Menkum HAM Terima Keluhan Forum Dokter Susah Praktik, Yasonna: Sangat Prihatin!

Media Center Kementerian Hukum dan HAM
Kanal Resmi Pemberitaan Unit Kerja di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dikelola oleh tim Media Center Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Konten dari Pengguna
27 Juli 2022 15:34 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Media Center Kementerian Hukum dan HAM tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Menkum HAM, Yasonna H. Laoly, menerima kunjungan para dokter dari Forum Dokter Susah Praktik, di kantornya gedung lantai 5 Kemenkumham. (Foto: Kemenkumham)
zoom-in-whitePerbesar
Menkum HAM, Yasonna H. Laoly, menerima kunjungan para dokter dari Forum Dokter Susah Praktik, di kantornya gedung lantai 5 Kemenkumham. (Foto: Kemenkumham)
ADVERTISEMENT
Oleh: Indra dan Yos Foto: Piqih
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM), Yasonna H. Laoly, menerima kunjungan para dokter dari Forum Dokter Susah Praktik, di kantornya gedung lantai 5 Kemenkumham , Rabu 27 Juli 2022. Para dokter Indonesia yang mayoritas lulusan luar negeri itu mengeluhkan sulitnya mendapat izin praktik di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Salah satu perwakilan Forum Dokter Susah Praktik, dr. Rulando Putra Augustyn mengungkapkan, banyak rekan-rekannya sesama dokter lulusan luar negeri yang mengeluhkan prosedur dan tingginya biaya mendapatkan izin praktik di Indonesia.
Dia berharap pemerintah Indonesia memperjuangkan aspirasi para dokter melalui revisi Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran.
“Ilmu saya rasa sama, profesi kita ini dibutuhkan banyak orang, semua butuh Kesehatan,” ungkap Rulando yang menempuh studi dokternya di Rusia.
Sejak menyelesaikan studi kedokterannya di Rusia dan kembali ke Indonesia sekitar satu tahun lalu, Rulando belum juga mendapat izin praktik kedokteran di Indonesia. Akibat sulitnya mendapatkan izin praktik sebagai dokter, saat ini Rulando mengaku bekerja di perusahaan asuransi, sedangkan rekan-rekannya sesama dokter kembali ke negara tempat mereka menempuh studi agar bisa praktik sebagai dokter.
ADVERTISEMENT
“Saya tidak praktik, sekarang saya bekerja di bidang asuransi. Kenapa saya memilih jalur itu, karena saya punya keluarga dan butuh untuk membiayai hidup, untuk bisa mandiri,” ungkap Rulando.
“Teman-teman saya (sesama dokter lulusan) dari Rusia, dari Tiongkok, dan lulusan negara lain juga satu suara bagaimana bisa menyampaikan permasalahan ini ke pemerintah,” sambungnya lagi.
Penasihat Forum Dokter Susah Praktik, Dr. dr. Judilherry Justam mengungkapkan, salah satu penyebab sulitnya putra-putri Indonesia mendapatkan izin praktik setelah kembali dari studi di luar negeri adalah karena terlalu besarnya kewenangan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), yang merupakan organisasi swasta tapi tercantum dalam undang-undang.
“Adanya organisasi swasta di dalam undang-undang itu enggak lazim, sehingga dia memiliki kewenangan monopoli. Monopolinya dua, rekomendasi izin praktik, dan surat rekomendasi itu diberikan kolegium yang dibentuk IDI, ini keliru,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Dokter senior yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Penasihat IDI tahun 2012-2015 itu menuturkan, monopoli bisa terjadi ketika syarat untuk mendapatkan izin praktik dokter menjadi kewenangan IDI yang merupakan organisasi swasta.
“Ini kan ada monopoli, karena untuk mengadakan praktik harus ada rekomendasi IDI, jadi dokter Indonesia kalau mau praktik harus jadi anggota IDI, itu enggak ada ketentuanya di mana pun di dunia,” ungkap Judilherry Justam.

Revisi UU Praktik Kedokteran Penguatan Sistem Kedokteran di Indonesia

Setelah mendengar keluhan dari Forum Dokter Susah Praktik, Menkum HAM Yasonna menyatakan, akan memperjuangkan aspirasi tersebut dalam revisi UU tentang Praktik Kedokteran. Pentingnya revisi UU tentang Kedokteran untuk penguatan sistem kedokteran agar lebih baik dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT
Dalam beberapa kesempatan, tutur Menteri Yasonna, dirinya kerap menerima informasi akan banyaknya putra-putri Indonesia yang selesai menempuh studi kedokteran di luar negeri tapi sulit praktik di Indonesia. Karena sulitnya mendapat izin praktik di Indonesia, akhirnya mereka menjadi dokter di luar negeri, termasuk di Malaysia dan Singapura.
“Ini sangat memprihatinkan ya, di saat kita kekurangan dokter, tapi putra-putri Indonesia lulusan luar negeri sulit mendapat izin praktik di Indonesia. Padahal ada dokter spesialis, dan dokter subspesialis,” ujarnya.
Para dokter lulusan luar negeri asal Indonesia yang tergabung dalam Forum Dokter Susah Praktik berkunjung ke kantor Menkum HAM, Yasonna Laoly, di Kemenkumham. (Foto: Kemenkumham)
Yasonna Laoly mengatakan, bahwa pemerintah mencatat Indonesia kehilangan devisa triliunan rupiah karena terdapat dua juta masyarakat yang berobat ke luar negeri setiap tahun.
“Uang triliunan rupiah dihabiskan orang Indonesia untuk berangkat berobat ke Penang, Malaka, Singapura, dan lainnya. Di sana ada dokter-dokter orang Indonesia juga,” tuturnya.
ADVERTISEMENT