Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.0
11 Ramadhan 1446 HSelasa, 11 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten Media Partner
Dana untuk Persalinan Gratis di Sumenep Baru Terpakai 10 Persen
10 Agustus 2018 14:14 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
ADVERTISEMENT

Sumenep, (Media Madura) - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, A. Fathoni kembali menegaskan, jika setiap biaya persalinan ibu hamil saat ini sudah digratiskan oleh pemerintah.
ADVERTISEMENT
Beban tersebut sudah ditanggung oleh Pemerintah Pusat melalui program Jaminan persalinan (Jampersal) yang bersumber dari Anggaran Belanja dan Pendapatan Nasional (APBN).
Pembiayaan untuk persalinan bagi ibu hamil tersebut mengcover mulai dari pemeriksaan kehamilan, pertolongan persalinan, pelayanan nifas hingga pelayanan KB pasca persalinan dan pelayanan bayi baru lahir.
"Mulai dari pemeriksaan kehamilan hingga persalinan di tanggung pemerintah melalui Jampersal," tegas Fatoni, Jum'at (10/8/2018).
Masih kata Fatoni, Jampersal tujuannya dalam rangka menurunkan kematian ibu dan bayi. Bahkan Jampersal tidak hanya bagi masyarakat miskin, orang kaya sekalipun bisa menggunakan Jampersal asalkan mau di tempatkan di kelas III.
"Jadi Jampersal ini bahi semua ibu hamil, baik resiko rendah, tanpa resiko, bahkan resiko tinggi. Jampersal digunakan bagi masyarakat yang tidak memiliki Kartu Indonesia Sehata (KIS) serta jaminan asuransi lainnya," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut diterangkan, Jampersal tidak hanya bisa digunakan di bidan desa, tapi juga ke RSUD H. dr. Moh. Anwar, hingga ke Ramah Sakit Soetomo jika memang harus dirujuk ke rumaj sakit di Surabaya tersebut.
"Yang harus dibayar bagi ibu hamil saat proses persalinan itu hanya berupa perlengkapan bayi seperti baju, popok, susu serta perlengkapan lainnya," jelasnya.
Oleh sebab itu, Fathoni meminta kepada bidan desa untuk menyampaikan informasi terkait tersedianya Jampersal kepada masyarakat. Sehingga masyarakat mengetahui program pemerintah pusat khusus bagi ibu hamil.
"Program ini memang belum maksimal. Di tahun 2018 ini, anggaran untuk Kabupaten Sumenep mencapai Rp. 2,2 milar, dan saat ini dana tersebut masih digunakan 10 persen saja," tandasnya.
ADVERTISEMENT
Reporter : Rosy
Editor : Zainol