Konten dari Pengguna

ERA DIGITAL DAN HAK ATAS AKSES TERHADAP INTERNET DI DUNIA KONTEMPORER

30 Maret 2023 11:22 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kedutaan Besar Republik Islam Iran - Jakarta tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ERA DIGITAL DAN HAK ATAS AKSES TERHADAP INTERNET DI DUNIA KONTEMPORER
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
oleh Sara Nazari
Diplomat Kedutaan Besar Republik Islam Iran
ADVERTISEMENT
Kebebasan merupakan salah satu konsep kontroversial yang masyarakat setiap belahan dunia menawarkan definisi yang berbeda sesuai dengan hukum dan budaya mereka. Salah satu jenis kebebasan adalah kebebasan berekspresi, yang dianggap sebagai hak dasar setiap individu yang paling penting dikarenakan hal ini telah ditekankan oleh beragam kerangka internasional seperti Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dan Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik dimana kedua kerangka ini telah diterima oleh hampir semua negara di dunia.
Republik Islam Iran sebagai salah satu negara yang memberikan perhatian khusus terhadap isu dan perkembangan HAM di dunia, telah menjadi bagian dari kedua kerangka universal tersebut. Begitu juga untuk memenuhi dan melindungi HAM di dalam negeri, Iran telah mengatur berbagai dimensi dari HAM pada peraturan nasionalnya. Misalnya hak atas kebebasan berekspresi telah diatur dan dilindungi pada pasal 19, 26 dan 175 dari undang-undang dasar Republik Islam Iran dimana kebebasan pers dan berekspresi pada dunia maya pun menjadi bagian penting dari peraturan ini. Tentu saja, hak kebebasan berekspresi dalam sistem hukum Iran, seperti sistem hukum internasional bukanlah hak mutlak, dan terdapat batasan berdasarkan hukum dan norma-norma setiap negara. Penghasutan, mempromosikan kekerasan, menganggu ketertiban dan keamanan negara, intimidasi serta melanggar hak orang lain adalah beberapa batasan bagi kebebasan berekspresi menurut undang-undang Republik Islam Iran. Menurut Undang-undang yang sama, isu publikasi dan akses gratis terhadap Informasi diatur secara terpisah dan diakui untuk seluruh masyarakat Iran.
ADVERTISEMENT
KEBEBASAN BEREKSPRESI DI DUNIA MAYA DAN MEDIA SOSIAL:
Mengingat peran Internet dan media sosial yang semakin meningkat di dunia saat ini, sangat penting untuk mengkaji masalah ini khususnya dalam konteks kebebasan berekspresi. Kemunculan dan perluasan komunikasi elektronik dan penggunaan media sosial, telah menyebabkan perubahan besar dalam interaksi sosial. Jaringan ini dianggap menyediakan cara baru untuk berkomunikasi dan berbagi konten di Internet, dan saat ini, ratusan juta pengguna Internet memiliki akun di berbagai media sosial. Akibat perkembangan tersebut, ruang virtual telah memberikan bentuk dan arah tertentu pada interaksi masyarakat. Sehubungan dengan itu, revolusi informasi di dunia maya semakin memperluas peran media sosial. Hal ini menciptakan tantangan baru bagi golongan masyarakat tradisional yang tidak menggunakan dunia maya dan media sosial.
ADVERTISEMENT
Dengan demikian, harus diakuti bahwa dunia kini tidak dapat mengabaikan peran media sosial dalam membentuk opini public yang secara langsung berhubungan dengan perkembangan politik di dunia. Fakta memperlihatkan bahwa media sosial telah menyebabkan perubahan politik dan sosial yang mendasar di berbagai penjuru dunia dalam beberapa tahun terakhir. Di Iran dengan populasi lebih dari 80 juta orang, penggunaan ruang virtual pada umumnya dan media sosial virtual pada khususnya telah meningkat secara signifikan. Dalam kaitan ini pemerintah Iran telah berupaya untuk menyediakan layanan terbaik bagi masyarakat untuk memenuhi hak akses mereka terhadap internet dimana beberapa langkah pemerintah Iran adalah sebagai berikut:
- Meningkatkan jumlah pelanggan rumah dan pelaku usaha yang memiliki koneksi internet tetap menjadi lebih dari 11 juta orang pada tahun 2021.
ADVERTISEMENT
- Menciptakan infrastruktur yang modern dengan media fiber optik di tingkat negara demi meningkatkan kecepatan Internet sebanyak 5 kali lipat dengan menyediakan layanan Internet baru yang bernama VDSL.
- Memfasilitasi akses masyarakat terhadap internet seluler dan meningkatkan lebih dari 13% pengguna internet seluler di tahun 2021. Kni lebih dari 132 juta pelanggan seluler telah terdaftar di Iran.
- Meningkatkan kecepatan internet seluler dengan meningkatkan bandwidth dari 4G ke 5G;
- Pemberian bantuan paket internet kepada para dosen, guru, mahasiswa selama pandemi Covid_19 guna mendukung proses pendidikan;
- Lebih dari 47.000 desa di Iran memiliki akses telepon rumah dan jangkauan telepon seluler.
PENYALAHGUNAAN TERHADAP MEDIA SOSIAL
Di dunia sekarang ini, penggunaan media sosial telah menjadi sarana baru untuk mempengaruhi perkembangan sosial politik, dan tentu saja disalah gunakan untuk memulai perang dan menciptakan gangguan di lingkungan politik berbagai negara. Pengaruh media sosial terhadap pembentukan opini publik meningkat ketika fitur-fitur seperti interaktivitas, desentralisasi, dan reproduksi massa ditambahkan ke kemampuan inheren media sosial. Hal ini memiliki pengaruh yang begitu besar terhadap opini publik masyarakat berbagai negara dunia termasuk Iran. Di negara kami selain tuntutan sosial-politik yang sah yang dipublikasikan para pengguna media sosial di ruang virtual ini, banyak agenda terselubung juga direncanakan dan dilancarkan oleh pihak-pihak tertentu melalui media sosial untuk tujuan tertentu yaitu menciptakan krisis dan gangguan. Krisis yang terlihat jelas dalam peristiwa baru-baru ini di Iran setelah kematian Mahsa Amini merupakan bukti nyata atas penyalahgunaan media sosial oleh pihak musuh untuk memanfaatkan isu-isu tertentu dengan tujuan membuat kekacauan. Para agitator kekerasan menggunakan platform beberapa media sosial dengan memanfaatkan protes sipil rakyat dan mengalihkannya ke arah yang mereka inginkan. Sementara itu, beberapa negara barat dengan menggunakan semua fasilitas dan alat mereka, dalam tindakan yang sama sekali tidak wajar dan bertentangan dengan standar internasional, mulai mencampuri urusan internal Iran dan dan mendukung para perusuh dengan secara terbuka. Faktor eksternal lainnya seperti kelompok teroris dan beberapa media yang berbasis di Barat yang menyiarkan berita mereka dalam bahasa Persia juga mendorong dan membimbing agen dan kapasitas mereka untuk berpartisipasi dalam gangguan ini dan mendukung mereka.
ADVERTISEMENT
Dalam konteks ini, dua platform Instagram dan WhatsApp bertentangan dengan prinsip dan ketentuan dasar mereka dalam menangani konten kekerasan, kebencian dan ekstremis, tidak membuat batasan apa pun pada layanan mereka. Hal ini membuat kelompok teroris mulai mempromosikan kekerasan melalui konten yang mereka ciptakan. Para anggota kelompok teroris seperti Mojahedin-e-Khalq (MEK), Jaish ul-Adl, Pejak, Komule dll, dengan menyalahgunakan platform kedua platform tersebut, mempromosikan teror dan kekerasan, dan para pengelola jaringan tersebut melalui perilaku yang sepenuhnya politis dan bias, menolak untuk memberlakukan pembatasan pada mereka. Kelompok teroris serta otoritas beberapa negara, dengan menyalahgunakan dunia maya, bahkan menghasut dan mendorong anak-anak untuk berada di jalanan dan melakukan perilaku kekerasan dan berbahaya.
Di era digital dan berkembangnya media sosial yang dapat diakses oleh berbagai kalangan masyarakat dengan beragam latarbelakang, sangat diharapkan melalui kerjasama antara negara-negara dunia kita dapat menghindari polusi informasi di tingkat negara, kawasan dan dunia. Dalam kaitan ini peran dari setiap negara begitu penting dikarenakan kan kebersihan informasi di media sosial hanya dapat dicapai melalui multilateralisme. Hanya melalui pendekatan inilah perdamaian, stabilitas, keamanan dan kesejahteraan masyarakat dunia dapat tercapai.
ADVERTISEMENT