Tipu Daya di Era Digital

Mambang
Mambang,M.Kom Dosen Informatika dan Komputer, Penulis,Peneliti dan Praktisi Ketua IndoCEISS Kal-Sel 2021-2025
Konten dari Pengguna
14 Maret 2022 17:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Mambang tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
waspada di era digital. foto: https://pixabay.com/images/id-7026007/
zoom-in-whitePerbesar
waspada di era digital. foto: https://pixabay.com/images/id-7026007/
ADVERTISEMENT
Saat ini kita menyaksikan, banyak sekali masyarakat yang mengalami kerugian. Masyarakat sepertinya lagi belajar memahami dunia baru, dunia yang masih belum banyak dikenal oleh masyarakat. Dunia baru yang sangat kaya dengan informasi dan data.
ADVERTISEMENT
Fenomena yang terjadi di masyarakat dengan iming-iming keuntungan investasi yang sangat besar, membuat gelap mata dan merelakan uang yang didapat dengan banting tulang dan perasan keringat diberikan secara mudah kepada para penikmat kekayaan dengan mengandalkan janji-janji manis dan semu. Fakta-fakta yang terjadi selama beberapa dekade ini tentang banyaknya manifulasi dan kebohongan tentang investasi baik berbentuk offline dan online masih belum membuat masyarakat jera. Masyarakat seakan terhipnotis dengan nikmatnya menjadi orang kaya dengan cara yang sangat cepat dan tanpa mengeluarkan keringat sedikit pun.
Mendapatkan kekayaan secara sepihak yang dilakukan pelaku kejahatan memberikan dampak yang sangat besar dimasyarakat. Kerugian yang dirasakan masyarakat dapat berupa kerugian materiil dan non-materiil. Data yang dikeluarkan oleh Satgas Waspada Investasi atau SWI menyebut total kerugian masyarakat akibat investasi ilegal sejak 2011 sampai dengan 2021 mencapai kurang lebih Rp117,4 triliun. Tentunya ini jumlah yang cukup besar sekali, apabila dana ini digunakan untuk membangun sarana dan prasarana pendidikan tentunya sudah mampu membuat ribuan gedung sekolah-sekolah yang baru.
ADVERTISEMENT
Modus tipu-tipu apalagi dengan kemudahan akses internet dan keterbukaan informasi dan data memberikan kemudahan bagi pelaku investasi illegal untuk melakukan penipuan. Sistem-sistem aplikasi saat ini sangat mudah dibuat dan bervariasi sehingga celah-celah seperti inilah yang digunakan dalam mengelabui masyarakat.
Mengahadapi dunia digital yang terus berkembang, semua pihak yang mengawasi regulasi harus bahu-membahu melakukan pencegahan agar kerugian-kerugian yang dialami masyarakat tidak menjadi gunung es yang sewaktu-waktu dapat pecah dan menimbulkan masalah-masalah sosial di masyarakat.
Menghadapi fenomena kejahatan yang semakin marak di era digital diperlukan edukasi yang efektif untuk meningkatkan literasi digital serta tindak pencegahan terhadap kejahatan siber. Kerja sama yang baik antar pemangku kepentingan sangat diperlukan untuk mencegah aktifitas kejahatan semakin meluas. Setiap sektor berperan penting dan bisa memberikan sumbangsih terkait permasalahan digital yang terjadi di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Kemudahan mendapatkan uang dengan segala tipu daya yang menargetkan masyarakat yang tidak memiliki pengetahuan dalam bidang digital dan sejenisnya harus cepat di respon oleh pemangku kepentingan, agar generasi muda mampu berpikir secara logika. Tidak ada proses yang mudah dalam meraih kesuksesan. Kesuksesan yang di dapat secara cepat dengan memamerkan kekayaan yang saat ini banyak terjadi tentunya harus dipertanyakan, apakah itu didapat dengan cara-cara yang benar atau dengan cara tipu-tipu semata.