Konten dari Pengguna

Penghargaan Kaanib ng Bayan, Yasonna: Ini Menambah Energi Melayani Publik

Media Center Kementerian Hukum dan HAM
Kanal Resmi Pemberitaan Unit Kerja di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dikelola oleh tim Media Center Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
1 Maret 2022 13:35 WIB
·
waktu baca 4 menit
clock
Diperbarui 7 April 2022 14:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Media Center Kementerian Hukum dan HAM tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Menkum HAM Yasonna Laoly bersama Ketua Philipine Business Club Indonesia (PBCI) Antonio Capati, 18 Februari 2022. (Foto: Kemenkumham)
zoom-in-whitePerbesar
Menkum HAM Yasonna Laoly bersama Ketua Philipine Business Club Indonesia (PBCI) Antonio Capati, 18 Februari 2022. (Foto: Kemenkumham)
ADVERTISEMENT
Oleh: Indra dan Yos Foto: Piqih
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yasonna Laoly, menerima penghargaan Kaanib ng Bayan dari Pemerintah Filipina. Yasonna dianugerahi Penghargaan Presiden untuk Individu dan Organisasi Filipina di Luar Negeri tahun 2021 (Presidential Awards for Filipino Individuals and Organizations Overseas / PAFIOO) dari Presiden Filipina Rodrigo Roa Duterte.
ADVERTISEMENT
“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih atas penghargaan dari pemerintah Filipina. Suatu penghargaan yang luar biasa, dan bagi saya ini surprise,” ujarnya Selasa (1/3/2022). "Ini juga menambah energi melayani publik," tambahnya lagi.
Lebih lanjut, Menteri Yasonna dianugerahi penghargaan tersebut, sebab dinilai berjasa atas kebijakan di bidang keimigrasian pada masa pandemi Covid-19. Pemerintah Filipina menilai kebijakan keimigrasian di Indonesia pada masa pandemi Covid-19 sangat mengutamakan keselamatan, keamanan, dan kental rasa kemanusiaan.
Selama Pandemi Covid-19, Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham menerbitkan berbagai kebijakan di bidang Visa. Pada 2020, tidak kurang dari lima kali Imigrasi menyesuaikan kebijakan pemberian visa selaras dengan upaya pemerintah mencegah penyebaran Covid-19. Hal ini dimulai pada 5 Februari 2020 melalui Permenkumham No. 3.
ADVERTISEMENT
Imigrasi menjadi instansi pertama yang menerbitkan regulasi penanganan Covid-19. Bahkan sebelum dibentuknya Satgas Covid-19. Kebijakan ini kemudian dilanjutkan dengan Permenkumham 7, 8, 11, dan 26.
Yasonna menyampaikan, pandemi Covid-19 membuat banyak hal harus dilakukan dengan kenormalan baru, termasuk kebijakan keimigrasian. Dia menegaskan, kebijakan terkait keimigrasian seperti izin tinggal warga negara asing (WNA) maupun akses masuk dan keluar Indonesia. Semuanya dilaksanakan dengan mengutamakan keselamatan.
“Sebagai Menkumham, selain peraturan perundang-undangan, saya juga wajib memastikan kebijakan agar sesuai hak asasi manusia. Kebijakan-kebijakan pada masa pandemi, keimigrasian, pastinya mengutamakan keselamatan. Karena keselamatan warga negara adalah hak asasi yang harus dilindungi,” ungkap Yasonna.
Dinamika pengaturan visa kembali berlanjut pada 2021 dengan terbitnya Permenkumham No. 27 dan 34. Kebijakan visa yang berlaku pada saat ini merujuk pada Permenkumham No. 34 Tahun 2021, antara lain: bebas Visa Kunjungan dan Visa on Arrival dihentikan sementara.
ADVERTISEMENT
Visa yang dapat diberikan kepada orang asing hanya visa yang jenis kegiatannya selaras dengan arah kebijakan pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional, orang asing wajib memiliki penjamin atau sponsor di Indonesia.
Hal ini diberlakukan dengan tujuan untuk menjamin keberadaan kegiatannya pada masa pandemi Covid-19 yang sangat dinamis ini.
Kemudian orang asing wajib memenuhi dokumen persyaratan protokol kesehatan dalam pengajuan visa. Seperti telah divaksin lengkap dan memiliki asuransi atau surat pernyataan menanggung biaya secara mandiri apabila terdampak Covid-19 selama berada di Indonesia.
“Ternyata kebijakan-kebijakan itu diapresiasi, ini tentunya menjadi penambah energi bagi kami di Kemenkumham dalam memberikan pelayanan terbaik untuk semua,” sambung Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP PDI Perjuangan tersebut.
ADVERTISEMENT
Pemerintah Filipina melalui Komisi untuk Orang Filipina di Luar Negeri (Commission on Filipinos Overseas / CFO) mengumumkan individu dan organisasi yang dianugerahi Penghargaan Presiden untuk Individu dan Organisasi Filipina di Luar Negeri tahun 2021 (Presidential Awards for Filipino Individuals and Organizations Overseas / PAFIOO) dari Presiden Filipina Rodrigo Roa Duterte.

Penerima Penghargaan Kaanib ng Bayan

Selain Yasonna Laoly, penerima Kaanib ng Bayan Award adalah Issa Mohammad Ahmad (Yordania), Montero Medical Missions (Amerika Serikat), Philippine Bayanihan Society-Singapore (Singapura), Temasek Foundation, Ltd. (Singapura).
“Terima kasih untuk pemerintah Filipina dan untuk warga negara Filipina di Indonesia. Penghargaan ini menjadi penambah semangat kami dalam melayani masyarakat dan semoga persahabatan Indonesia-Filipina terus terjalin dengan baik," ujar Yasonna Laoly.
ADVERTISEMENT
Kaanib ng Bayan atau Ally of the Nation adalah penghargaan yang diberikan pemerintah Filipina kepada individu dan organisasi di luar Filipina atas kontribusi luar biasa. Atau signifikan terhadap warga atau komunitas Filipina di luar negeri.
Keputusan penerima penghargaan melalui seleksi ketat mulai dari nominasi yang direkomendasikan lembaga maupun organisasi warga Filipina di luar negeri. Terdapat 56 penerima penghargaan dari pemerintah Filipina yang berasal dari 117 nominasi dari 31 negara.
PAFIOO memiliki empat kategori penghargaan–selain Kaanib ng Bayan, penghargaan lainnya adalah Lingkod sa Kapwa Pilipino (Linkapil), Pamana ng Pilipino, serta Banaag.