Konten dari Pengguna

Krisis Laut Natuna: Indonesia Tolak Klaim Unilateral Tiongkok

May Dhea Saputri
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jambi
25 November 2024 14:54 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari May Dhea Saputri tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Laut Natuna, Kepulauan Riau. (Foto: dok.Humas KKP)
zoom-in-whitePerbesar
Laut Natuna, Kepulauan Riau. (Foto: dok.Humas KKP)
ADVERTISEMENT
Krisis di Laut Natuna menunjukkan tantangan nyata bagi kedaulatan Indonesia di tengah klaim sepihak Tiongkok yang memasukkan wilayah ZEE Indonesia ke dalam "Nine-Dash Line". Tindakan ini tidak hanya melanggar UNCLOS, tetapi juga mengancam stabilitas maritim Asia Tenggara.
ADVERTISEMENT
Penolakan tegas Indonesia terhadap klaim ini merupakan langkah penting. Namun, pemerintah harus melengkapi respons tersebut dengan diplomasi aktif, baik melalui ASEAN maupun forum internasional lainnya. Pendekatan multilateral dapat memberikan tekanan kolektif kepada Tiongkok untuk menghormati aturan yang berlaku.
Di saat bersamaan, peningkatan kehadiran militer di Laut Natuna juga harus dibarengi dengan penguatan infrastruktur maritim untuk menjaga wilayah strategis tersebut. Laut Natuna bukan hanya soal sumber daya, tetapi simbol kedaulatan yang tidak bisa dinegosiasikan. Tindakan cepat, tegas, dan strategis adalah kunci untuk menghadapi ancaman yang ada.