Ditjen PAS-Forkominda Karo Bahas Kerusuhan Rutan Kabanjahe

Media Center Kementerian Hukum dan HAM
Kanal Resmi Pemberitaan Unit Kerja di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dikelola oleh tim Media Center Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Konten dari Pengguna
13 Februari 2020 20:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Media Center Kementerian Hukum dan HAM tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Direktur Keamanan Ketertiban Ditjen PAS Tejo Harwanto meninjau kondisi Rutan Kelas IIB Kabanjahe. (Foto: Kemenkumham)
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Keamanan Ketertiban Ditjen PAS Tejo Harwanto meninjau kondisi Rutan Kelas IIB Kabanjahe. (Foto: Kemenkumham)
ADVERTISEMENT
Oleh: Yos
Foto: Humas Ditjen PAS Kemenkumham
Kepala Bagian Humas Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Kabag Humas Ditjen PAS) Rika Aprianti menyampaian kabar terbaru pasca rusuh di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe, Rabu 12 Februari kemarin.
ADVERTISEMENT
Rika Aprianti mengatakan, bahwa pada hari ini jajaran Kemenkumham Pusat dan Kantor Wilayah Sumatera Utara menggelar rapat bersama Bupati dan DPRD Kabupaten Karo.
“Peserta rapat dihadiri Bupati Karo Terkelin Brahmana, Ketua dan wakil ketua DPRD, Sekda Kabupaten Karo, Inspektur Wilayah 5 dan 2, Kepala Kantor Wilayah, Direktur Keamanan Ketertiban Ditjen PAS Tejo Harwanto, anggota DPRD, dan Kepala Rutan Kabanjahe,” ucapnya, Kamis 13 Februari 2020.
Rapat bersama tersebut, membahas terbakarnya Rutan Kelas IIB Kabanjahe menjadi tanggap darurat. Rika mengungkapkan, bahwa Bupati Karo menyetujui dalam pertemuan tersebut.
Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkominda) Kabupaten Karo, berencana memberikan lahan untuk pembangunan Rutan kelas IIB Kabanjahe yang baru.
“Rencana pemberian lahan dibahas bersama oleh Bupati Karo dan Ketua DPRD,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Karo beserta DPRD akan membantu pelaksanaan pemulihan Rutan Kelas IIB Kabanjahe yang terbakar. Supaya secepatnya dapat difungsikan kembali.
Rika menjelaskan, pelaksanaan pemulihan Rutan Kelas IIB Kabanjahe yang terbakar direncanakan besok, Jumat, 14 Februari 2020.
“Pemda Kabupaten Karo dan anggota DPRD Kabupaten Karo akan meninjau lokasi atau lahan yang rencananya akan dihibahkan kepada Kemenkumham terkait pembangunan Rutan Kabanjahe,” jelasnya.
Rekapitulasi Terbaru Data WBP-Tahanan Rutan Kabanjahe
Pasca rusuh di Rutan Kelas IIB Kabanjahe, pihak kepolisian sudah mengamankan sebanyak 20 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan tahanan. Rika menjelaskan, WBP dan tahanan tersebut sedang disidik oleh Polres Karo.
“Sehubungan dengan pembakaran Rutan Kabanjahe,” jelasnya. “Ditemukan juga senjata api yang terbakar terdiri atas 10 pucuk laras pendek dan 6 laras panjang,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, jumlah WBP dan tahanan di Rutan Kelas IIB masih terdata total berjumlah 410 orang.
“Total jumlah WBP sebanyak 204 orang. WBP pria sebanyak 188 orang dan wanita sebanyak 16 orang,” ucap Rika Aprianti memerinci.
“Sedangkan jumlah tahanan total sebanyak 206 orang. Tahanan pria berjumlah sebanyak 192 orang dan wanita sebanyak 14 orang,” tambahnya.
Salah satu blok yang rusak pasca rusuh di Rutan Kelas IIB Kabanjahe. (Foto: Kemenkumham)
Sementara itu, pasca rusuh di Rutan Kelas IIB Kabanjahe sebanyak 191 WBP dipindahkan ke sejumlah Lapas dan rutan, yang tersebar di Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara.
“Sebanyak 4 WBP dipindahkan ke Lapas Kelas I Medan, 61 WBP ke Lapas Binjai, 76 WBP ke Lapas Pemuda, 34 WBP ke Rutan Sidikalang, 16 orang Lapas Perempuan,” jelas Rika Aprianti.
ADVERTISEMENT
Kabag Humas Ditjen PAS Rika Aprianti juga memerinci sebanyak 198 tahanan di Rutan Kelas IIB Kabanjahe, yang dipindahkan ke sejumlah Polsek wilayah Karo.
“Polsek Payung 5 orang, Tiga Binanga 5 orang, Simpang empat 10 orang, Juhar 20 orang, Tiga Panah 20 orang, Barus Jahe 5 orang, Munte 5 orang, Berastagi (Wanita) 10 orang, Polres Tanah Karo 115 orang, Polres Tanah Karo (Wanita) 3 orang,” jelasnya memerinci, dari data Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kantor Wilayah Sumatera Utara Jahari Sitepu.