Technology Transfer Officer IPB University Belajar dengan Pakar ITMA Ungkap Peran Penting TTO
Tulisan dari Media LPA2I IPB University tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Technology Transfer Officer memegang peran krusial sebagai penerjemah teknologi hasil dari peneliti kepada investor, mitra, dan stakeholder lainnya.

Peran ini menjadi salah satu kompetensi yang diperkuat oleh LPA2I IPB University melalui pelatihan Registered Technology Transfer Professional (RTTP), pada Selasa (27/10).
Peneliti dan investor kerap memiliki sudut pandang berbeda. Peneliti cenderung menjelaskan inovasi melalui proses ilmiah dan data teknis secara terperinci. Sementara itu, investor lebih berfokus pada solusi, peluang bisnis, kebutuhan pendanaan, serta potensi keuntungan. Perbedaan inilah yang menjadi tantangan bagi Technology Transfer Offices untuk menerjemahkan informasi teknis menjadi lebih sederhana dan mudah dipahami.
Peran Technology Transfer Officer
Tidak hanya memahami aspek teknis, petugas transfer teknologi juga harus menerjemahkan inovasi menjadi informasi yang relevan bagi calon pengguna teknologi.
Secara umum, TTO memiliki delapan fungsi utama guna mendukung siklus inovasi dan komersialisasi, yakni pengelolaan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), transfer teknologi, komersialisasi, negosiasi, pengembangan kemitraan, monitoring dan pendampingan pascatransfer teknologi. Termasuk juga pertukaran pengetahuan dan tata kelola.
Delapan fungsi ini saling berkaitan, mulai dari melindungi hasil inovasi, mengidentifikasi peluang pasar, membangun kerja sama dengan industri dan investor, hingga memastikan teknologi dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.
Azlin Abdul Jamil, Pakar dari Innovation and Technology Managers Association (ITMA) Malaysia, mengungkap bahwa Seorang Technology Transfer Officer harus memahami teknologi secara menyeluruh.
“Termasuk proses pengembangannya, potensi pasar, dampak pemanfaatan, hingga aspek lisensi (licensing) dari sebuah produk teknologi. Pemahaman ini penting agar proses transfer pengetahuan dapat berjalan secara efektif,” jelasnya saat menyampaikan materi pelatihan RTTP.
Salah satu instrumen yang mendukung proses tersebut ialah Technology Readiness Level (TRL). Dengan menggunakan skala sembilan tingkat untuk mengukur kesiapan teknologi, mulai dari penelitian dasar hingga penerapan nyata.
Melalui TRL, peneliti dan investor dapat memiliki pemahaman yang sama mengenai kematangan suatu inovasi. Dengan demikian, proses komunikasi, pengambilan keputusan, dan perencanaan pengembangan teknologi dapat berlangsung lebih terarah.
Pentingnya Memperkuat Kompetensi Petugas Transfer Teknologi
Wakil Kepala Bidang Bidang Inovasi, Alih Teknologi dan Pemberdayaan Masyarakat LPA2I IPB University, Prof. Tri Partono, menekankan pentingnya penguatan kompetensi untuk memastikan hasil riset dapat memberikan manfaat nyata.
“Pelatihan ini penting untuk mengombinasikan hasil-hasil riset dan menambah wawasan. Saat ini banyak riset yang dihasilkan, sehingga perlu dipikirkan bagaimana hasilnya bisa sampai ke masyarakat,” ujarnya.
Pelatihan yang diikuti 23 peserta dari IPB University serta sejumlah perguruan tinggi, seperti Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Universitas Hassanudin, Universitas Andalas, serta Prekumpulan Transfer Teknologi Indonesia (PTTI), merupakan langkah untuk meningkatkan kapasitas SDM dalam menjembatani hasil penelitian dengan kebutuhan pengguna.
Dengan pengelolaan alih teknologi yang tepat, hasil riset diharapkan tidak hanya menjadi capaian akademik, tetapi juga berkembang menjadi inovasi yang bermanfaat bagi industri dan masyarakat.

