Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Polres Sumenep Hancurkan Seratusan Knalpot Modifikasi
10 Februari 2020 15:16 WIB
ADVERTISEMENT
Sumenep, (Media Madura) - Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur memusnahkan puluhan knalpot brong atau modifikasi, Senin (10/2/2020).
ADVERTISEMENT
Knalpot tak standar pabrik itu merupakan hasil razia jajaran Satlantas selama 2 bulan dari bulan Januari hingga Februari 2020.
"Knalpot brong yang kami musnahkan pada hari ini sebanyak 186 knalpot," Kapolres Sumenep, AKBP Deddy Supriadi saat menggelar press rilis di Mapolres.
Pemusnahan knalpot berbagai varian motor itu dilakukan dengan cara dipotong satu persatu menggunakan grenda.
"Penggunaan knalpot brong tidak sesuai dengan ketentuan teknis dan memiliki dampak negatif terhadap lingkungan. Karenanya kami tindak," jelas Kapolres.
Sebelum dilakukan penindakan, kata Kapolres, Satlantas sudah gencar melaksanakan sosialisasi baik saat gelar razia maupun pendekatan persuasif sejumlah bengkel sepeda motor dan penjual (toko).
"Kepada masyarakat Sumenep, ayo gunakan sepeda motor yang sesuai standarnya. Kendaraan yang sesuai standar akan membuat pengendara merasakan nyaman serta tidak mengganggu pengguna jalan lainnya," tandasnya.
ADVERTISEMENT
Reporter : Rosy
Editor : Zainol