Konten Media Partner

KPK Geledah Kantor Pemkab Pamekasan

4 Agustus 2017 15:15 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pamekasan, 4/8 (Media Madura) - Tim satuan tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeledah kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Jumat (4/8/2017).
ADVERTISEMENT
Tim yang terdiri dari dau rombongan mobil warna hitam itu langsung menuju ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) dan ruang kerja Bupati Pamekasan, Achmad Syafii dengan dikawal ketat anggota kepolisian.
"Saya hanya mengantar ke atas mas, barusan 20 menit yang lalu," kata salah seorang petugas Satpol PP.
Dimungkinkan anggota yang lengkap dengan rompi bertuliskan KPK itu mencari bukti lain atas kasus yang menimpa pucuk pimpinan Pamekasan itu.
Hingga saat ini para petugas terlihat masih sibuk mencari beberapa berkas atau bukti tambahan KPK.
Untuk diketahui Politikus Partai Demokrat itu, sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus suap DD/ADD tahun 2015-2016, selain Syafii juga Kepala Kejaksaan Negeri Rudy Indra Prasetya, Kepala Inspektorat Sujipto Utomo, Kabag Administrasi Noer Sholehoddin dan Kades Dasok, Agus Mulyadi.
ADVERTISEMENT
Reporter: Rifqi
Editor : Ahmadi