Konten dari Pengguna

Ini Pesan Menkum HAM Yasonna, Usai Lantik Silmy Karim Jadi Dirjen Imigrasi

Media Center Kementerian Hukum dan HAM
Kanal Resmi Pemberitaan Unit Kerja di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dikelola oleh tim Media Center Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
4 Januari 2023 21:16 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Media Center Kementerian Hukum dan HAM tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, saat menyampaikan pesan  dan tugas kepada Direktur Jenderal Imigrasi definitif, Silmy Karim. (Foto: Humas Ditjen Imigrasi)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, saat menyampaikan pesan dan tugas kepada Direktur Jenderal Imigrasi definitif, Silmy Karim. (Foto: Humas Ditjen Imigrasi)
ADVERTISEMENT
Jakarta– Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM), Yasonna Laoly, melantik Silmy Karim, menjadi Direktur Jenderal Imigrasi definitif, pada Rabu 4 Januari 2023.
ADVERTISEMENT
Menkum HAM, berpesan bahwa tugas-tugas keimigrasian semakin dinamis dan berkembang. Oleh karena itu, Dirjen Imigrasi yang baru harus mengikuti perkembangan keimigrasian strategis.
“Khususnya mempelajari beberapa negara yang dapat memberikan kecepatan layanan pelayanan keimigrasian sehingga pada akhirnya dapat menarik minat para investor dan orang-orang yang memiliki talenta untuk datang,” pesannya kepada Silmy Karim.
“Saya juga mengharapkan Dirjen Imigrasi melakukan berbagai upaya perubahan yang melibatkan stakeholder terkait, kunci utamanya adalah melalui teknologi dan digitalisasi,” tambahnya lagi.
Beberapa hal yang digarisbawahi oleh Menkum HAM untuk ditindaklanjuti oleh Dirjen Imigrasi antara lain:
ADVERTISEMENT
Selain itu, Menkum HAM Yasonna juga menyampaikan apresiasi kepada Purnatugas Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Widodo Ekatjahjana.
Menurutnya, Widodo telah melaksanakan tugas-tugas di bidang keimigrasian dengan baik dan melahirkan kebijakan-kebijakan keimigrasian guna mendorong pemulihan ekonomi nasional.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, usai melantik Direktur Jenderal Imigrasi definitif, Silmy Karim, yang menggantikan Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi, Widodo Ekatjahjana. (Foto: Humas Ditjen Imigrasi)
Sementara itu, Silmy Karim menuturkan, meminta dukungan Menkum HAM serta semua pihak di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk melaksanakan tugasnya, menjadikan Imigrasi Indonesia yang lebih baik.
“Saya izin bergabung dengan keluarga besar Kementerian Hukum dan HAM RI, khususnya Direktorat Jenderal Imigrasi. Dalam kesempatan ini saya ingin memohon dukungan dari Bapak Menteri Hukum dan HAM beserta jajarannya agar dapat menjalankan tugas-tugas selaku Dirjen Imigrasi dengan optimal,” ungkapnya saat memberikan sambutan di Graha Pengayoman Kemenkumham RI, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Silmy Karim juga menyampaikan harapannya, supaya dapat bekerja sama bahu-membahu dengan seluruh jajaran Imigrasi Indonesia untuk membuat Imigrasi lebih maju.
Silmy menambahkan, bahwa inovasi untuk memberi pelayanan publik yang menjawab kebutuhan masyarakat harus terus berlanjut. Imigrasi harus menjadi garda terdepan yang andal untuk menegakkan kedaulatan Wilayah Republik Indonesia.
Direktur Jenderal Imigrasi definitif, Silmy Karim, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, dan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Widodo Ekatjahjana. (Foto: Humas Ditjen Imigrasi)
Pada kesempatan yang sama, Widodo Ekatjahjana mengungkapkan, rasa terima kasihnya atas kepercayaan untuk melaksanakan tugas-tugas Direktur Jenderal Imigrasi. Yakni, dalam kurun waktu 30 Juni 2021 hingga 4 Januari 2023.
Profesor di Bidang Hukum Tata Negara itu telah meluncurkan beberapa kebijakan keimigrasian selama masa tugasnya, di antaranya masa berlaku paspor paling lama 10 tahun, Electronic Visa on Arrival (e-VOA) dan Visa Rumah Kedua (Second Home Visa).
ADVERTISEMENT
Di masa tugasnya pula, Direktorat Jenderal Imigrasi mencatatkan angka Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terbesar dalam sejarah keimigrasian, yakni Rp 4,6 Triliun hingga akhir Desember 2022.
“Pencapaian Ditjen Imigrasi sampai saat ini tidak terlepas dari dukungan baik dari internal maupun eksternal. Tidak berlebihan kiranya jika ucapan terima kasih dan penghargaan saya sampaikan kepada pimpinan, kolega, staf, maupun mitra kerja. Semoga kerja sama ini tetap dapat terjalin,” tutur Widodo.
(Yos dan Achmad)