Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2

ADVERTISEMENT
Pamekasan, (Media Madura) – Angka perceraian di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur jumlahnya terus bertambah, bahkan dalam catatan awal tahun ini sudah menembur 1.426 Jiwa.
ADVERTISEMENT
Dikatakan oleh Panitera Muda (Panmud) Hukum Pengadilan Agama Pamekasan Hery Kushendar, janda sebanyak itu disebabkan karena kurangnya persiapan yang matang sebelum memutuskan untuk menikah.
“Angka perceraian sampai saat ini tercatat mencapai 1.426 jiwa,” katanya, Rabu (5/2/2020) siang.
Sebanyak 1.426 janda itu, terdiri dari cerai talak oleh para suami sebanyak 488 kasus, dan cerai gugat oleh para istri sebanyak 938 kasus, faktornya karena ekonomi dan ketidak cocokan profesi.
“Karena remaja usia muda sebagian besar belum memiliki pekerjaan dan belum memiliki penghasilan sendiri,” tambah Hery.
Akibat dari faktor-faktor itu, pasangan yang hanya seumur jagung itu terjadi pertengkaran dan perselisihan secara terus menerus karena mentalnya belum siap.
“Menikah di usia muda akan berpengaruh terhadap kesiapan mental yang pada ahirnya jalinan rumah tangga tidak harmonis dan berujung perceraian” tutupnya.
ADVERTISEMENT
Hery menghimbau, para orang tua agar tidak segera menikahkan anaknya dalam usia yang masih muda.
Reporter: Ahmad Rifqi
Editor : Zainol