Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan Tambah Jadwal Pelayanan Paspor
1 Juni 2022 13:14 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Media Center Kementerian Hukum dan HAM tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Oleh: Ali dan Putri
Foto: Kantor Imigrasi Jakarta Selatan
ADVERTISEMENT
Kepala Kanim Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, Felucia Sengky, menuturkan hal ini sebagai langkah antisipasi positif pada situasi tertentu pelayanan paspor. Adapun salah satunya yaitu penambahan jam pelayanan.
“Yang semula dari jam 08.00 s.d 16.00 WIB menjadi jam 07.30 s.d. 19.00 WIB,” tuturnya, Rabu 1 Juni 2022.
“Hal ini juga sebagai wujud komitmen peningkatan kualitas pelayanan imigrasi kepada masyarakat,” tambahnya lagi.
Lebih lanjut, Kanim Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan juga akan melakukan penambahan kuota M-Paspor. Yakni, selama ini sebanyak 350 akan meningkatkan sebanyak 500 kuota saban harinya.
Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun, pun mengajak seluruh Kantor Imigrasi untuk melakukan hal yang sama seperti dilakukan oleh Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
”Hal ini sebagai komitmen bersama dalam rangka meningkatkan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat. Jajaran Kantor Imigrasi di DKI Jakarta akan terus memberikan pelayanan terbaik, terutama pada PPKM level 1 di wilayah DKI Jakarta,” imbaunya.
Tak ayal, Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi , Supartono, memberikan apresiasi atas langkah positif yang akan dilakukan oleh Kanim Jakarta Selatan. Yaitu adanya penambahan kuota M-Paspor dan kuota jam pelayanan.
“Tentunya hal ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Khususnya yang membutuhkan paspor,” ujarnya.