Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Hukum Administrasi Negara dalam Perspektif HAM
15 Oktober 2024 14:06 WIB
·
waktu baca 1 menitTulisan dari muhamad fadly tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Hukum administrasi negara merupakan cabang ilmu hukum yang mengatur hubungan negara dengan warga negaranya dalam penyelenggaraan pemerintah. sementara itu, hak asasi manusia (HAM) adalah seperangkat hak dasar yang melekat pada setiap individu setiap lahir, tanpa kecuali. keduanya, hukum administrasi negara dan HAM, saling berkaitan erat dan mempengaruhi.
ADVERTISEMENT
Hubungan Hukum Administrasi Negara dan HAM:
Prinsip-Prinsip HAM dalam Hukum Administrasi Negara
Beberapa prinsip HAM yang relevan dalam hukum administrasi negara antara lain:
ADVERTISEMENT
Tantangan dalam Penegakan HAM dalam Hukum Administrasi Negara
Meskipun terdapat hubungan yang erat antara hukum administrasi negara dan HAM, dalam praktiknya masih sering ditemukan berbagai tantangan dalam penegakan HAM. Beberapa tantangan tersebut antara lain:
ADVERTISEMENT
Upaya Penguatan Penegakan HAM dalam Hukum Administrasi Negara
Untuk mengatasi berbagai tantangan tersebut, diperlukan upaya-upaya untuk memperkuat penegakan HAM dalam hukum administrasi negara, antara lain:
ADVERTISEMENT
Hukum administrasi negara dan HAM merupakan dua konsep yang saling berkaitan erat. Penegakan HAM merupakan tujuan utama dari penyelenggaraan pemerintahan. Oleh karena itu, setiap tindakan administrasi negara harus selalu didasarkan pada prinsip-prinsip HAM. Dengan demikian, negara dapat mewujudkan tujuan negara yang adil dan makmur bagi seluruh rakyatnya.