Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.95.1
Konten Media Partner
Akses Pejalan Kaki di Perkotaan Pamekasan Digunakan PKL
8 Agustus 2018 15:02 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
ADVERTISEMENT
Pamekasan, (Media Madura) - Beberapa fasilitas umum (Fasum) atau akses khusus pejalan kaki di wilayah perkotaan Pamekasan, Madura, Jawa Timur di padati pedagang kaki lima (PKL).
ADVERTISEMENT
Salah satu fasum tersebut yang digunakan PKL, yakni di sekitaran monumen Arek Lancor di sepanjang jalan Jokotole dan jalan Kabupaten atau jalan protokol menuju Pendopo Ronggosukowati.
Salah seorang pejalan kaki yang di temui mediamadura.com di areal Monumen Arek Lancor, Khairul Amin mengatakan, keberadaan para PKL itu sangat meresahkan apalagi memanfaatkan fasilitas negara yang di khususkan bagi pejalan kaki.
"Memang warga yang jalan kaki agak jarang, tapi di tempat itu teelarang kan, harusnya para pedagang itu ngerti, bukan malah seenaknya," katanya, Rabu (8/8/2018).
Pria yang mengaku asal kelurahan Kolpajung itu menambahkan, agar hak pejalan kaki di fungsikan sesuai dengan fungsinya maka ia meminta pemerintah harus berani memberikan tegoran atau bahkan penertiban.
ADVERTISEMENT
"Ya yang harus memberikan arahan dan lain-lainnya kepada para pedagang harus pemerintah, kalai saya nanti dibilang benci," tambah Herul sapaan akrabnya Khairul Amin.
Temuan mediamadura.com, selain di kuasai PKL, beberapa hak pejalan kaki itu juga di gunakan sebagai tempat parkir, seperti yang terjadi di sepanjang jalan kabupaten.
Sementara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan tidak bisa memberikan keterangan, nomor Hp Kepala bidang penertiban Yusuf Wibiseno tidak aktif.
Reporter: Rifqi
Editor : Zainol