Ditetapkan KPU, Ini Perolehan Kursi Parpol di Sumenep

Konten Media Partner
22 Juli 2019 12:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ditetapkan KPU, Ini Perolehan Kursi Parpol di Sumenep
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Sumenep, (Media Madura) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menggelar Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Anggota DPRD Sumenep pada Pemilu 2019.
ADVERTISEMENT
"Hari ini kita tetapkan 50 orang calon terpilih dari berbagai partai politik hasil Pemilu 2019," terang Ketua KPU Sumenep, A. Warits, Senin (22/7/2019).
Dari penetapan ini, selanjutnya KPU akan mengusulkan nama-nama anggota terpilih dari berbagai parpol tersebut kepada Gubernur melalui Bupati untuk kemudian dilantik.
"Setelah ini KPU akan mengusulkan 50 nama-nama calon terpilih kepada Gubernur," imbuhnya.
Dari pantauan media ini saat hasil Pemilu dibacakan, PKB menjadi pemenang dengan memperoleh 10 kursi, disusul PPP 7 kursi, Demokrat 7 kursi, Gerindra 6 kursi, PAN 6 kursi, dan PDI-P 5 kursi.
Kemudian Partai Hanura mendapatkan 3 kursi, Nasdem 3 kursi, PKS 2 kursi, dan PBB 1 kursi. Sementara partai Golkar, dari 7 daerah pemilihan (Dapil) yang ada sama sekali tidak meraih kursi.
ADVERTISEMENT
Reporter : Rosy
Editor : Zainol