Yani Suryani Siap Didamaikan dengan Ibunya oleh Bupati Dedi

25 Maret 2017 13:48 WIB
ADVERTISEMENT
Ilustrasi Hari Ibu (Foto: Spesial / Thinkstock by Getty Images)
Yani Suryani (53) menyambut positif langkah Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi yang ingin mendamaikan dia dengan Siti Rukoyah (83). Yani mengaku sebenarnya dengan ibunya tidak ada persoalan. Dia melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Garut Rp 1,8 miliar atas utang Rp 21,5 juta untuk memberi pelajaran pada kakak-kakaknya.
ADVERTISEMENT
"Bagus kalau Pak Bupati mau memediasi, yang penting jangan ada ego, silaturahmi jangan putus," jelas Yani yang dikonfirmasi kumparan (kumparan.com), Sabtu (25/3).
Yani berharap dengan adanya mediasi ini dia bisa bertemu dan mencium ibunya. Selama ini kakak kakaknya selalu menghalangi. Bahkan saat bertemu di pengadilan.
"Saya menggugat untuk membela ibu saya. Saya justru tidak mau harta warisan dijual," tegas dia.
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi (Foto: Dokumentasi Humas Kebupaten Purwakarta)
Yani menyampaikan ketika gugatan dilayangkan kakak-kakaknya seperti kebakaran jenggot. Yani anak ke-9 dari 13 bersaudara. Yani tinggal di Jakarta sedang saudaranya di Garut. Yani mengaku gugatan yang dilakukan pun kalau dikabulkan hakim uangnya untuk ibunya. Dia hanya ingin mengambil uang pokok yang dahulu dipinjam kakak-kakaknya.
ADVERTISEMENT
"Sertifikat atas nama ibu saja sekarang sama saudara saya. Padahal itu atas nama ibu saya," ujar dia.
Yani bercerita, dahulu saat meminjamkan uang untuk kakaknya, ibunya yang disuruh maju oleh kakak-kakaknya meminjam uang kepadanya.
"Suami saya kontraktor, jadi saya Alhamdulillah. Saya menggugat ke pengadilan agar semuanya jelas. Selama ini saya nggak boleh ketemu ibu saya, dan warisan mau dijual," tegas dia.
Warisan itu dijual untuk membayar utang di bank. Yani mengaku apa yang dilakukannya bukan untuk mendurhakai orang tuanya.
"Saya ingin membela ibu," tutup Yani yang sampai sekarang mengaku kesulitan bertemu ibunya.