Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
9 Desa Masih Sengketa, Kades Terpilih Tetap Dilantik 30 Desember 2019
16 Desember 2019 12:42 WIB

ADVERTISEMENT
Sumenep, (Media Madura) - Kepala Desa (Kades) terpilih hasil Pilkades serentak 2019 di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur akan dilantik pada tanggal 30 Desember mendapat.
ADVERTISEMENT
"Saya pastikan pada 30 Desember 2019 akan dilakukan pelantikan," terang Kepala DPMD Sumenep, Moh. Ramli.
Meski demikian, sambung Ramli, masih ada beberapa desa menyisakan sengketa dan digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negera (PTUN) provinsi Jawa Timur.
Desa tersebut ialah Desa Bullaan, Desa Kalimo’ok, Desa Cangkreng, Desa Matanair, Desa Lombang, Desa Gelaman, Desa Paseraman, Desa Juruan Laok dan Desa Meddelan.
"Desa yang masih dipersoalkan tidak menghambat pelantikan. Jadi, pelantikan akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal," teangnya.
Hal senada juga diungkapkan Kabag Hukum Setdakab Sumenep, Hizbul Wathan, bahwa sengketa di beberapa desa tersebut tidak akan menghambat pelantikan kepala desa terpilih.
"Jadi kami, beserta tim (tim Kabupaten, DPMD, tim Kecamatan), sudah menyeselaikan beberapa persolan yang terjadi, dan sepakat untuk tetap melanjutkan pelantikan itu," katanya, Senin (16/12/2019).
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut kata Wathan, apabila setelah pelantikan masih ada persoalan yang berkenaan dengan hasil Pilkades, maka masih ada ruang untuk mengajukan ke pengadilan.
"Ketika pelantikan sudah selesai, masih ada persoalan terkait hasil pilkades. Maka ada ruang utuk ke pangadilan, jadi kita nunggu keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," jelasnya.
Reporter : Rosy
Editor : Zainol