Menkumham Resmikan 130 Desa Sadar Hukum di Jawa Barat

Media Center Kementerian Hukum dan HAM
Kanal Resmi Pemberitaan Unit Kerja di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dikelola oleh tim Media Center Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Konten dari Pengguna
4 Desember 2019 14:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Media Center Kementerian Hukum dan HAM tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Prof. Yasonna Hamonangan Laoly meresmikan 130 Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Jawa Barat. (Foto: Kemenkumham)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Prof. Yasonna Hamonangan Laoly meresmikan 130 Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Jawa Barat. (Foto: Kemenkumham)
ADVERTISEMENT
Oleh: Ali, Rachmat Abdillah, dan Yos
Foto: Ali
ADVERTISEMENT
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Prof. Yasonna Hamonangan Laoly meresmikan 130 Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang tersebar di 96 Kecamatan pada 21 wilayah Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat, di Gedung Sate, Rabu 4 Desember 2019.
Menkumham mengatakan, bahwa diresmikannya Desa/Kelurahan Sadar Hukum tahun 2019 ini untuk meningkatkan kinerja, integritas dan berkontribusi dalam membangun hukum dan HAM di Provinsi Jawa Barat.
“Dalam rangka mewujudkan tujuan pembangunan hukum nasional,” ujarnya dihadapan stakeholders Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di wilayah Jawa Barat.
Menkumham melanjutkan, bagi desa/kelurahan yang ditetapkan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum, diharapkan dapat tetap mempertahankan prestasi masyarakatnya dalam bersikap dan berperilaku taat hukum. Sebab setiap tahun akan dilakukan evaluasi kembali.
Adapun bagi desa/kelurahan yang belum atau masih dalam rintisan sebagai desa/kelurahan sadar hukum, Menkumham mendorong untuk terus memperbanyak Kelompok Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM) di wilayahnya.
ADVERTISEMENT
“Sehingga dapat memenuhi kriteria penilaian untuk ditetapkan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum di masa yang akan datang,” ujarnya.
Pelaksanaan kegiatan Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Provinsi Jawa Barat. Adalah wujud adanya sinergitas antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di wilayah Jawa Barat.
Menkumham mengatakan, bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkontribusi dalam pelaksanaan Pembinaan KADARKUM, Desa/Kelurahan Binaan sampai dengan terbentuknya Desa/Kelurahan Sadar Hukum.
“Saya selaku Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, mengapresiasi kepada Gubernur Provinsi Jawa Barat yang memiliki komitmen tinggi dalam membina wilayahnya. Khususnya dengan mengalokasikan anggaran pembinaan kepada seluruh desa/kelurahan yang sudah berstatus Desa/Kelurahan Sadar Hukum,” ujarnya.
“Desa Sadar Hukum dalam pengalokasian anggaran pembinaan Kepala Daerah. Saya kira bisa dicontoh oleh Gubernur atau Kepala Daerah lainnya di seluruh Indonesia,” tambahnya lagi.
ADVERTISEMENT
Menkumham Yasonna Laoly juga mengingatkan peningkatan kesadaran hukum di masyarakat, merupakan salah satu modal besar bagi pemerintah dalam menghadapi tantangan global.
Sebab suatu daerah yang tingkat kesadaran hukumnya tinggi, sangat mendukung iklim investasi. Hal itu juga terkait upaya peningkatan dan pembenahan salah satunya dalam sektor investasi/kemudahan berusaha (Ease of Doing Business).
Juga sesuai dengan kaidah pelaksanaan kerangka pembangunan dalam RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah) 2020-2024 dan RKP (Rencana Kerja Pemerintah) 2020.
“Menghadapi kenyataan inilah Kementerian Hukum dan HAM melalui BPHN beserta jejaringnya di Kantor Wilayah Hukum dan HAM terus mengupayakan pertumbuhan kelurahan sadar hukum ke depan yang diselaraskan dengan kebutuhan tuntutan perkembangan zaman,” ucap Menteri Yasonna.
Tegaknya supremasi hukum diikuti kesadaran hukum di masyarakat. Pemerintah terus meningkatkan program pembinaan di bidang hukum dan pemberian informasi hukum, serta penyuluhan hukum.
ADVERTISEMENT
Pemerintah memperluas akses keadilan upaya membangun Masyarakat Cerdas Hukum. Khususnya bagi masyarakat tidak mampu. Yakni menambah jumlah Organisasi Bantuan Hukum yang terverifikasi dan terakreditasi termasuk meningkatkan kualitas layanannya.
Berbagai program kegiatan layanan baik litigasi dan non litigasi diharapkan dapat membantu masyarakat untuk semakin mudah mendapatkan akses keadilan dan semakin mudah memahami hukum.
“Dalam konsteks ini telah ditingkatkan pula jumlah paralegal yang berada dalam OBH karena mereka merupakan ujung tombak yang ikut menggerakkan terbentuknya kelompok-kelompok KADARKUM di desa-desa atau kelurahan-kelurahan,” ungkap Menkumham.
Sebelumnya, di Jawa Barat terdapat 5.312 Desa dan 645 Kelurahan sampai dengan tahun 2018. Kemudian telah ditetapkan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum sebanyak 2.640 desa/kelurahan terdiri dari 2.156 desa dan 484 kelurahan.
ADVERTISEMENT
Adapun setelah ditetapkan 130 desa/kelurahan sadar hukum terdiri dari 116 desa dan 14 kelurahan di 97 kecamatan. Maka di Jawa Barat terdapat 2.770 desa/kelurahan sadar hukum yang terdiri: 2.272 desa dan 498 kelurahan pada 2019 ini.
"Desa/Kelurahan yang menerima penghargaan harus tetap mempertahankan dan meningkatkan prestasi yang telah di raih dan diharapkan dapat menjadi percontohan untuk Desa/Kelurahan yangg lain untuk berlomba-lomba menjadi Desa/Kelurahan Sadar Hukum" ungkap Menkumham.
Penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Sadar Hukum
Selain itu, Menkumham Yasonna Laoly didampingi oleh Sekretaris Jenderal Bambang Rantam Sariwanto dan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Prof. Benny Riyanto, memberikan Penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Sadar Hukum kepada Gubernur Jawa Barat dan 18 Bupati/Wali Kota.
ADVERTISEMENT
Bupati/Wali Kota yaitu Bupati Bogor, Bupati Sukabumi, Bupati Bekasi, Bupati Karawang, Bupati Purwakarta, Bupati Subang, Bupati Cirebon, Bupati Majalengka, Bupati Kuningan, Bupati Ciamis, Bupati Bandung,Bupati Sumedang, Bupati Garut, Bupati Pangandaran, Bupati Bandung Barat, Bupati Tasikmalaya, Walikota Depok dan Walikota Bandung.
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mewakili Gubernur Jawa Barat menerima Penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Sadar Hukum. (Foto: Kemenkumham).
Penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Sadar Hukum karena atas inovasi, jasa-jasa dan komitmennya dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat khususnya di desa-desa dan kelurahan di Jawa Barat, melalui program dan kegiatan Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum.
Selain dari peresmian desa/kelurahan sadar hukum akan diberikan penghargaan “JDIH Award” kepada anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Daerah Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Jawa Barat Tahun 2019.
JDIH Award terbaik diberikan kepada Terbaik I Kota Sukabumi diberikan penghargaan sebesar Rp.10.000.000, Terbaik II Kabupaten Garut diberikan hadiah sebesar Rp. 7.500.000, Terbaik III Kabupaten Bandung diberikan hadiah sebesar Rp. 5.000.000.
ADVERTISEMENT
Penghargaan juga diberikan kepada anggota lainnya dengan kategori pelayan prima yaitu: Kota Bandung, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Sukabumi, Kota Cirebon, Kabupaten Cianjur, Kota Bekasi dan Kota Depok.