Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Sumenep, (Media Madura) - Setelah penyampaian pendapat dan pandangan melalui laporan Komisi-komisi di DPRD Sumenep, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018 disahkan.
ADVERTISEMENT
Pengesahan ditandai dengan penandatanganan oleh para pimpinan DPRD Sumenep dan Bupati Sumenep, A. Busyro Karim melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Edy Rasiyadi di Gedung Rapat Paripurna DPRD setempat.
Dalam sambutannya, Edy Rasiyadi yang mewakili Bupati menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Sumenep yang telah melaksanakan Pengesahan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018 tersebut.
"Terima kasih kami sampaikan, agar nantinya dapat menjadi bahan masukan untuk penyempurnaan, baik dari sisi penyusunan, pelaksanaan dan pengawasan, sehingga menjadi acuan penyusunan APBD tahun mendatang,” kata Edy dihubungi Kamis (20/6/2019) pagi.
Lebih lanjut dipaparkan, untuk sisi pendapatan ditargetkan Rp 2.231.188.889,00, terealisasi Rp 2.243.989.568.754,29 atau 100,57 persen. Sedangkan alokasi dana untuk belanja dianggarkan sebesar Rp 2.486.383.624.000,00, terealisasi sebesar Rp2.150.352.289.099,22 atau 86,47 persen.
ADVERTISEMENT
Sementara dari sisi antara realisasi pendapatan sebesar Rp 2.243.989.568.754,29 dengan realisasi belanja Rp2.150.352.289.099, 22, terdapat surplus anggaran sebesar Rp 93.637.279.655,07.
Lebih lanjut dijelaskan, pada sisi pembiayaan antara realisasi penerimaan daerah sebesar Rp 404.921.065.962,62, dihadapkan dengan realisasi pengeluaran daerah sebesar Rp12.500.000.000,00 terdapat pembiayaan netto sebesar Rp 392.421.065.962,62.
"Sehingga terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenan yang merupakan sisa dana hasil perhitungan atas realisasi anggaran tahun anggaran 2018 sebesar Rp 486.058.345.617,69, terdiri dari surplus sebesar Rp 93.637.279.655,07, dan pembiayaan netto sebesar Rp 392.421.065.962,62.
Sementara itu, Ketua DPRD Sumenep, Herman Dali Kusuma juga menyampaikan puji syukur, setelah melalui beberapa pembahasan, akhirnya proses pembahasan yang sempat alot selesai dengan damai.
"Semoga akan membawa keberkahan dan kelancaran untuk pelaksanaan APBD tahun-tahun berikutnya, demi kemajuan pembangunan di Kabupaten Sumenep," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Reporter : Rosy
Editor : Zainol