Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.1
Konten Media Partner
Catat! Mulai Tahun Ini Pendistribusian Raskin di Sumenep Gratis
20 Februari 2018 17:49 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
ADVERTISEMENT
Ilustrasi beras
Sumenep, (Media Madura) – Mulai tahun tahun ini, penerima manfaat bantuan sosial Raskin atau Beras Untuk Masyarakat Sejahtera (Rastra) tidak perlu lagi melakukan penebusan.
ADVERTISEMENT
Pasalnya, rastra akan diberikan gratis, yakni setiap penerima manfaat tinggal mengambil beras ke pihak desa sebagai tim bansos rastra di desa.
“Kalau tahun-tahun sebelumnya penerima manfaat masih harus mengeluarkan uang untuk menebus rastra, tapi tahun ini tidak,” tegas Kasubag Sarana Perekonomian, Bagian Perekonomian Pemkab Sumenep, Suharjono, Selasa (20/2/2018).
Namun demikian, jatah raskin hingga bulan Februari ini belum bisa direalisasikan. Pasalnya, pihaknya belum melakukan launching Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTSPM).
“Bansos rastra untuk jatah warga kurang mampu di Sumenep pada tahun ini kemungkinan bisa didistribusikan mulai bulan depan, karena launchingnya baru akan dilakukan tahun depan juga,” katanya.
Sementara untuk tahun ini, lanjutnya, jumlah penerima bansos rastra sama dengan tahun 2017 yakni 128.016 penerima manfaat. Namun jatah rastra disesuaikan dengan jumlah penerima, masing-masing mendapatkan 10 kg perbulannya.
ADVERTISEMENT
“Kalau tahun lalu setiap penerima itu mendapatkan jatah rastra sebanyak 15 kg per bulan, tapi untuk tahun ini sebanyak 10 kg per penerima per bulan. Tapi sekali lagi gratsis,” ucapnya.
Reporter: Rosy
Editor: Ahmadi