Konten dari Pengguna

Menkum HAM Yasonna Dukung Gelar Pahlawan Nasional Mochtar Kusumaatmadja

Media Center Kementerian Hukum dan HAM
Kanal Resmi Pemberitaan Unit Kerja di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dikelola oleh tim Media Center Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
30 Mei 2023 19:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Media Center Kementerian Hukum dan HAM tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Menkum HAM  Yasonna Laoly diundang menjadi salah seorang Panelis bersama Ketua MPR RI, Dr. Bambang Soesatyo, SE., MBA, pada Seminar Nasional Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional untuk Prof. Dr, Mochtar Kusumaatdja (Mantan Menteri Kehakiman 1973-1978, Menteri Luar Negeri 1978-1983, dan 1983-1988). (Foto: Havijay/Kemenkumham)
zoom-in-whitePerbesar
Menkum HAM Yasonna Laoly diundang menjadi salah seorang Panelis bersama Ketua MPR RI, Dr. Bambang Soesatyo, SE., MBA, pada Seminar Nasional Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional untuk Prof. Dr, Mochtar Kusumaatdja (Mantan Menteri Kehakiman 1973-1978, Menteri Luar Negeri 1978-1983, dan 1983-1988). (Foto: Havijay/Kemenkumham)
ADVERTISEMENT
Jakarta-Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM), Yasonna Laoly, mendukung pengusulan gelar pahlawan nasional untuk mendiang Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja.
ADVERTISEMENT
“Mengingat jasa-jasa besar beliau untuk bangsa dan negara. Saya menyambut baik dan mendukung pengusulan Prof. Dr. Kusumaatdja memperoleh gelar Pahlawan Nasional,” ungkap Menkum HAM Yasonna Laoly, Selasa 30 Mei 2023.
Yasonna menuturkan, bahwa Prof. Dr. Mochtar Kusumaatdja salah satu konseptor Wawasan Nusantara dan Deklarasi Juanda, yang telah memberi pengakuan terhadap NKRI dengan luas laut territorial menjadi 12 Mil Laut, yang menambah wilayah negara Indonesia 2,5 kali lipat.
“Karena keberhasilan beliau memperjuangkan diterimanya Konvensi Hukum Laut PBB 1982 (UNCLOS 1982),” tuturnya.
Selain itu, Prof. Dr. Mochtar Kusumaatdja juga merupakan anggota Komisi Hukum Internasional PBB. Sebagai Menteri Kehakiman (sekarang Kementerian Hukum dan HAM), Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja, banyak meninggalkan legacy.
Antara lain memberdayakan BPHN (dulu LPHN) sebagai pusat riset, kajian, dan pengembangan hukum nasional), membentuk Pusat Dokumentasi Hukum Nasional, merestrukturisasi bebrapa Dirtektorat Jenderal, dan menyelesaikan tiga undang-undang penting.
ADVERTISEMENT
Antara lain, UU. No: 8 Tahun 1974 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Tentang Kepegawaian, UU Perkawinan, UU No 1 Tahun 1074, UU No: 3 Tahun 1975 tentang Parpol dan Golkar, dan lain-lain.
Menkum HAM Yasonna menjelaskan, saat menjadi mahasiswa Fakultas Hukum di USU, Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja menjabat sebagai Menteri Kehakiman.
“Saya sudah mengagumi beliau. Buku-buku beliau antara lain Pengantar Ilmu Hukum dan Hukum Laut, menjadi literatur wajib bagi kami,” jelas Yasonna Laoly mengenang.
Sebelumnya, atas prakarsa dari Kementerian Luar Negeri dan Universitas Padjajaran, di Kementerian Luar Negeri, Rabu 24 Mei lalu.
Menkum HAM Yasonna Laoly menjadi salah seorang Panelis pada Seminar Nasional Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional untuk Prof. Dr, Mochtar Kusumaatdja. (Foto: Havijay/Kemenkumham)
Menkum HAM Yasonna Laoly diundang menjadi salah seorang Panelis bersama Ketua MPR RI, Dr. Bambang Soesatyo, SE., MBA, pada Seminar Nasional Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional untuk Prof. Dr, Mochtar Kusumaatdja (Mantan Menteri Kehakiman 1973-1978, Menteri Luar Negeri 1978-1983, dan 1983-1988).
ADVERTISEMENT
Adapun beberapa stakeholder hadir pada Seminar Nasional Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional untuk Prof. Dr. Mochtar Kusumaatdja.
Hadir Rektor Universitas Padjadjaran, Prof. Dr. Rina Indiastuti. Sebagai penanggap Dr. Noer Hassan Wirajuda, SH, LLM, Dr. Makarim Wibisono, Prof. Dr. Etty Agoes, SH., LLM., Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Sedangkan Menlu, Retno Marsudi, sebagai Keynote Speaker.
(Yos)