Konten Media Partner

KPU Sampang Lantik Tenaga Adhoc Pemilu 2019

8 Maret 2018 19:16 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
KPU Sampang Lantik Tenaga Adhoc Pemilu 2019
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPU Sampang Syamsul Muarif mengambil sumpah janji PPK dan PPS se-Kabupaten Sampang dalam pemilu 2019 di gedung BPU Jalan Trunojoyo, Kamis (8/3/2018). (Ryan Hariyanto/MM).
ADVERTISEMENT
Sampang, (Media Madura) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang melantik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam penyelenggaraan Pemilu 2019 di gedung BPU Jalan Trunojoyo, Kamis (8/3/2018) siang.
Ketua KPU Sampang Syamsul Muarif, mengatakan pihaknya melantik sebanyak 42 PPK dan 558 PPS penyelenggaraan pemilu. Setiap Kecamatan ada tiga orang PPK. Jumlah itu berbeda dengan tenaga adhoc di Pilkada Sampang.
“Kalau PPK di Pilkada ada lima orang, tapi PPK penyelenggaran pemilu ada tiga orang, karena dua orang dieliminasi dengan faktor periodesasi dan evaluasi KPU,” ucap Syamsul usai pelantikan.
Menurutnya, pelantikan dilakukan sesuai Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan PKPU Nomor 3 tahun 2018 tentang Pembentukan dan Tata Kerja PPK, PPS, dan KPPS dalam Penyelenggaraan Pemilu.
ADVERTISEMENT
“Hari ini terakhir pembentukan PPK dan PPS, mereka akan bekerja membangun komitmen dalam mensukseskan pelaksanaan tahapan pemilu 2019,” ujar Syamsul.
Kata Syamsul, pembentukan PPK dan PPS di Kabupaten Sampang melalui mekanisme evaluasi yang berpedoman kepada keputusan KPU RI Nomor 31 tahun 2018.
“Kenapa evaluasi karena kita sudah punya tenaga adhoc Pilkada, sehingga mekanismenya melakukan evaluasi dan tidak menyeleksi terbuka lagi,” terangnya.
Dia berharap, tenaga adhoc yang terbentuk tersebut bisa melaksanakan tahapan sesuai ketentuan, meningkatkan profesionalitas dengan pemahaman regulasi pemilu 2019, memperhatikan kode etik sebagai penyelenggara pemilu.
“Misalnya terkait netralitas, independen, integritas, dan transparan, ini untuk bagaimana memperhatikan asas-asas penyelenggara,” tandasnya.
ADVERTISEMENT
Reporter : Ryan Hariyanto Editor : Ist