Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Menkum HAM Yasonna Jadikan Farel Prayoga Duta Kekayaan Intelektual
18 Agustus 2022 22:36 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Media Center Kementerian Hukum dan HAM tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Oleh: Indra dan Yos
Foto: Piqih dan Rangga
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM), Yasonna Laoly, memberikan Piagam Penghargaan kepada Farel Prayoga sebagai Duta Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM. Farel Prayoga menerima Piagam penghargaan tersebut, pada Malam Syukuran Peringatan HUT ke-77 Kemenkumham, di Jakarta, Kamis 18 Agustus 2022.
ADVERTISEMENT
“Piagam Penghargaan kepada Ananda Farel Prayoga sebagai Duta Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM bagi pelajar yang berprestasi di Bidang Seni dan Budaya tahun 2022,” tutur Menkum HAM Yasonna.
Yasonna Laoly melanjutkan, bahwa penghargaan juga diberikan kepada sang pencipta lagu “Ojo Dibandingke” yakni Agus Purwanto atau yang lebih dikenal dengan Abah Lala.
Farel adalah putra daerah yang informasinya berasal dari Desa Kepundungan, Kecamatan Srono Banyuwangi Jawa Timur, saat ini berusia 12 tahun dan tercatat sebagai siswa kelas VI SD.
“Melihat tayangan video Ananda Farel Prayoga dengan lagunya yang berjudul “Ojo Dibandingke”, yang viral dan telah ditonton oleh puluhan juta viewers,” ujar Menteri Yasonna.
Farel sebelumnya diundang dan tampil di Istana Negara dalam rangka peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI.
ADVERTISEMENT
“Kita bisa melihat bahwa semua tamu undangan ikut larut dan berjoget seiring lantunan lagu yang dinyanyikan. Semoga Ananda Farel Prayoga dapat menginspirasi pelajar lainnya dan sebagai Duta bisa mengajak Putra Putri Indonesia untuk berprestasi di bidang seni dan budaya lainnya,” ungkap Menkum HAM, Yasonna Laoly.