Di Sampang Ditemukan Kos-kosan Short Time Tarifn Rp 150 Ribu

Konten Media Partner
1 Oktober 2019 20:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dua pasangan mesum diperiksa Satpol PP Sampang, Selasa (1/10/2019). (Zainal /MM).
zoom-in-whitePerbesar
Dua pasangan mesum diperiksa Satpol PP Sampang, Selasa (1/10/2019). (Zainal /MM).
ADVERTISEMENT
Sampang, (Media Madura) - Petugas Satpol PP Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, rutin menggelar razia di sejumlah kamar kos di wilayah kota. Kali ini, petugas pertama kali menemukan tempat penginapan yang menyediakan layanan sewa short time.
ADVERTISEMENT
Seperti ditemukan di kos-kosan Jalan Imam Ghazali Kota Sampang. Penginapan ini hanya mematok harga Rp 150 ribu per malam.
"Baru sekarang kita tahu ternyata di Sampang ada kamar kos layanan short time, tarifnya murah mulai dari Rp 150 ribu sampai lebih itu tergantung dari penghuninya, kadang nginap hitungan jam atau semalam," ujar Kabid Penegakan Perda Satpol PP Sampang Chairijah kepada wartawan, Selasa (1/10/2019).
Temuan itu hasil razia yang digelar Satpol PP pada Selasa dini hari dan pagi tadi. Tentu, penghuninya bukanlah pasangan suami istri. Alhasil, petugas mengamankan dua pasangan kumpul kebo di kamar kos tersebut.
Chairijah mengatakan, pasangan tidak sah itu langsung dibawa ke kantor Satpol PP guna dilakukan pendataan dan pemeriksaan. Petugas juga memanggil pihak keluarganya.
ADVERTISEMENT
"Mereka ternyata berstatus janda dan duda, tapi pengakuannya sudah nikah siri, tapi tetap kita amankan karena tidak bisa menunjukkan surat nikah," tegasnya.
Perempuan akrab disapa Ibu Qorik itu menyampaikan, pemilik kamar kos short time juga turut dipanggil. Dia bernama Umi Surroh alias Hj Surrofah Moenif (62).
Hasil pemeriksaannya, pemilik kos sengaja menyewakan kamar tersebut secara short time demi menopang penyewa kamar. Tak hanya itu, ternyata pemiliknya tidak memiliki ijin usaha kos dan IMB.
"Karena kalau sistem disewakan secara per bulan itu jarang yang tinggal disana, jadi short time, beberapa hari yang lalu kos-kosan itu juga dirazia," tuturnya.
Reporter : Zainal
Editor : Zainol