Digitalisasi BPJS: Antrean Pindah, Penumpukan Tetap Nyata

Mahasiswa S1 Administrasi Publik Universitas Diponegoro
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Bunga Cinta Mayland Kusuma tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Mengapa kecanggihan sistem antrean digital belum mampu membebaskan pasien dari dinginnya lantai di fasilitas kesehatan rumah sakit?
Pengalaman mengantre di rumah sakit daerah seringkali menjadi pengingat yang jujur tentang bagaimana pelayanan publik kita berjalan di dunia nyata. Beberapa waktu yang lalu saat hendak berobat, saya merasakan secara langsung pengalaman menjadi seorang pasien BPJS Kesehatan pada sebuah fasilitas kesehatan di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Pemandangan yang terlihat pada hari itu cukup memprihatinkan. Tampak terlihat ruang tunggu faskes yang penuh sesak hingga meluber. Karena adanya keterbatasan tempat duduk tak sedikit pasien yang terpaksa berdiri atau duduk lesehan di lantai. Hal tersebut rela dilakukan demi untuk menunggu nomor antreannya dipanggil. Potret nyata tersebut dapat menjadi bukti bahwasannya jargon “digitalisasi pelayanan kesehatan” yang selama ini kerap digaungkan di ibu kota masih membentur tembok realitas yang keras di beberapa daerah. Pemerintah pusat gencar mendorong penggunaan aplikasi Mobile JKN untuk melakukan antrean secara online. Namun, mengapa fenomena pasien lesehan di lantai rumah sakit masih terus berulang?
Kondisi lapangan tersebut justru berbanding terbalik dengan instruksi tegas dari Presiden Prabowo Subianto yang baru-baru ini mengadakan rapat terbatas salah satunya yaitu dengan menteri kesehatan. Dalam rapat tersebut Presiden Prabowo Subianto memerintahkan jajaran kementerian untuk memangkas waktu antrean yang mengular. Selain itu beliau juga ingin menjamin pasien BPJS tidak dianaktirikan dalam pelayanannya.
Apabila ditelaah lebih mendalam akar dari masalah antrean ini bukan terletak pada ketiadaan teknologi. Akan tetapi pada kesenjangan kapasitas operasional (structural mismatch). Selain itu, hal tersebut juga dapat terjadi karena kurangnya literasi digital. Jika didasarkan pada teori manajemen antrean yaitu penumpukan terjadi ketika intensitas kedatangan pasien jauh melampaui kapasitas pelayanan faskes. Dengan adanya aplikasi digital tanpa memperbanyak jumlah loket verifikasi, dokter spesialis, serta ruang tunggu yang layak di rumah sakit daerah. Hal ini dapat diibaratkan layaknya mengalirkan air dari pipa yang raksasa ke dalam corong yang sempit. Sehingga hasilnya adalah terjadi sumbatan yang padat di ruang tunggu seperti yang sudah saya saksikan pada salah satu rumah sakit di Ponorogo, Jawa Timur.
Selain itu, sistem antrean berbasis aplikasi digital dapat terbilang kurang ramah bagi beberapa warga di daerah dan juga belum bisa merangkul semua kalangan. Di tingkat kabupaten atau kota kecil tidak semua orang dapat dengan mudah langsung beralih menggunakan teknologi pintar. Dari situ kita tidak boleh menutup mata bahwasanya banyak pasien lansia, masyarakat prasejahtera, atau masyarakat yang tinggal di desa terpencil tidak memiliki ponsel pintar. Dan jikalau ada ponselnya mereka seringkali kebingungan dan gagap ketika harus mengoperasikan aplikasi yang menunya ternilai cukup rumit. Adapun dikarenakan takut tidak kebagian kuota berobat jika salah klik, mereka pada akhirnya tetap memilih jalan lama yaitu dengan mendatangi langsung rumah sakit dan mengantre secara manual sejak pagi buta. Lalu akibatnya penumpukan pasien tidak dapat terhindarkan tetap saja terjadi di dunia nyata. Sistem digital berjalan di latar belakang untuk sebagian orang. Sementara itu antrean fisik yang mengular menciptakan pemandangan yang dapat mengoyak rasa kemanusiaan kita.
Oleh karena itu, mensukseskan visi reformasi pelayanan kesehatan setelah adanya instruksi dari Presiden Prabowo Subianto memerlukan langkah yang nyata. Bukan hanya sekadar melakukan pembaruan pada sistem aplikasi. Dengan begitu BPJS Kesehatan dibersamai Pemerintah Daerah harus mendorong faskes di tingkat kabupaten guna meningkatkan pelayanan faskes (service rate) serta memperluas fasilitas ruang tunggu dan mengintegrasikan sistem manajemen pasien secara penuh.
Hal tersebut dapat tercapai dengan cara yaitu Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan perlu mengalokasikan anggaran khusus untuk melakukan renovasi fasilitas yang ada. Dan memastikan ketersediaan kursi yang baik, ramah untuk lansia, serta memenuhi standar manusiawi. Selanjutnya BPJS Kesehatan bersama manajemen rumah sakit harus mendirikan posko untuk melakukan adanya pendampingan literasi digital atau loket bantuan khusus (helpdesk) di area sekitar rumah sakit. Guna adanya pembangunan posko ini adalah untuk membantu pasien yang masih kurang familiar dengan teknologi dalam pendaftaran melalui aplikasi digital. Serta sekaligus memberikan edukasi secara bertahap mengenai cara penggunaan aplikasi Mobile JKN supaya masyarakat tidak merasa terabaikan oleh sistem. Dan yang terakhir perlu adanya kebijakan yang transparan dan adil dalam pembagian kuota pelayanan antara jalur digital dan jalur manual atau secara langsung. Hal ini sangat penting agar masyarakat yang kurang mampu dan tidak memiliki ponsel pintar tetap bisa mengakses layanan kesehatan dan tidak merasa terpinggirkan oleh sistem yang berpihak pada teknologi.
Digitalisasi pada dasarnya adalah instrumen yang baik untuk menciptakan efisiensi. Akan tetapi pemerataan infrastruktur dan empati kemanusiaan merupakan sebuah kunci utama yang tidak dapat tertinggalkan. Teknologi secanggih apa pun tidak akan bisa menggantikan sentuhan kepedulian dan rasa menghargai sesama manusia yang sedang tertimpa musibah berupa sakit. Reformasi kesehatan yang telah dicita-citakan oleh pusat harus diukur dari seberapa nyaman masyarakat di daerah seperti kabupaten pada saat mengantre di fasilitas kesehatan. Bukan hanya sekadar dari seberapa lancar sebuah aplikasi dapat digunakan.
Oleh karena itu, pemerintah pusat dan semua jajarannya harus bergerak serentak untuk memastikan bahwa keadilan sosial juga berlaku nyata di dalam ruang tunggu rumah sakit Pemerataan fasilitas dan pembenahan sistem operasi ini mendesak untuk segera dituntaskan. Hal tersebut diperlukan supaya di masa yang akan mendatang pasien di beberapa daerah tidak perlu lagi mengemis demi untuk mendapatkan hak sehatnya sampai harus duduk pasrah di atas lantai yang dingin.
