Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Pembagian Bantuan Sosial Jelang Pemilu 2024
2 Maret 2024 8:58 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Maylani Cahya Pratiwi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Oleh: Maylani Cahya Pratiwi Mahasiswa Komunikasi Digital dan Media Sekolah Vokasi IPB University
ADVERTISEMENT
Belakangan ini publik dibuat ramai dengan adanya pembagian bantuan sosial jelang Pemilu yang dibagikan oleh pemerintah. Bantuan dari pemerintah terus mengalir di tahun 2024.
Berbagai bantuan sosial yang diberikan pemerintah untuk masyarakat pada awal tahun ini adalah pemerintah melanjutkan pemberian kartu pra kerja pada tahun ini. Bahkan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menargetkan kartu prakerja bisa melatih sekitar 1,2 juta orang. Kemudian, pemerintah juga memberikan Program Keluarga Harapan (PKH). PKH rutin diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dengan nilai bantuan yang beragam. Selain itu, pemerintah juga memberikan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan bantuan sosial beras.
Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengusulkan agar pemerintah menunda penyaluran bantuan sosial sampai selesai pemilu 2024. Mulanya TPN Ganjar Pranowo-Mahfud mengadakan konferensi pers di kawasan Menteng, Jumat (29/12/2023). Mereka menilai hal itu harus dilakukan untuk menghindari kecurigaan menguntungkan pasangan Capres dan Cawapres tertentu. Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Todung Mulya Lubis juga menyebut pembagian bansos saat kontestasi politik rentan dimanfaatkan pihak tertentu untuk meraup suara rakyat. Selain itu, Todung juga mengusulkan bahwa sebaiknya pejabat pemerintah menunda pembagian bansos sampai selesai pilpres, agar tidak menimbulkan kecurigaan dan prasangka. Namun, usulan tersebut menuai pro-kontra karena menyangkut kebutuhan rakyat Indonesia.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal tersebut, pembagian bantuan sosial menjelang pemilu sebaiknya tidak boleh ditunda dan harus segera dilaksanakan. Karena, bantuan sosial tersebut tentunya sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Pembagian bansos menjelang pemilu dapat memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi mereka yang membutuhkan bantuan ekonomi. Langkah ini dapat membantu meringankan beban hidup warga yang terdampak secara langsung oleh kondisi ekonomi yang sulit.
Bantuan sosial yang diberikan secara tepat waktu dapat memberikan dorongan ekonomi kepada masyarakat yang memerlukan. Bantuan sosial seperti sembako atau bantuan keuangan langsung merupakan bentuk dukungan pemerintah kepada warga yang membutuhkan. Selain itu, hal ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan dan pembagian bantuan sosial dapat menjadi salah satu upaya pemerintah dalam pengentasan kemiskinan. Dengan memberikan bantuan kepada masyarakat, pemerintah dapat membantu menciptakan kondisi di mana setiap warga negara memiliki akses yang setara terhadap peluang dan kehidupan yang layak.
ADVERTISEMENT
Namun, mungkin perlu adanya investigasi dari pihak Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) dalam mengawasi proses tersebut. Bawaslu dapat melakukan investigasi untuk memverifikasi bahwa bantuan sosial benar-benar berasal dari pemerintah dan disalurkan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan melibatkan Bawaslu, dapat menghindari potensi penyalahgunaan bantuan sosial oleh pihak-pihak tertentu yang berusaha memanfaatkannya untuk kepentingan politik atau memastikan bahwa bantuan sosial tersebut tidak dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk meraup suara rakyat pada saat Pemilu agar Pemilu dapat berjalan dengan adil dan lancar.
Maka dari itu, solusi untuk menghindari adanya kesalahpahaman terkait pembagian bantuan sosial jelang Pemilu 2024, maka pemerintah perlu menjalankan pembagian bansos secara terbuka dan transparan, pemerintah juga perlu melakukan sosialisasi yang efektif terkait dengan program bantuan sosial, seperti tujuan, kriteria penerimaan, dan mekanisme pengajuan. Dengan memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat, dapat menghindari miskomunikasi yang dapat memicu adanya kesalahpahaman dalam pembagian bantuan sosial.
ADVERTISEMENT
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga berperan penting dan dapat memainkan peran penting dalam memastikan bahwa pembagian bansos tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik. Bawaslu dapat melakukan pengawasan dan investigasi terhadap pelaksanaan bantuan sosial, serta memastikan bahwa distribusi tidak bersifat diskriminatif atau menguntungkan pihak tertentu untuk meraup suara masyarakat pada pemilu 2024.
Masyarakat juga perlu berpartisipasi untuk aktif terlibat dalam memantau proses pembagian bantuan sosial. Forum partisipasi masyarakat, seperti menyampaikan keluhan atau memberikan masukan terkait pembagian bantuan sosial. Selain itu, dapat melibatkan berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat sipil, lembaga swadaya masyarakat, dan tokoh-tokoh lokal, dalam pembagian bantuan sosial untuk membantu menciptakan keputusan yang lebih terbuka dan mencegah terjadinya kesalahpahaman dan perpecahan dalam masyarakat. Dengan adanya penerapan langkah-langkah tersebut dapat membantu menciptakan lingkungan yang adil, transparan, dan terpercaya dalam pembagian bansos menjelang Pemilu 2024.
ADVERTISEMENT