Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten Media Partner
Kamar Kosan Digembok dari Luar, Ternyata Asyik Indeho di Dalam
29 Januari 2019 12:57 WIB
Diperbarui 21 Maret 2019 0:05 WIB
ADVERTISEMENT

Satpol PP Sumenep saat mendata pasangan mesum yang diamankan dari salah satu rumah kos
ADVERTISEMENT
Sumenep, (Media Madura) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur kembali mengamankan pasangan mesum di rumah kos, Selasa (29/1/2019) dini hari.
Pasangan bukan muhrim tersebut ialah perempuan inisial YN (26), warga Kecamatan Dungkek, dan MH (28), warga Kabupaten Jember. Keduanya diamankan di rumah kos yang berada di Desa Babalan, Kecamatan Batuan.
Kepala Bidang Ketentraman, Penertiban Umum dan Lintas Masyarakat Dinas Satpol PP Sumenep, Fajar Santoso mengatakan, keduanya digrebek warga sebelum diserahkan ke pihak Satpol PP.
"Keduanya sempat juga mau diarak oleh masyarakat, tapi karena ada yang melaporkan ke kami, kami langsung turun ke lokasi," terangnya, Selasa (29/1/2019).
ADVERTISEMENT
Dalam modus operandinya, sejoli dimabuk cinta itu mengelabuhi warga dengan cara menggembok pintu kamar kos dari luar. Diduga, si pria masuk ke dalam kos melalui jendela.
"Masalahnya si wanita itu sudah dua kali kami amankan dengan kasus yang sama. Waktu itu, kami limpahkan ke Dinsos karena dia tidak mengantongi identitas," papar Fajar.
Saat ini, keduanya sudah diamankan di Kantor Satpol PP Sumenep dan akan dilakukan pemanggilan terhadap kedua orang tuanya. Termasuk dibuatkan surat perjanjian agar yang bersangkutan tidak melakukan hal yang sama.
"Kami akan menyampaikan ke orang tua YN agar segera dinikahkan, supaya ada tanggungjawab juga dari pihak yang laki-laki serta tidak terus mengulangi perbuatan ini lagi," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Reporter : Rosy
Editor : Ahmadi