Konten dari Pengguna

Yasonna Dorong Polri Upaya Pembenahan Internal dan Tingkatkan Kepercayaan Publik

Media Center Kementerian Hukum dan HAM
Kanal Resmi Pemberitaan Unit Kerja di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dikelola oleh tim Media Center Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
26 Juli 2022 16:28 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Media Center Kementerian Hukum dan HAM tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Menkum HAM, Yasonna Laoly, dalam Rapat Koordinasi Pengawasan antara Kompolnas dengan Polri tahun 2022. (Foto: Kemenkumham)
zoom-in-whitePerbesar
Menkum HAM, Yasonna Laoly, dalam Rapat Koordinasi Pengawasan antara Kompolnas dengan Polri tahun 2022. (Foto: Kemenkumham)
ADVERTISEMENT
Oleh: Indra dan Yos Foto: Piqih
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM), Yasonna H. Laoly, menyampaikan bahwa Polri perlu strategi tepat untuk pembenahan internal dan meningkatkan kepercayaan publik.
ADVERTISEMENT
“Secara internal, Polri juga menghadapi permasalahan di dalam membendung dan membina oknum-oknum Polri yang mencoreng citra Polri,” ujarnya, saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Bidang Pengawasan antara Kompolnas – Polri, di Jakarta, Selasa 26 Juli 2022.
Menurut Yasonna juga merupakan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) tersebut. Hal, ia sampaikan itu terlihat salah satunya saat masyarakat lebih cenderung memilih media publik.
Yakni, sebagai saluran ketika menghadapi tindakan oknum Polri, ketimbang melaporkannya langsung ke pengawas internal Polri.
“Hal ini menjadi catatan penting untuk internal Polri terkait dengan kepercayaan masyarakat kepada lembaga pengawas internal Polri,” ujar Guru Besar Ilmu Kriminologi Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) itu.
Yasonna mengungkapkan juga, Kompolnas selain mempunyai tugas di dalam memberikan pertimbangan kepada Presiden terkait arah kebijakan Polri. Serta pengangkatan dan pemberhentian Kapolri.
ADVERTISEMENT
Kompolnas juga mempunyai wewenang di dalam penanganan keluhan dan atau aduan terkait dengan kinerja Polri.
“Sehingga untuk melayani keluhan dan atau aduan tersebut, Kompolnas harus bersinergi dengan pengawas internal Polri, sehingga bisa mewujudkan Polri yang presisi,” ucap Yasonna, dalam Rakorwas yang mengangkat tema “Independensi Pengawasan Guna Perubahan Mind Set dan Culture Set dalam Penegakan Kode Etik Profesi untuk Mewujudkan Polri yang PRESISI” tersebut.
Untuk mewujudkan tujuan tersebut, tutur Yasonna melanjutkan, perlu suatu lembaga pengawasan yang independen. Kompolnas merupakan lembaga non struktural yang mempunyai fungsi pengawasan fungsional terhadap kinerja Polri. Yakni, untuk menjamin profesional dan kemandirian Polri.
Rapat Koordinasi Pengawasan antara Kompolnas dengan Polri tahun 2022. (Foto: Kemenkumham)
Sehubungan dengan hal itu, Menkum HAM Yasonna berpandangan, perlu upaya peningkatan independensi peran pengawasan fungsional oleh Kompolnas.
ADVERTISEMENT
Seperti diamanahkan oleh Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI, dan 16 Program Prioritas Kapolri (yang berkaitan dengan pengawasan, yakni pengawasan pimpinan terhadap setiap kegiatan, penguatan fungsi pengawasan, dan pengawasan oleh masyarakat pencari keadilan (public complain).
“Saya selaku anggota Kompolnas menyadari hal ini tidak mudah di dalam pelaksanaannya. Karena pada dasarnya manusia tidak suka diawasi. Namun, saya berharap dengan penyelenggaraan Rakorwas antara Kompolnas dengan Polri tahun 2022 ini mendapatkan suatu pemahaman dan misi yang sama dan bersinergi untuk mewujudkan Polri yang presisi," ungkap Menkum HAM, Yasonna Laoly.
"Sehingga diperlukan suatu jiwa kebersamaan demi kepentingan masyarakat,” tambahnya lagi.
Menteri Yasonna berharap, kinerja Polri terus lebih baik. Sesuai konsep PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, dan Berkeadilan.
ADVERTISEMENT
Alhasil, Polri bisa lebih cepat dan tanggap, profesional menjamin kepentingan dan harapan masyarakat dalam menciptakan keamanan dan ketertiban, terbuka, dan humanis.
“Sehingga, pelaksanaan tugas-tugas kepolisian akan dapat menjamin keamanan dan rasa keadilan masyarakat,” harapannya.