Pertamina Masih Kaji Posisi PGN sebagai Anak Perusahaan

Tulisan dari media MONITOR tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
[MONITOR.co.id], Jakarta - PT Pertamina (Persero) akan menambah anggota baru dalam anak perusahaannya, yaitu PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN). PGN merupakan bagian dari pembentukan Holding BUMN Migas.

Namun sebelum resmi menjadi PGN, Pertamina masih harus menyelesaikan proses inbreng saham pemerintah di PGN kepada Pertamina. Dengan tahapan pertamanya ialah menanti Keputusan Menteri Keuangan (KMK) terkait nilai saham pemerintah di PGN.
Setelah itu, Pertamina baru akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Hal ini terkait karena saat ini Pertamina belum bisa menentukan bagaimana bentuk dari Pertagas dan Perusahaan Gas Negara (PGN) saat holding migas selesai dibentuk. Baca Selengkapnya..
