Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Hukum Administrasi Negara dalam Era Digital
15 Oktober 2024 11:25 WIB
·
waktu baca 1 menitTulisan dari muhamad fadly tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Era digital telah membawa transformasi yang signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam penyelenggaraan pemerintahan. Penggunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam aktivitas pemerintahan semakin masif. Hal ini tak terelakkan membawa perubahan mendasar pada hukum administrasi negara. Saya akan membahas tantangan dan peluang yang dihadapi oleh hukum administrasi negara dalam era digital.
ADVERTISEMENT
Tantangan Hukum Administrasi Negara dalam Era Digital.
Adapun Peluang Hukum Administrasi Negara dalam Era Digital, di Antaranya Sebagai Berikut:
Era digital menghadirkan tantangan dan peluang yang sama besar bagi hukum administrasi negara. Di satu sisi, teknologi dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan. Di sisi lain, teknologi juga menimbulkan tantangan baru seperti keamanan data dan kesenjangan digital.