Dirjen PAS Kerja Sama Polri-BNN Ungkap Jaringan Narkoba Dalam Lapas

Media Center Kementerian Hukum dan HAM
Kanal Resmi Pemberitaan Unit Kerja di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dikelola oleh tim Media Center Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Konten dari Pengguna
3 Juli 2020 14:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Media Center Kementerian Hukum dan HAM tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Dirjen PAS Reynhard Silitonga bersama perwakilan Kejaksaan Tinggi dan Polda Banten pada Apel Besar Deklarasi dan Komitmen Bersama Gerakan Anti Narkoba Kemenkumham wilayah Banten.  (Foto: Kemenkumham)
zoom-in-whitePerbesar
Dirjen PAS Reynhard Silitonga bersama perwakilan Kejaksaan Tinggi dan Polda Banten pada Apel Besar Deklarasi dan Komitmen Bersama Gerakan Anti Narkoba Kemenkumham wilayah Banten. (Foto: Kemenkumham)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Oleh: Rika dan Yos
Foto: Rika
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Reynhard Silitonga mengajak Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepolisian untuk bersama-sama mengungkap jaringan narkotika, yang ada di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan Negara (Rutan), di Tangerang pada Jumat 3 Juli 2020.
ADVERTISEMENT
“Kami Tidak Ada Kompromi dengan Penyalahguna Narkoba, Kami Anti Narkoba," ucap Dirjen PAS Reynhard Silitonga dalam Apel Besar Deklarasi dan Komitmen Bersama Gerakan Anti Narkoba Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) wilayah Banten.
"Kepada Polri dan BNN saya meminta untuk bersama-sama dan terus bekerja sama dengan kami Pemasyarakatan dalam mengungkap jaringan yang ada di dalam Lapas maupun Rutan," tambahnya lagi.
Reynhard mengungkapkan, bahwa Direktorat Jenderal Pemasyarakatan saat ini dihadapkan oleh persoalan overcrowded, yang telah mencapai angka 74% dari seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Indonesia.
Jumlah tersebut didominasi oleh kasus penyalahgunaan narkoba. Hal ini tentunya perlu menjadi perhatian khusus bagi pemangku kebijakan. Supaya menyadari bahwa penanganan penyalahgunaan narkotika di Lapas/Rutan memerlukan special treatment.
ADVERTISEMENT
Reynhard juga menerangkan bahwa Direktorat Jenderal Pemasyarakatan khususnya Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Banten, terus melakukan pembenahan-pembenahan untuk menanggulangi permasalahan peredaran narkoba di dalam Lapas dan Rutan.
Namun dalam pelaksanaannya Pemasyarakatan tetap memerlukan dukungan dari masyarakat dan instansi terkait lainnya agar dapat mewujudkan kondisi Lapas dan Rutan yang kondusif dari perederan gelap narkotika.
"Apel Besar ini sebagai wujud sinegritas dan komitmen antar lini pemerintah baik Kementerian Hukum dan HAM, Kepolisian Daerah, Badan Narkotika Nasional dalam upaya pemberantasan Narkoba," tutur Reynhard.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BNN Propinsi Banten Brigjen Pol. Tantan Sulistiana mengatakan, kebijakan pemberantasan narkoba di Indonesia perlu dilakukan dengan sinergi dan semangat yang kuat antar stakeholders, termasuk masyarakat dan Pemasyarkatan.
ADVERTISEMENT
"Kita harus bersemangat. Untuk kawan-kawan Pemasyarakatan harus juga semangat bekerja menjalankan SOP dengan subgguh-sungguh, hingga tidak ada lagi petugas lapas ataupun rutan yang terlibat dalam peredaran narkoba," tutur Tantan.
"Saya yakin, ini sudah komitmen Pemasyarkatan dari atas hingga jajarannya di wilayah untuk perang terhadap narkoba," tambahnya lagi.
Sinergitas Pemberantasan Narkotika
Sementara itu, Kepala Bagian Sidik Polda Banten Ade Kusnadi, yakin dengan gerakan komitmen bersama yang digagas dan dideklarasikan Kemenkumham Banten.
"Melalui kegiatan Deklarasi dan Komitmen Bersama Gerakan Anti Narkoba ini kami yakin dan percaya, kita bisa melakukannya bersama-sama," tuturnya.
Ade Kusnadi juga berharap sinergitas dapat berjalan dengan baik hingga pemberantasan dan peredaran narkotika dapat terlaksana dengan baik.
Pemusnahan narkoba dan handphone hasil razia di Lapas wilayah Banten. (Foto: Kemenkumham)
Kegiatan Apel Deklarasi dan Komitmen Bersama Gerakan Anti Narkoba diakhiri dengan penandatanganan pakta integritas komitmen perang terhadap narkoba antar aparat penegak hukum.
ADVERTISEMENT
Dalam Apel Besar Deklarasi dan Komitmen Bersama Gerakan Anti Narkoba Kemenkumham wilayah Banten tersebut, digelar juga pemusnahan narkoba dan handphone hasil razia di Lapas wilayah Banten.