Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.99.1
5 Ramadhan 1446 HRabu, 05 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten Media Partner
Norahmad: Tak Ada Toleransi bagi Kader PDI-P yang Terjerat Hukum
22 Maret 2018 7:23 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:10 WIB
ADVERTISEMENT

WAN (39) dikeler polisi ke Mapolres Sampang setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu di terminal Kota Sampang, Rabu (21/3/2018). (Ryan Hariyanto/MM).
ADVERTISEMENT
Sampang, (Media Madura) – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Sampang Moh Norahmad, menegaskan tidak akan memberi toleransi pada setiap kadernya yang kedapatan terlibat kasus hukum terlebih kepada Sekretaris PDI-P Sunardi yang ditangkap polisi kasus perjudian.
“Iya kita wajib mengambil tindakan tegas, PDI-P Sampang tidak mentolerir persoalan itu,” tegas Norahmad dibalik telepone, Rabu (21/3/2018).
Dirinya mengatakan, saat ini status Sunardi di internal partai berlambang Banteng bermoncong putih sudah diberhentikan sebagai Sekretaris DPC Sampang. Sebagai penggantinya adalah Nur Hasan, yang sebelumnya Wakil Ketua Bidang Kehormatan Partai.
Kebijakan diambil atas perintah DPP PDI-P mengingat menjelangnya masa penjaringan calon anggota di pemilihan legislatif tahun 2019.
ADVERTISEMENT
“Kemarin sudah dilakukan rapat internal secara kuorum karena ini juga menjelang caleg secara otomatis butuh sekretaris definitif, mau tidak mau kita mengusulkan nama baru dan sudah melaporkan secara tertulis,” jelasnya.
Norahmad menyampaikan, pihaknya tetap memberikan pendampingan dari tim hukum Provinsi Jawa Timur terhadap Sunardi yang terjerat kasus perjudian. Sebab, kasus yang menyeret kader partainya tersebut bukan kasus genting seperti tindak pidana korupsi.
“Sekali lagi, kalau secara struktural memberikan tindakan tegas untuk memberhentikan bukan dipecat, mungkin soal SK PAW dari DPP turun dalam waktu dekat ini sekarang masih proses,” imbuh pria yang akrap disapa Jih Nor.
Sementara itu, Bendahara DPC PDI-P Sampang Anwar Sanusi, bersilang pendapat menanggapi pernyataan Norahmad. Menurutnya, pemberhentian Sunardi sebagai Sekretaris
hanya sepihak tanpa dihadiri sebagian besar seluruh pengurus DPC.
ADVERTISEMENT
Anwar menerangkan, dalam AD/ART partai jika sudah tingkatan pemberhentian maka kewenangan DPC sebatas mengusulkan bagi anggota pengurus partai yang terlibat perkara hukum. Proses pengajuan dilakukan DPC melalui DPD untuk mendapatkan penetapan dari DPP.
“Minimal harus kuorum tapi karena tidak dihadiri pengurus DPC maka sama saja rapat itu dianggap tidak sah, jadi keputusan pemberhentian Sunardi menyalahi AD/ART serta keputusan perorangan bukan keputusan partai,” katanya.
Sebelumnya, Kepolisian Resort Sampang menangkap empat orang warga yang sedang bermain judi di Kampung Ngorbur, Desa Tragih, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Minggu (18/3/2018) kemarin pukul 00.30 WIB.
Keempat orang itu satu diantaranya diketahui sebagai Sekretaris DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sampang yakni Sunardi (55).
ADVERTISEMENT
Dia ditangkap bersama ketiga temannya yaitu Dulkowi (40) warga Desa Tragih Kecamatan Robatal, Mahrus (40) warga Desa Tragih Kecamatan Robatal, dan Nursiman (32) warga Kecamatan Sokobanah.
“Motif mereka ini ingin mendapatkan uang dengan mudah dan cepat,” jelas Kapolres Sampang Budhi Wardiman.
Polisi mengamankan barang bukti dua set kartu remi dan uang tunai sebesar Rp 530 ribu. Mereka dijerat dengan pasal 303 KUHP ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Reporter: Ryan Hariyanto
Editor : Ahmadi