Lantik 139 Konsultan KI, Menkumham Berharap Masyarakat Lebih Terbantu Daftar KI

Media Center Kementerian Hukum dan HAM
Kanal Resmi Pemberitaan Unit Kerja di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dikelola oleh tim Media Center Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Konten dari Pengguna
15 Oktober 2020 21:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Media Center Kementerian Hukum dan HAM tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Menkumham Yasonna Laoly melantik serta mengambil sumpah 139 konsultan kekayaan intelektual baru di lingkungan Kemenkumham, di gedung Graha Pengayoman. (Foto: Kemenkumham)
zoom-in-whitePerbesar
Menkumham Yasonna Laoly melantik serta mengambil sumpah 139 konsultan kekayaan intelektual baru di lingkungan Kemenkumham, di gedung Graha Pengayoman. (Foto: Kemenkumham)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Oleh: Yos dan Andrew
Foto: Piqih
Sebanyak 139 konsultan Kekayaan Intelektual (KI) dilantik di gedung Graha Pengayoman, pada Kamis 15 Oktober 2020. Konsultan Kekayaan Intelektual di lingkungan Kemenkumham tersebut diharapkan membuat masyarakat lebih terbantu dalam mendaftarkan kekayaan intelektual.
ADVERTISEMENT
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menuturkan, bahwa keberadaan Konsultan Kekayaan Intelektual untuk membantu dan mewakili masyarakat. Khususnya pemohon seperti pencipta, inventor, pendesain, pemegang hak, atau pihak lain yang memperoleh hak.
“Untuk mengajukan pendaftaran di bidang kekayaan intelektual,” ucap Menkumham Yasonna. Laoly.
Saat proses melantik dan mengambil sumpah konsultan KI angkatan ke-11 tersebut, Menteri Yasonna menjelaskan, bahwa tiap jenis kekayaan intelektual memiliki karakteristik yang berbeda. Sehingga seorang Konsultan Kekayaan Intelektual dituntut untuk memiliki kemampuan dan pengetahuan legal.
“Serta praktis dan teknis yang baik terhadap seluruh jenis kekayaan intelektual,” jelasnya.
Konsultan KI diharapkan juga menjalankan peran dalam mensosialisasikan pentingnya pendaftaran kekayaan intelektual.
Sebab, menurut Menkumham, peran kekayaan intelektual terkait penemuan dan inovasi menjadi sangat penting dalam perkembangan teknologi modern ke depan.
ADVERTISEMENT
“Saya berharap agar di samping menerima dan mengajukan permohonan serta membantu para pencipta dalam mendaftarkan kekayaan intelektualnya, Konsultan Kekayaan Intelektual juga punya tanggung jawab moral mensosialisasikan betapa pentingnya perlindungan kekayaan intelektual serta mendorong agar masyarakat kita untuk terus berkreasi serta melahirkan ciptaan-ciptaan. Begitu juga untuk mendorong daerah untuk mendaftarkan kekayaan komunal maupun indikasi geografis mereka,” ujarnya.
Sebanyak 139 konsultan Kekayaan Intelektual (KI) dilantik di gedung Graha Pengayoman. Konsultan KI yang dilantik sudah mengikuti serta lulus pelatihan konsultan KI yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Indonesia bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. (Foto: Kemenkumham)
Sebelumnya, para konsultan KI yang dilantik sudah mengikuti serta lulus pelatihan konsultan kekayaan intelektual yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Indonesia bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Pelantikan Konsultan Kekayaan Intelektual sendiri dilaksanakan untuk menjalankan Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2005 Tentang Konsultan Hak Kekayaan Intelektual.
Dalam PP tersebut dijelaskan bahwa konsultan KI adalah orang yang memiliki keahlian di bidang Hak Kekayaan Intelektual dan secara khusus memberikan jasa di bidang pengajuan dan pengurusan permohonan di bidang Hak Kekayaan Intelektual yang dikelola oleh DJKI dan terdaftar sebagai Konsultan KI di DJKI. Sejauh ini, konsultan KI yang sudah didaftar adalah sebanyak 964 orang.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, setiap Konsultan KI yang telah dilantik hards menjaga integritas dalam bekerja. Sebab, riset menunjukkan jumlah pemohon kekayaan intelektual, baik merk, paten, desain industri, dan lainnya berkorelasi positif bagi pertumbuhan ekonomi suatu negara.
“Maka itu saya berharap peran Saudara dan tentunya berharap Saudara menjaga integritas sesuai sumpah untuk menjadi jujur, menjaga amanah, dan menjaga kode etik. Jangan sampai tujuan menghalalkan semua cara. Jadilan Konsultan Kekayaan Intelektual yang taat asas dan taat hukum," tutur Menkumham Yasonna Laoly berharap.