Naturalisasi Pesepak Bola Asal Spanyol-Belanda Jadi WNI

Media Center Kementerian Hukum dan HAM
Kanal Resmi Pemberitaan Unit Kerja di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dikelola oleh tim Media Center Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Konten dari Pengguna
18 November 2022 10:25 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Media Center Kementerian Hukum dan HAM tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Dua pesepak bola asal Spanyol dan Belanda, yakni, Jordi Amat Maas plus Sandy Henny Walsh. Kini resmi menjadi Warga Negara Indonesia lewat proses naturalisasi.(Foto: Ditjen AHU Kemenkumham)
zoom-in-whitePerbesar
Dua pesepak bola asal Spanyol dan Belanda, yakni, Jordi Amat Maas plus Sandy Henny Walsh. Kini resmi menjadi Warga Negara Indonesia lewat proses naturalisasi.(Foto: Ditjen AHU Kemenkumham)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Jakarta-Dua pesepak bola asal Spanyol dan Belanda. Jordi Amat Maas plus Sandy Henny Walsh resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Sebab, proses naturalisasi pesepak bola kedua Warga Negara Asing (WNA) itu akhirnya rampung.
ADVERTISEMENT
“Apakah bersedia disumpah jadi WNI? Bersedia!” jawab Sandy dan Jordi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta, pada 17 November kemarin.
Lebih lanjut, Jordi dan Sandy selain mengumandangkan lagu Indonesia Raya. Juga mengucapkan kalimat sumpah setia menjadi WNI yang dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham DKI, Ibnu Chuldun.
“Saya menyatakan dan berjanji dengan sungguh-sungguh melepaskan seluruh kesetiaan saya kepada kekuasaan asing, tunduk dan setia kepada negara kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dan akan mendalami dengan sungguh-sungguh serta akan menjalankan kewajiban yang dibebankan negara kepada saya sebagai warga negara Indonesia dengan tulus ikhlas,” ucap kedua pesepak bola tersebut bersamaan.
Jordi dan Sandy usai menandatangani berita acara sumpah dan sah menjadi WNI. Keduanya terlihat bahagia dan bangga.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham DKI, Ibnu Chuldun, menyatakan kepada kedua pesepak bola asal Spanyol dan Belanda itu, yang sudah menjadi WNI melalui proses naturalisasi. Supaya memberikan kontribusi positif kepada sepak bola di Indonesia.
“Hari ini kita sama-sama menyaksikan pengambilan sumpah dan janji setia para atlet sepak bola sebagai WNI. Semoga dapat memberikan sumbangan dan kontribusi yang luar biasa untuk kepentingan memantapkan kedaulatan negara,” ujarnya seraya berharap.
“Dan untuk meningkatkan kemajuan, khususnya di bidang olahraga Indonesia. Selamat Jordi dan Sandy,” tambahnya lagi.

Wamenkumham Bersama DPR Bahas Permohonan WNI Jordi-Sandy

Sebelumnya beberapa pekan lalu. Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej, bersama anggota Komisi III DPR rapat kerja sama membahas permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia.
ADVERTISEMENT
Yakni, oleh dua atlet sepak bola asal Spanyol dan Belanda, Senin 29 Agustus 2022.
“Atas nama Jordi Amat Maas asal Spanyol dan Sandy Henny Walsh asal Belanda,” ungkap Edward Omar Sharif Hiariej.
Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej, menuturkan juga bahwa usulan pemberian kewarganegaraan WNI kepada dua atlet sepak bola itu, diajukan oleh Kemenpora kepada Presiden melalui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Maka, setelah dilakukan pemeriksaan dan penelitian terhadap kelengkapan persyaratan secara administratif dan substantif.
Wamenkumham menjelaskan, bahwa tidak terdapat hal-hal yang memberatkan untuk mengabulkan permohonan pewarganegaraan Jordi Amat Maas dan Sandy Henny Walsh.
“Sehingga Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia meneruskan permohonan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia kepada Presiden,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Dalam kesempatan ini, Wamenkumham menegaskan, proses naturalisasi merupakan salah satu kebijakan Pemerintah dibidang kewarganegaraan.
“Pemberian kewarganegaraan melalui mekanisme ini dimungkinkan sesuai dengan ketentuan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia," tutur Eddy sapaan akrab Wamenkumham.
"Atas dasar kepentingan negara atau jasa yang luar biasa dari seseorang sehingga negara dapat memberikan kewarganegaraan kepadanya,” tambahnya lagi.

Kewarganegaraan Tupoksi Direktorat Tata Negara Ditjen AHU

Sekadar informasi, bahwa Kemenkumham melalui Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), memiliki tugas dan fungsi (Tupoksi) di bidang kewarganegaraan. Salah satunya termasuk pemberian naturalisasi bagi atlet pemain asing yang ingin menjadi WNI
Naturalisasi terhadap pemain asing ini menjadi salah satu upaya untuk kepentingan kemajuan olahraga nasional. Tercatat pemain naturalisasi telah turut berkontribusi dalam membangun prestasi Timnas dan membawa nama besar negara.
ADVERTISEMENT
Antara lain Marc Anthony Klok (atlet sepak bola), Fabiano Da Rosa Beltrame (atet sepak bola), Stefano Janjte Lilipaly (altet sepak bola) dan lain sebagainya.
Kendati demikian, pengajuan naturalisasi pamain asing selain mempertimbangkan prestasi juga tetap harus mempertimbangkan aspek normatif kewarganegaraan berikut kelengkapan dokumen persyaratannya.
Hal ini juga berlaku bagi Shayne Elian Jay Pattynama serta atlet lainnya, yang terlebih dahulu sudah menjadi WNI melalui proses naturalisasi.
"Pada dasarnya Kemenkumham akan selalu mendukung setiap proses naturalisasi atlet yang diajukan oleh lembaga pengusul," tutur Direktur Tata Negara Ditjen AHU, Baroto, saat menghadiri rapat kerja antara Komisi III DPR RI bersama Menteri Pemuda dan Olahraga serta PSSI, pada Rabu 9 November 2022.
ADVERTISEMENT
"Sepanjang seluruh dokumen persyaratan formil dapat dipenuhi oleh pemohon," tambahnya lagi.
Kini, usai resmi menjadi WNI. Aksi pesepak bola Jordi Amat dan Sandy Walsh dinanti oleh jutaan masyarakat Indonesia. Supaya memperkuat Tim Nasional sepak bola Indonesia di ajang kejuaraan internasional.
(Yos dan Sudaryanto)