Konten dari Pengguna

Program Asimilasi Kerja Luar Kemenkumham Disambut Positif WBP

Media Center Kementerian Hukum dan HAM
Kanal Resmi Pemberitaan Unit Kerja di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dikelola oleh tim Media Center Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
4 April 2018 16:30 WIB
clock
Diperbarui 28 Juli 2019 0:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Media Center Kementerian Hukum dan HAM tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Para WBP bekerja di tempat cuci mobil. (Foto: Kemenkumham)
zoom-in-whitePerbesar
Para WBP bekerja di tempat cuci mobil. (Foto: Kemenkumham)
ADVERTISEMENT
Oleh: Wahyudi Foto: Wahyudi
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui unit kerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) selain mengurus soal proses Asimilasi bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Ditjen PAS juga memiliki program Asimilasi Kerja Luar bagi WBP yang dijalankan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Kantor Wilayah Kemenkumham se-Indonesia.
ADVERTISEMENT
Tengoklah, sebagaimana di UPT Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan dalam menjalankan program Asimilasi Kerja Luar bagi WBP di Rutan Kelas IIB Rantau.
Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rantau Batara Hutasoit menjelaskan, beberapa program Asimilasi Kerja Luar bagi WBP yang sudah berjalan di Rutan Kelas IIB Rantau. Di antaranya adalah WBP yang bekerja di bengkel motor, tambal ban, cuci motor dan mobil.
“Mereka para WBP mendapatkan penghasilan ketika bekerja di bengkel motor, tambal ban, cuci motor dan mobil,” ujar Batara Hutasoit.
Batara Hutasoit menyebutkan, program Asimilasi Kerja Luar bagi WBP yang diterapkan di seluruh UPT Pemasyarakatan di Kantor Wilayah Kalimantan Selatan, kegiatan yang telah berlangsung sejak lama dijalankan tiap UPT.
ADVERTISEMENT
“Bahkan di seluruh Rutan dan Lapas yang ada di Indonesia, termasuk di Rutan Kelas IIB Rantau,” ucapnya, Rabu 4 April 2018. “Selain itu para WBP merasakan pengalaman bersosialisasi dengan masyarakat,” tambahnya.
Program Asimilasi Kerja Luar di Rutan Kelas IIB Rantau. (Foto: Kemenkumham)
zoom-in-whitePerbesar
Program Asimilasi Kerja Luar di Rutan Kelas IIB Rantau. (Foto: Kemenkumham)
Maklum juga program Asimilasi Kerja Luar begitu antusias disambut oleh para WBP. Salah seorang WBP di Rutan Kelas IIB Rantau M Rusli menambahkan, program Asimilasi Kerja Luar sangat berguna dalam belajar mengasah keterampilan dan menyiapkan diri untuk bersosialisasi dengan masyarakat saat selesai menjalani masa tahanan.
"Bagus pak, dengan adanya kegiatan seperti ini. Selain bisa menambah keterampilan dengan jasa bengkel, tambal ban, cuci motor dan mobil. Saya juga akhirnya bisa terbiasa dalam bersosialisasi dengan masyarakat,” ujar WBP yang menjalani hukuman 6 tahun di Rutan karena kasus pengeroyokan.
ADVERTISEMENT
Tak muluk-muluk, Rusli bahkan berpesan kepada WBP lainnya yang mengikuti kegiatan Asimilasi Kerja Luar supaya menjalankannya dengan baik. Sebab dari keterampilan bekerja di bengkel, tambal ban, cuci motor dan mobil menjadi modal saat waktu keluar dari Rutan telah tiba.
“Sangat berdampak positif untuk mempersiapkan diri menjadi bagian dari masyarakat serta memiliki keahlian yang cukup dalam menghasilkan uang untuk menghidupi diri dan keluarga,” ucapnya senang.
Asimilasi sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Syarat dan Tatacara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.
Adalah proses pembinaan WBP dan Anak Didik Pemasyarakatan yang dilaksanakan dengan membaurkan WBP dan Anak Didik Pemasyarakatan dalam kehidupan masyarakat.
ADVERTISEMENT