Self Harm di Kalangan Remaja Indonesia

Mawar Syahrani
Mahasiswa Psikologi Universitas Brawijaya
Konten dari Pengguna
3 Desember 2022 7:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Mawar Syahrani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ilustrasi diambil oleh Mawar Syahrani
zoom-in-whitePerbesar
ilustrasi diambil oleh Mawar Syahrani
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Istilah self harm mungkin sering kita dengar dalam beberapa waktu terakhir, di lingkungan sekitar, maupun di dunia maya seperti sosial media. Self harm seperti menjadi sebuah “tren” terutama di kalangan remaja saat ini. Sebenarnya apa sih self harm sendiri dan kenapa hal itu marak terjadi di kalangan remaja di Indonesia?
ADVERTISEMENT
Apa Itu Self Harm?
Internasional Study for study self injury mendefinisikan self-harm sebagai suatu perilaku menyakiti diri sendiri yang disengaja, di mana perilaku tersebut dapat mengakibatkan kerusakan langsung pada jaringan tubuh, namun tindakan tersebut bukan dianggap sebagai upaya untuk bunuh diri (Fitzgerald & Curtiz, 2017). Perilaku menyakiti diri sendiri yang dilakukan secara sengaja tanpa ada niat untuk bunuh diri disebut sebagai perilaku Deliberate Self-Harm (DSH) (Gratz, 2001).
Self-harm umumnya menjadi tanda bahwa seseorang sedang berada dalam kesulitan atau stress yang sangat berat. Bagi sebagian orang, upaya menyakiti diri sendiri justru menjadi salah satu upaya coping mechanism dari masalah yang tengah mereka hadapi. Sebagian orang juga berpikir, dengan melakukan self-harm, mereka setidaknya dapat merasakan sesuatu untuk mengisi kekosongan yang mereka rasakan dalam diri mereka.
ADVERTISEMENT
Bentuk Perilaku Self Harm
Self harm dikategorikan kedalam tiga bentuk apabila menurut tingkat keparahannya, yaitu :
1. Superficial self-mutilation
Jenis self-harm yang pertama ini termasuk ke dalam jenis yang paling ringan dan paling sering dilakukan oleh seseorang. Superficial self-mutilation adalah tindakan yang melukai tubuh, namun masih berada pada skala ringan dan intensitas yang jarang, contohnya seperti mencabut rambut, menggunakan senjata tajam, atau membakar kulit.
2. Stereotypic self-injury
Pada jenis yang kedua, Stereotypic self-injury adalah jenis self-harm dengan melukai diri sendiri yang dilakukan dengan cara yang tidak serius tetapi dilakukan secara berulang-ulang. Misalnya seperti membenturkan kepala ke tembok, seperti yang dilakukan oleh penderita autisme akibat kelainan sarafnya.
3. Major self-mutilation
Jenis yang terakhir adalah Major self-mutilation. Jenis self-harm ini ditandai dengan melukai diri dengan cara yang paling serius dan berbahaya karena menyebabkan kerusakan parah pada tubuhnya, bahkan bisa mengancam nyawa pelaku self-harm tersebut. Perilaku menyakiti diri di sini termasuk memotong jari, bahkan mencoba merusak bola mata.
ADVERTISEMENT
Self Harm : Bagaimana Hal Itu Terjadi?
Self-harm dapat terjadi dalam berbagai cara yang berbeda, dari tindakan yang ringan hingga serius. Gratz (2001) menyebutkan terdapat tujuh belas bentuk perilaku DSH yang seringkali dilakukan yaitu cutting (memotong), membakar bagian tubuh menggunakan rokok dengan cara mengarahkan bara rokok atau menggosokkan bara rokok pada permukaan kulit, membakar dengan menggunakan korek api, mengukir kata pada permukaan kulit, mengukir gambar pada permukaan kulit, menggaruk kulit secara hebat, biting (menggigit), menggosokkan amplas pada permukaan kulit, meneteskan bahan kimia pada permukaan kulit, menggunakan bahan pemutih atau oven cleaner untuk menggosok kulit, menusukkan benda tajam (seperti pin, jarum atau staples) pada kulit, menggesekkan pecahan gelas pada permukaan kulit, mematahkan tulang, membenturkan kepala (seperti yang terjadi pada individu dengan autisme), memukul diri sendiri, menghambat penyembuhan luka dan perilaku self-harm lain.
ADVERTISEMENT
Kenapa Remaja Melakukan Self Harm?
Remaja merupakan fase yang rentan, dimana mereka mulai beranjak dari anak-anak menuju dewasa. Pada masa ini mereka mulai dihadapkan oleh pilihan yang harus mereka ambil, keputusan yang harus mereka buat, serta tanggung jawab serta konsekuensi yang harus mereka terima akibat tindakannya. Hal-hal tersebut berpotensi meningkatkan stress, yang menyebabkan mereka melakukan self-harm. Veague dan Collins (2009) menyampaikan bahwa remaja adalah kelompok yang berisiko tinggi melakukan DSH dan bahkan lebih tinggi kemungkinannya daripada kelompok dewasa. Data terkini juga menyebutkan bahwa ada sebanyak 20,21% remaja yang pernah melakukan perilaku DSH di Indonesia dan 93% adalah remaja perempuan (Faradiba, Paramita, Dewi, 2021).
Perubahan zaman saat ini memberikan pengaruh besar terhadap perkembangan remaja terutama psikis mereka. Remaja di Indonesia saat ini terekspos sosial media secara intens. Hal ini menjadi salah satu alasan meningkatnya stress di kalangan remaja. Mereka menerima terlalu banyak informasi tanpa adanya filter. Contohnya seperti pemahaman mengenai body image, gaya hidup, serta standar lain yang dirasa harus mereka penuhi untuk fit-in di lingkungan sosial. Selain itu, tekanan yang mereka dapat dari lingkungan keluarga, lingkungan pendidikan serta lingkungan sosial juga menjadi pemicu stress yang mereka alami. Mereka memilih melakukan tindakan self-harm sebagai akibat dari konflik yang mereka hadapi di lingkungan.
ADVERTISEMENT
Gimana Sih Upaya Coping Strategies ?
Maraknya kasus self-harm di kalangan remaja menurut saya menjadi suatu concern yang harus mendapat perhatian lebih. Semua aspek dalam lingkungan sosial harus bisa berperan serta dalam menciptakan tindak pencegahan serta penyembuhan dari isu tersebut. Kasus self-harm dapat menjadi isu yang sangat serius apabila dibiarkan, mengingat tindakan self-harm memiliki potensi tinggi untuk bunuh diri. Oleh karena itu, mari kita ciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi sesama, terutama orang-orang yang tengah berjuang untuk terlepas dari kebiasaan melukai diri mereka.
ADVERTISEMENT
REFERENCES
Wibisono, B. K., Gunatirin, E. Y. (2018). Faktor-faktor Penyebab Perilaku Melukai-Diri Pada Remaja Perempuan. Calyptra: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Universitas Surabaya, 7(2), 3675-3690.
Loftus, V. (March 29, 2022). Self-harm and Teenagers. Raising Children Network: The Australian Parenting Website. Retrieved from https://raisingchildren.net.au/teens/mental-health-physical-health/mental-health-disorders-concerns/self-harm
Thesalonika, T. & Apsari, N. C. (2021). PERILAKU SELF-HARM ATAU MELUKAI DIRI SENDIRI YANG DILAKUKAN OLEH REMAJA (SELF-HARM OR SELF-INJURING BEHAVIOR BY ADOLESCENTS). Focus : Jurnal Pekerjaan Sosial, 4(2), 213-224. https://doi.org/10.24198/focus.v4i2.31405
Faradiba, A. T., & Abidin, Z. (2022). Pengalaman Remaja Perempuan Melakukan Deliberate Self-Harm: Sebuah Kajian Fenomenologis. Bulletin of Counseling and Psychotherapy, 4(2). https://doi.org/10.51214/bocp.v4i2.280