juga meringankan beban kerja pelaksanan inventaris.
ADVERTISEMENT
Sebuah forum pendidikan adalah wadah untuk membentuk generasi yang berkualitas. menggunakan itu diperlukan mampu membentuk pendidikan yang berkualitas juga supaya dapat menghasilkan generasi tersebut. buat memenuhi kebutuhan akan kualitas pendidikan, forum pendidikan harus berusaha dan berupaya buat mengelola manajemen sarana serta prasarana pendidikan sebaik mungkin supaya mutu yang diinginkan mampu tercapai.
Sekolah yang memiliki sarana dan prasarana yang memadai akan bisa meningkatkan kualitas pendidikan sekolah tersebut. Hal ini mampu dikatakan berhasil karena sarana serta prasarana yang memadai akan menunjang pada kegiatan pembelajaran buat memperoleh hasil yang diinginkan. Hal ini bisa didukung dengan adanya manajemen sarana dan prasarana yang bertujuan membantu mempersiapkan dan mengatur segala alat-alat yang dibutuhkan bagi terselenggaranya proses pendidikan sebagai akibatnya membantu kelancaran proses belajar mengajar.
ADVERTISEMENT
Kepala sekolah adalah komponen pendidikan yang paling berperan pada meningkatkan kualitas pendidikan. kepala sekolah merupakan penggerak, pengatur serta pemimpin arah kebijakan pada rangka mencapai tujuan pendidikan.Sebagaimana yang dikemukakan Rosyandi dan Pardjono bahwa posisi kepala sekolah menentukan arah suatu forum, mengatur program sekolah. kepala sekolah diharapkan membawa spirit kerja guru dan membentuk kultur sekolah dalam meningkatkan kualitas pendidikan. dengan ini kepala sekolah memiliki wewenang dalam menjalankan, mengoptimalkan, mengawas serta mengkoordinasikan manajemen sarana serta prasarana pendidikan supaya bisa berjalan baik sesuai dengan tujuan forum pendidikan.
Pada meningkatkan kualitas pendidikan, menjadi seorang pendidik tentunya membutuhkan adanya sarana dan prasarana yang bisa menunjang aktivitas pembelajaran peserta didiknya. Selain dari kemampuan guru dalam menyelenggarakan aktivitas pembelajaran, dukungan sarana serta prasarana sangat penting dalam membantu guru. Semakin lengkap sarana dan prasarana dalam sekolah maka semakin baik siswa dan pengajar dalam menunjang kualitas pendidikan.
ADVERTISEMENT